Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mencopot Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI, Alberto Ali karena memberikan penghargaan Adikarya Wisata kepada kelab malam, Colosseum.
Sanksi itu diberikan Anies lantaran Alberto Ali dianggap lalai terkait pemberian pengharagaan pada diskotek tersebut.
Anies menjelaskan posisi Alberto akan diisi oleh Asisten Perekonomian Sekretaris Daerah, Sri Haryati. Menurutnya, insiden itu telah menyalahi tujuannya membangun pariwisata yang maju tapi tetap taat pada aturan.
"Betul diganti. Diganti dengan ibu Sri Haryati. Jadi gini, semangat kami justru membangun suasana di Jakarta pariwosata yang maju, tapi juga pariwisata yang secara nilai dan secara aturan hukum ini aman," ujar Anies di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (17/12/2019).
Anies menganggap Alberto bersama jajaran Disparbud telah lalai dalam memberikan penghargaan kepada Colosseum. Pasalnya, sudah ada rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI soal penyalahgunaan narkoba di Colosseum.
"Kelalaian mereka sudah jelas ada surat bulan Oktober kok ya masih tetap diproses sebagai kandidiat untuk dapat penghargaan," jelasnya.
Menurutnya, Alberto bersama jajarannya menindaklanjuti rekomendasi dari BNNP itu dan bukan memberikan penghargaan. Karena itu ia menilai kesalahannya tidak bisa ditolerir.
"Fatal dong. Gimana sebuah tempat jelas-jelas ada laporan bulan Oktober, malahan bulan Desember dikasih penghargaan," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengakui ada kelalaian yang berujung pada pemberian penghargaan Adikarya Wisata kepada Colosseum. Karena itu jajaran yang memenangkan diskotek itu disebut telah dinonaktifkan.
Baca Juga: Anies Cabut Penghargaan Colosseum, Teddy PKPI Beri Sindiran Telak
Hal tersebut diungkap oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah. Menurutnya Gubernur DKI Anies Baswedan telah memberikan instruksi kepada inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Pemberian penghargaan yang sempat dimenangkan Colosseum itu juga disebutnya akan ditinjau ulang.
"Hari ini, pak Gubernur telah memerintahkan inspektorat agar memerika jajaran yang terlibat dalam proses penilaian," ujar Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).
Berita Terkait
-
Anies Minta Periksa Penilai Colosseum, Ferdinand: Pecat Dirinya Sendiri!
-
Cabut Penghargaan Diskotek Colosseum, Anies Disebut Takut Ditinggal FPI
-
Anies Cabut Penghargaan Colosseum, Teddy PKPI Beri Sindiran Telak
-
Penghargaan Diskotek Colosseum Dicabut, Tiba-tiba Ada yang Teriak Oh My God
-
Ada Narkoba di Diskotek Colosseum, Tapi Belum Juga Ditutup Anies
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia