Suara.com - Diskotek Colosseum belakangan menjadi sorotan karena mendapatkan penghargaan Adikarya Wisata dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meski belakangan sudah dibatalkan. Pasalnya telah ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba di klub malam itu.
Penemuan itu berdasarkan razia yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada 7 September lalu. Hasilnya, BNNP mengamankan 34 orang yang positif menggunakan narkoba serta menyita 2.274 butir ekstasi.
Kepala BNNP DKI, Brigjen Tagam Sinaga mengatakan sudah memberikan pihak yang diamankam saat itu sudah ditindak. Selain itu BNNP DKI disebutnya juga sudah memberikan laporan hasil razia kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pada 10 Oktober lalu.
"Kita temukan pengguna direhabilitasi kemudian kita sampaikan operasi kita kepada pimpinan kepada kepala BNN RI dan pemilik wilayah Pemprov DKI Jakarta," ujar Tagam saat dihubungi, Selasa (17/12/2019).
Meski sudah memberikan laporan soal adanya penyalahgunaan narkoba kepada Pemprov, Colosseum tak kunjung ditutup. Padahal, sesuai Pasal 54 Ayat (1) Peraturan Gubernur DKI Nomor 18 Tahun 2018, seharusnya Colosseum sudah ditutup.
Pasal itu berbunyi setiap manajemen perusahaan pariwisata yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan dan pemakaian narkotika dan/atau zat psikotropika lainnya di lokasi tempat usaha pariwisata dalam 1 (satu) manajemen dilakukan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) secara langsung.
Pencabutan TDUP secara langsung ini berarti tidak melalui sanksi teguran pertama hingga ketiga termasuk juga pengentian sementara kegiatan usaha.
Tagam menjelaskan, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menutup lokasi usaha. Menurutnya hanya Pemprov yang bisa melalukan penutupan.
"Saya enggak punya kewenangan menutup diskotek. Surat itu saya tujukan kepada pemprov DKI isinya tentang pekerjaan yang saya lakukan," jelas Tagam.
Baca Juga: Anies Cabut Penghargaan Colosseum, Tengku Zul: Itulah Pemimpin Bijaksana
Selain itu, Tagam menegaskan pihaknya hanya memiliki wewenang untuk melakukan razia dan melaporkannya ke Kepala Daerah. Soal rekomendasi darinya mau digunakan atau tidak, menurutnya itu menjadi kewenangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Kita sampaikan kepada pimpinan BNN RI dan pimpinan wilayah daerah yakni Gubernur. Apakah rekomendasi kita digunakan atau enggak itu kewenangan dari Pemprov," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Anies Cabut Penghargaan Colosseum, Tengku Zul: Itulah Pemimpin Bijaksana
-
Hingga Febuari 2020, Jefri Nichol Wajib Didampingi Seorang Perawat
-
Selesai Jalani Rehabilitasi, Jefri Nichol akan Lakukan Hal Ini
-
Sekda Jakarta Apresiasi Wartawan soal Penghargaan Colosseum
-
Zul Zivilia Keberatan dengan Tuntutan Penjara Seumur Hidup
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?