Suara.com - Diskotek Colosseum belakangan menjadi sorotan karena mendapatkan penghargaan Adikarya Wisata dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meski belakangan sudah dibatalkan. Pasalnya telah ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba di klub malam itu.
Penemuan itu berdasarkan razia yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada 7 September lalu. Hasilnya, BNNP mengamankan 34 orang yang positif menggunakan narkoba serta menyita 2.274 butir ekstasi.
Kepala BNNP DKI, Brigjen Tagam Sinaga mengatakan sudah memberikan pihak yang diamankam saat itu sudah ditindak. Selain itu BNNP DKI disebutnya juga sudah memberikan laporan hasil razia kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pada 10 Oktober lalu.
"Kita temukan pengguna direhabilitasi kemudian kita sampaikan operasi kita kepada pimpinan kepada kepala BNN RI dan pemilik wilayah Pemprov DKI Jakarta," ujar Tagam saat dihubungi, Selasa (17/12/2019).
Meski sudah memberikan laporan soal adanya penyalahgunaan narkoba kepada Pemprov, Colosseum tak kunjung ditutup. Padahal, sesuai Pasal 54 Ayat (1) Peraturan Gubernur DKI Nomor 18 Tahun 2018, seharusnya Colosseum sudah ditutup.
Pasal itu berbunyi setiap manajemen perusahaan pariwisata yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan dan pemakaian narkotika dan/atau zat psikotropika lainnya di lokasi tempat usaha pariwisata dalam 1 (satu) manajemen dilakukan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) secara langsung.
Pencabutan TDUP secara langsung ini berarti tidak melalui sanksi teguran pertama hingga ketiga termasuk juga pengentian sementara kegiatan usaha.
Tagam menjelaskan, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menutup lokasi usaha. Menurutnya hanya Pemprov yang bisa melalukan penutupan.
"Saya enggak punya kewenangan menutup diskotek. Surat itu saya tujukan kepada pemprov DKI isinya tentang pekerjaan yang saya lakukan," jelas Tagam.
Baca Juga: Anies Cabut Penghargaan Colosseum, Tengku Zul: Itulah Pemimpin Bijaksana
Selain itu, Tagam menegaskan pihaknya hanya memiliki wewenang untuk melakukan razia dan melaporkannya ke Kepala Daerah. Soal rekomendasi darinya mau digunakan atau tidak, menurutnya itu menjadi kewenangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Kita sampaikan kepada pimpinan BNN RI dan pimpinan wilayah daerah yakni Gubernur. Apakah rekomendasi kita digunakan atau enggak itu kewenangan dari Pemprov," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Anies Cabut Penghargaan Colosseum, Tengku Zul: Itulah Pemimpin Bijaksana
-
Hingga Febuari 2020, Jefri Nichol Wajib Didampingi Seorang Perawat
-
Selesai Jalani Rehabilitasi, Jefri Nichol akan Lakukan Hal Ini
-
Sekda Jakarta Apresiasi Wartawan soal Penghargaan Colosseum
-
Zul Zivilia Keberatan dengan Tuntutan Penjara Seumur Hidup
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya