Suara.com - Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap jaringan pelaku penyebar jutaan konten pornografi dewasa dan anak-anak. Dalam aksinya para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu menyebarkan konten porno dalam bentuk foto, video, dan cerita seks di website.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengungkapkan pelaku yang ditangkap berjumlah dua orang. Mereka berinisial SW dan RM.
"Pelaku SW (25) telah ditangkap, Rabu lalu, 18 Desember 2019, di Boyolali Jawa Tengah. Sedangkan Tersangka RM (38) ditangkap akhir November 2019 di rumahnya, daerah Bogor Jawa Barat," kata Argo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).
Argo menjelaskan modus yang dilakukan mereka berdua adalah membuat website sebagai sarana untuk mendistribusikan dan mentransmisikan jutaan konten pornografi dewasa dan anak-anak dalam bentuk foto, video dan cerita seks.
"Menerima pembayaran dari para penyewa iklan pada ratusan situs porno yang dikelolanya sebesar Rp 3 juta per bulan, perbuatan tersebut dilakukan sejak tahun 2013," ungkapnya.
Argo menambahkan motif pelaku adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya.
Dari tangan para tersangka Polisi menyita 3 unit HP, 4 buah sim card, sebuah memory card, 4 buah modem, 5 buah harddisk, sebuah Wifi Repeater, 7 kartu ATM, Sebuah Kartu Kredit, sebuah token Bank BCA, sebuah unit Komputer, dan 5 buah buju tabungan.
Keduanya dijerat dengan Pasal 29 UU ITE dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang dengan ancaman maksimal 15 tahun serta denda Rp 5 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
Terkini
-
DPR Ragu Pindah ke IKN Tahun 2028? Puan: Tunggu Dulu, Belum Lihat Kajiannya
-
Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Erupsi Berulang Tercatat dalam Sepekan
-
Balita di Bengkulu Muntahkan Cacing, Cak Imin Minta Kemenkes Usut Tuntas Akar Masalah
-
Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Atur Lelang dan Dapat Fee Proyek?
-
Viral Canda 'Rampok Uang Negara', Anggota DPRD Gorontalo Dipanggil KPK soal Harta Minus Rp 2 Juta
-
PKB 'Sentil Jokowi' Soal Prabowo-Gibran 2 Periode: Ojo Kesusu, Jangan Azan Dulu!
-
DPR Pertanyakan Konsep 'Ibu Kota Politik' IKN, Minta Penjelasan Mendagri
-
KPK Buru 'Juru Simpan' Uang Korupsi Kuota Haji, Identitas Masih Rahasia
-
Mengapa Polisi Sukitman Lolos dari Maut G30S PKI hingga Jadi Saksi Kunci?
-
Lima Kali Mangkir, CEO Asing di Skandal Satelit Kemenhan Resmi Jadi Buronan