Suara.com - Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap jaringan pelaku penyebar jutaan konten pornografi dewasa dan anak-anak. Dalam aksinya para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu menyebarkan konten porno dalam bentuk foto, video, dan cerita seks di website.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengungkapkan pelaku yang ditangkap berjumlah dua orang. Mereka berinisial SW dan RM.
"Pelaku SW (25) telah ditangkap, Rabu lalu, 18 Desember 2019, di Boyolali Jawa Tengah. Sedangkan Tersangka RM (38) ditangkap akhir November 2019 di rumahnya, daerah Bogor Jawa Barat," kata Argo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).
Argo menjelaskan modus yang dilakukan mereka berdua adalah membuat website sebagai sarana untuk mendistribusikan dan mentransmisikan jutaan konten pornografi dewasa dan anak-anak dalam bentuk foto, video dan cerita seks.
"Menerima pembayaran dari para penyewa iklan pada ratusan situs porno yang dikelolanya sebesar Rp 3 juta per bulan, perbuatan tersebut dilakukan sejak tahun 2013," ungkapnya.
Argo menambahkan motif pelaku adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya.
Dari tangan para tersangka Polisi menyita 3 unit HP, 4 buah sim card, sebuah memory card, 4 buah modem, 5 buah harddisk, sebuah Wifi Repeater, 7 kartu ATM, Sebuah Kartu Kredit, sebuah token Bank BCA, sebuah unit Komputer, dan 5 buah buju tabungan.
Keduanya dijerat dengan Pasal 29 UU ITE dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang dengan ancaman maksimal 15 tahun serta denda Rp 5 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari
-
Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran
-
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak
-
Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi