Suara.com - Bareskrim Polri resmi menahan Jafar Shodiq, tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin dengan sebutan binatang babi dalam ceramahnya. Video itu lantas viral di media sosial.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyebut penyidik Bareskrim Polri masih terus memeriksa Jafar Shodiq.
"Ini sedang dilakukan proses penyidikan, dan yang bersangkutan (Jafar Shodiq) sudah ditahan di Bareskrim Polri," kata Brigjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jumat (6/12/2019).
Argo mengungkapkan, sebelum dijadikan tersangka dan penahanan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan beberapa alat bukti terkait kasus itu.
"Sudah dilakukan penyidikan, sudah periksa TSK, dan telah menemukan bukti cukup, keterangan saksi bukti video tersebut," ujar Argo.
Penetapan tersangka Jafar Sodhiq sendiri telah diputuskan tim siber Mabes Polri saat menangkap dan memeriksa Jafar sejak Kamis (5/12/2019) dini hari.
Dalam perkara tersebut, Jafar dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 207 KUHP, dan/atau Pasal 104 dan/atau Pasal 107 KUHP, dan/atau Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.
Berita Terkait
-
Gerindra soal Kasus Penghina Wapres Maruf: Indahnya Bila Utamakan Dialog
-
Maruf Amin soal Munas Golkar: Sebelumnya Gegeran, Setelahnya Gergeran
-
Jafar Shodiq Hina Ma'ruf Amin, Rabithah Alawiyah: Dia Tidak Bergelar Habib
-
Serahkan Kasus Habib Jafar ke Polisi, Mahfud MD: Saya Gak Tahu Kasusnya
-
Hina Wapres Ma'ruf Amin, Habib Jafar Sodhiq Resmi Jadi Tersangka
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum