Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) konsisten untuk menolak Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk dengan keberadaan Dewan Pengawas KPK yang baru saja dilantik Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Keberadaan Dewas KPK dikhawatirkan bakal bisa memberikan intervensi terhadap lembaganya itu sendiri.
Politikus PKS Indra menerangkan bahwa keberadaan Dewas KPK justru menindih lembaga pengawasan yang sudah ada dalam hal ini DPR RI. Dengan begitu, menurut Indra nantinya malah akan memiliki kewenangan lebih seperti memberikan perizinan terkait penyadapan.
"Ini menjadi persoalan padahal sudah ada lembaga yang mengawasi dalam hal ini DPR dan ini dikhawatirkan akan terjadi intervensi," kata Indra dalam diskusi bertajuk 'Babak Baru KPK' di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2019).
Masih berbicara soal permohonan izin dari penyidik sebelum melakukan penyadapan, Indra justru melihatnya bakal memperlambat kinerja KPKnya sendiri.
Dengan begitu anggota Komisi III DPR 2009-2014 tersebut menilai kalau memang sebuah lembaga itu perlu adanya pengawasan tetapi bukan harus dibentuk menjadi sebuah Dewas KPK.
"Bagaimana KPK menggunakan kewenangannya bukan berarti tidak perlu diawasi perlu tapi ada mekanisme yang patut (dibuat)," pungkasnya.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik lima Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Pelantikan Dewas KPK berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 140/P/tahun 2019 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas KPK.
Mereka yang dilantik sebagai ketua merangkap anggota yakni Tumpak Hatorangan Panggabean. Tumpak sebelumnya merupakan mantan Pimpinan KPK.
Baca Juga: Dewan Pengawas KPK Janji Tak 'Obok-obok' Teknis Perkara Korupsi
Kemudian Syamsuddin Haris, Harjono, Artidjo Alkotsar, dan Hakim Albertina Ho.
Berita Terkait
-
Jadi Dewas KPK, Harga Sepeda Motor Artidjo Alkostar Kelewat Sederhana
-
Dewan Pengawas KPK Janji Tak 'Obok-obok' Teknis Perkara Korupsi
-
Firli: Pegawai KPK Mundur Bukan Karena Status ASN
-
Ngobrol 4 Mata di Istana, Ketua KPK Firli: Tak Ada Pesan Khusus dari Jokowi
-
Kader Demokrat Ramai-ramai Bela SBY dan 4 Berita Populer Lainnya
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba