Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) konsisten untuk menolak Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk dengan keberadaan Dewan Pengawas KPK yang baru saja dilantik Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Keberadaan Dewas KPK dikhawatirkan bakal bisa memberikan intervensi terhadap lembaganya itu sendiri.
Politikus PKS Indra menerangkan bahwa keberadaan Dewas KPK justru menindih lembaga pengawasan yang sudah ada dalam hal ini DPR RI. Dengan begitu, menurut Indra nantinya malah akan memiliki kewenangan lebih seperti memberikan perizinan terkait penyadapan.
"Ini menjadi persoalan padahal sudah ada lembaga yang mengawasi dalam hal ini DPR dan ini dikhawatirkan akan terjadi intervensi," kata Indra dalam diskusi bertajuk 'Babak Baru KPK' di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2019).
Masih berbicara soal permohonan izin dari penyidik sebelum melakukan penyadapan, Indra justru melihatnya bakal memperlambat kinerja KPKnya sendiri.
Dengan begitu anggota Komisi III DPR 2009-2014 tersebut menilai kalau memang sebuah lembaga itu perlu adanya pengawasan tetapi bukan harus dibentuk menjadi sebuah Dewas KPK.
"Bagaimana KPK menggunakan kewenangannya bukan berarti tidak perlu diawasi perlu tapi ada mekanisme yang patut (dibuat)," pungkasnya.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik lima Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Pelantikan Dewas KPK berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 140/P/tahun 2019 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas KPK.
Mereka yang dilantik sebagai ketua merangkap anggota yakni Tumpak Hatorangan Panggabean. Tumpak sebelumnya merupakan mantan Pimpinan KPK.
Baca Juga: Dewan Pengawas KPK Janji Tak 'Obok-obok' Teknis Perkara Korupsi
Kemudian Syamsuddin Haris, Harjono, Artidjo Alkotsar, dan Hakim Albertina Ho.
Berita Terkait
-
Jadi Dewas KPK, Harga Sepeda Motor Artidjo Alkostar Kelewat Sederhana
-
Dewan Pengawas KPK Janji Tak 'Obok-obok' Teknis Perkara Korupsi
-
Firli: Pegawai KPK Mundur Bukan Karena Status ASN
-
Ngobrol 4 Mata di Istana, Ketua KPK Firli: Tak Ada Pesan Khusus dari Jokowi
-
Kader Demokrat Ramai-ramai Bela SBY dan 4 Berita Populer Lainnya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir