Suara.com - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar merespons nama lima Dewan Pengawas KPK yang sudah dilantik Presiden Joko Widodo.
Kelima anggota Dewas KPK yang diketuai Tumpak Hatorangan Panggabean ini dianggap memiliki integritas.
Fickar mengungkapkan bahwa narasi yang sajikan dari jajaran Dewas KPK memberikan keoptimisan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK tetap memperkuat lembaga. Namun, ia mengingatkan bahwa Dewas bukanlah orang yang melakukan tindakan penegakan hukum.
"Narasi baik ini bisa jadi jebakan batman bagi kita, karena persoalannya bukan orangnya, tetapi lebih kepada sistemnya, itu yang jadi persoalan," kata Fickar dalam diskusi bertajuk "Babak Baru KPK" di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2019).
"Dia tidak diberi status sebagai penyidik atau penuntut seperti komisioner KPK yang lalu yang statusnya sebagai penyidik atau penuntut," sambungnya.
Fickar melihat adanya potensi pelemahan sistemik dalam tubuh KPK melihat tidak ada aturan yang terlalu mengikat bagi Dewas KPK. Semisal, tidak adanya peraturan bagi Dewas KPK untuk menemui pihak-pihak tertentu.
"Tidak ada larangan apa-apa, tidak ada aturan mengenai dewas ini sebagai apa, dia hanya pengawas aja, bisa ketemu siapa aja. Artinya tidak ada sistem yang membatasi di sisi lain, dia punya kewenangan besar," katanya.
Padahal di samping itu para Komisioner KPK sudah terikat dengan aturan di mana apabila bertemu dengan orang yang berkepentingan akan kasus KPK, maka ada ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Kalau sekarang terbalik, masuk dewas tak ada aturan yang menjaganya tidak ada aturan yang membatasi dan sebagainya, karena itu kl orangnya tak punya integritas maka bukan hal mustahil Dewas bisa disalahgunakan. Bahkan, bisa jadi alat menggigit KPK ke depan."
Baca Juga: Gerindra: Jokowi Tunjuk Dewas KPK Rentan Conflict of Interest
Berita Terkait
-
Firli cs Dilantik, PKS Tagih Janji Jokowi Terbitkan Perppu KPK
-
Gerindra: Jokowi Tunjuk Dewas KPK Rentan Conflict of Interest
-
Syamsuddin Harris Jadi Dewas KPK, Pengamat: Dia Akan Perkuat KPK
-
Beda Koleksi Kendaraan Ketua Dewas KPK Vs Ketua KPK, Jumlahnya Timpang?
-
PKS: Dewan Pengawas KPK Intervensi Penyadapan Koruptor
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif