Suara.com - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar merespons nama lima Dewan Pengawas KPK yang sudah dilantik Presiden Joko Widodo.
Kelima anggota Dewas KPK yang diketuai Tumpak Hatorangan Panggabean ini dianggap memiliki integritas.
Fickar mengungkapkan bahwa narasi yang sajikan dari jajaran Dewas KPK memberikan keoptimisan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK tetap memperkuat lembaga. Namun, ia mengingatkan bahwa Dewas bukanlah orang yang melakukan tindakan penegakan hukum.
"Narasi baik ini bisa jadi jebakan batman bagi kita, karena persoalannya bukan orangnya, tetapi lebih kepada sistemnya, itu yang jadi persoalan," kata Fickar dalam diskusi bertajuk "Babak Baru KPK" di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2019).
"Dia tidak diberi status sebagai penyidik atau penuntut seperti komisioner KPK yang lalu yang statusnya sebagai penyidik atau penuntut," sambungnya.
Fickar melihat adanya potensi pelemahan sistemik dalam tubuh KPK melihat tidak ada aturan yang terlalu mengikat bagi Dewas KPK. Semisal, tidak adanya peraturan bagi Dewas KPK untuk menemui pihak-pihak tertentu.
"Tidak ada larangan apa-apa, tidak ada aturan mengenai dewas ini sebagai apa, dia hanya pengawas aja, bisa ketemu siapa aja. Artinya tidak ada sistem yang membatasi di sisi lain, dia punya kewenangan besar," katanya.
Padahal di samping itu para Komisioner KPK sudah terikat dengan aturan di mana apabila bertemu dengan orang yang berkepentingan akan kasus KPK, maka ada ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Kalau sekarang terbalik, masuk dewas tak ada aturan yang menjaganya tidak ada aturan yang membatasi dan sebagainya, karena itu kl orangnya tak punya integritas maka bukan hal mustahil Dewas bisa disalahgunakan. Bahkan, bisa jadi alat menggigit KPK ke depan."
Baca Juga: Gerindra: Jokowi Tunjuk Dewas KPK Rentan Conflict of Interest
Berita Terkait
-
Firli cs Dilantik, PKS Tagih Janji Jokowi Terbitkan Perppu KPK
-
Gerindra: Jokowi Tunjuk Dewas KPK Rentan Conflict of Interest
-
Syamsuddin Harris Jadi Dewas KPK, Pengamat: Dia Akan Perkuat KPK
-
Beda Koleksi Kendaraan Ketua Dewas KPK Vs Ketua KPK, Jumlahnya Timpang?
-
PKS: Dewan Pengawas KPK Intervensi Penyadapan Koruptor
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat