Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap akan menagih janji Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) KPK. Pasalnya, sedari awal pembahasannya di parlemen, PKS menolak adanya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Politikus PKS Indra mengatakan bahwa sedari awal pembahasan di parlemen, PKS tidak setuju dengan sejumlah peraturan-peraturan di dalam UU KPK baru yang justru dianggap akan melemahkan KPK. Mulai dari keberadaan dewan pengawas KPK, mesti adanya pengajuan izin penyadapan terlebih dahulu pun dianggap PKS justru memudahkan KPK diintervensi.
"Sikap jelas PKS dari periode ke periode dan terakhir periode 2014-2019 di situ juga PKS konsisten sejak awal mengawal bahwasanya kita ingin ada penguatan, kita ingin pemberantasan korupsi," kata Indra dalam diskusi bertajuk 'Babak Baru KPK' di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2019).
Indra mengajak kembali kepada momen di mana Jokowi berkomitmen untuk mengeluarkan Perppu KPK di saat desakan pembatalan UU KPK baru gencar dilakukan oleh masyarakat melalui serangkaian aksi demo dan lainnya.
Ketika Dewan Dengawas KPK sudah dilantik, PKS masih berharap kalau Jokowi juga masih ingat dengan komitmennya yakni menerbitkan Perppu KPK.
"Ada sebuah komitmen sinyal jelas oleh eksekutif menyatakan akan menerbitkan Perppu katanya, tapi mana hari ini?" tuturnya.
"Kita tuntut kita minta supaya komitmen katanya ada Perppu itu harus kita minta, kita tagih sehingga banyak hal yang bisa kita perbaiki ke depan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
Terkini
-
Prabowo Pastikan Hunian Tetap Dibangun, Korban Bencana Sumatra Dapat Huntara Lebih Dulu
-
Tragis! Tergelincir di Tikungan, Pemotor Tewas Seketika Disambar Bus Mini Transjakarta
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!