Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap akan menagih janji Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) KPK. Pasalnya, sedari awal pembahasannya di parlemen, PKS menolak adanya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Politikus PKS Indra mengatakan bahwa sedari awal pembahasan di parlemen, PKS tidak setuju dengan sejumlah peraturan-peraturan di dalam UU KPK baru yang justru dianggap akan melemahkan KPK. Mulai dari keberadaan dewan pengawas KPK, mesti adanya pengajuan izin penyadapan terlebih dahulu pun dianggap PKS justru memudahkan KPK diintervensi.
"Sikap jelas PKS dari periode ke periode dan terakhir periode 2014-2019 di situ juga PKS konsisten sejak awal mengawal bahwasanya kita ingin ada penguatan, kita ingin pemberantasan korupsi," kata Indra dalam diskusi bertajuk 'Babak Baru KPK' di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2019).
Indra mengajak kembali kepada momen di mana Jokowi berkomitmen untuk mengeluarkan Perppu KPK di saat desakan pembatalan UU KPK baru gencar dilakukan oleh masyarakat melalui serangkaian aksi demo dan lainnya.
Ketika Dewan Dengawas KPK sudah dilantik, PKS masih berharap kalau Jokowi juga masih ingat dengan komitmennya yakni menerbitkan Perppu KPK.
"Ada sebuah komitmen sinyal jelas oleh eksekutif menyatakan akan menerbitkan Perppu katanya, tapi mana hari ini?" tuturnya.
"Kita tuntut kita minta supaya komitmen katanya ada Perppu itu harus kita minta, kita tagih sehingga banyak hal yang bisa kita perbaiki ke depan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat