Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap akan menagih janji Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) KPK. Pasalnya, sedari awal pembahasannya di parlemen, PKS menolak adanya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Politikus PKS Indra mengatakan bahwa sedari awal pembahasan di parlemen, PKS tidak setuju dengan sejumlah peraturan-peraturan di dalam UU KPK baru yang justru dianggap akan melemahkan KPK. Mulai dari keberadaan dewan pengawas KPK, mesti adanya pengajuan izin penyadapan terlebih dahulu pun dianggap PKS justru memudahkan KPK diintervensi.
"Sikap jelas PKS dari periode ke periode dan terakhir periode 2014-2019 di situ juga PKS konsisten sejak awal mengawal bahwasanya kita ingin ada penguatan, kita ingin pemberantasan korupsi," kata Indra dalam diskusi bertajuk 'Babak Baru KPK' di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2019).
Indra mengajak kembali kepada momen di mana Jokowi berkomitmen untuk mengeluarkan Perppu KPK di saat desakan pembatalan UU KPK baru gencar dilakukan oleh masyarakat melalui serangkaian aksi demo dan lainnya.
Ketika Dewan Dengawas KPK sudah dilantik, PKS masih berharap kalau Jokowi juga masih ingat dengan komitmennya yakni menerbitkan Perppu KPK.
"Ada sebuah komitmen sinyal jelas oleh eksekutif menyatakan akan menerbitkan Perppu katanya, tapi mana hari ini?" tuturnya.
"Kita tuntut kita minta supaya komitmen katanya ada Perppu itu harus kita minta, kita tagih sehingga banyak hal yang bisa kita perbaiki ke depan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi