Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap akan menagih janji Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) KPK. Pasalnya, sedari awal pembahasannya di parlemen, PKS menolak adanya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Politikus PKS Indra mengatakan bahwa sedari awal pembahasan di parlemen, PKS tidak setuju dengan sejumlah peraturan-peraturan di dalam UU KPK baru yang justru dianggap akan melemahkan KPK. Mulai dari keberadaan dewan pengawas KPK, mesti adanya pengajuan izin penyadapan terlebih dahulu pun dianggap PKS justru memudahkan KPK diintervensi.
"Sikap jelas PKS dari periode ke periode dan terakhir periode 2014-2019 di situ juga PKS konsisten sejak awal mengawal bahwasanya kita ingin ada penguatan, kita ingin pemberantasan korupsi," kata Indra dalam diskusi bertajuk 'Babak Baru KPK' di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2019).
Indra mengajak kembali kepada momen di mana Jokowi berkomitmen untuk mengeluarkan Perppu KPK di saat desakan pembatalan UU KPK baru gencar dilakukan oleh masyarakat melalui serangkaian aksi demo dan lainnya.
Ketika Dewan Dengawas KPK sudah dilantik, PKS masih berharap kalau Jokowi juga masih ingat dengan komitmennya yakni menerbitkan Perppu KPK.
"Ada sebuah komitmen sinyal jelas oleh eksekutif menyatakan akan menerbitkan Perppu katanya, tapi mana hari ini?" tuturnya.
"Kita tuntut kita minta supaya komitmen katanya ada Perppu itu harus kita minta, kita tagih sehingga banyak hal yang bisa kita perbaiki ke depan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO