Suara.com - Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana menilai ucapan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moledoko terkait keputusan pemerintahan Indonesia tidak ikut campur dalam kasus komunitas Muslim Uighur di China ialah tepat.
Namun, dia menilai bukan berarti pemerintah tidak bisa membantu bagi umat Muslim Uighur.
Hikmahanto berpendapat bahwa tidak seharusnya Indonesia melakukan intervensi ke negara-negara lain. Terlebih kalau tujuan intervensi tersebut untuk mencampuri urusan internal suatu negara.
"Terlebih lagi bila yang dihadapi adalah masalah separatisme. Penanganan masalah separatisme adalah isu internal suatu negara," kata Hikmahanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/12/2019).
Akan tetapi, Hikmawanto menilai kalau Indonesia sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bisa mengusulkan tindak lanjut dari adanya dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan Pemerintah China kepada muslim Uighur. Indonesia dapat mengusulkan hal tersebut ke beragam organ PBB seperti Majelis Umum, Dewan Keamanan atau Dewan HAM.
"Ini termasuk bila suatu negara dalam menangani masalah separatisme ternyata melakukan langkah-langkah secara eksesif yang berujung pada pelanggaran HAM Berat," ujarnya.
Pelanggaran HAM berat termasuk ke dalam salah satu kejahatan internasional. Dugaan kejahatan internasional yang disematkan kepada Pemerintah China juga ditunjukan dengan sinyal dari bocornya dokumen rahasia yang dipercaya berasal dari pemerintah China di bulan November.
Dari dokumen rahasia tersebut mengindikasikan kemungkinan adanya pelanggaran HAM Berat dalam penanganan Muslim Uighur.
Hikmawanto mengungkapkan adanya kewajiban bagi semua negara menurut hukum internasional (erga omnes) untuk memiliki kepedulian terhadap Pelanggaran HAM Berat. Termasuk untuk melakukan verifikasi atas kebenaran terjadinya Pelanggaran HAM Berat.
Baca Juga: CEK FAKTA: Aksi Bela Uighur, Sebelah Mata Cristiano Ronaldo Ditutup Perban?
Karena itu, menurutnya sangat penting apabila Indonesia membawa isu dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan pemerintah China kepada muslim Uighur.
"Kewajiban ini semakin besar mengingat Indonesia saat ini menjadi anggota Dewan Keamanan dan anggota Dewan HAM PBB," katanya.
"Tidak seharusnya Duta Besar, bahkan pemerintah, China mencegah kewajiban ini untuk dilaksanakan oleh Indonesia."
Berita Terkait
-
Bantah Lindungi Eks Dirkeu Jiwasraya, Moeldoko: KSP Enggak, Apalagi Istana
-
Jokowi Dituding Bawa Geng Solo di Pimpinan Polri, Istana Angkat Bicara
-
Aksi Bela Uighur Berujung Bentrok di Hong Kong
-
Bela Uighur Ozil Didepak dari PES 2020, Egy Diganjar Penghargaan
-
Bersimpati pada Uighur, Mesut Ozil Dicoret dari PES 2020 China
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Bahlil Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Pengamat Ungkap Kontras Jokowi dan Prabowo, Dulu 60% Kepuasan Publik Tenang, Kini 90% Sepertiga 98
-
Waspada! BPOM Rilis 23 Kosmetik Berbahaya, Cek Daftarmu Sebelum Terlambat
-
Viral Mau Cari Lelaki Pintar, Tinggi, dan Tampan: Ini Fakta Sebenarnya Isi Pidato Megawati
-
Geger Ijazah Gibran: Roy Suryo ke Australia, Klaim Kantongi Bukti Langsung dari Petinggi UTS
-
Drama Gugat Kejagung Berakhir, Aset Berharga Sandra Dewi Hasil Korupsi Harvey Moeis Segera Dilelang
-
Langkah Cerdas Hemat Biaya Bulanan: Manfaatkan Gratis Biaya Admin
-
Polisi Bunuh Polisi, Kubu Kompol Yogi Bantah Piting Leher Nurhadi: Dakwaan Hasil Imajinasi Jaksa
-
Prabowo Perintahkan TNI Tambah Batalion Kesehatan, Tujuannya Apa?
-
13 Kali Gelar Job Fair, Pramono Sebut 150 Disabilitas Telah Diterima Bekerja