Suara.com - Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana menilai ucapan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moledoko terkait keputusan pemerintahan Indonesia tidak ikut campur dalam kasus komunitas Muslim Uighur di China ialah tepat.
Namun, dia menilai bukan berarti pemerintah tidak bisa membantu bagi umat Muslim Uighur.
Hikmahanto berpendapat bahwa tidak seharusnya Indonesia melakukan intervensi ke negara-negara lain. Terlebih kalau tujuan intervensi tersebut untuk mencampuri urusan internal suatu negara.
"Terlebih lagi bila yang dihadapi adalah masalah separatisme. Penanganan masalah separatisme adalah isu internal suatu negara," kata Hikmahanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/12/2019).
Akan tetapi, Hikmawanto menilai kalau Indonesia sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bisa mengusulkan tindak lanjut dari adanya dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan Pemerintah China kepada muslim Uighur. Indonesia dapat mengusulkan hal tersebut ke beragam organ PBB seperti Majelis Umum, Dewan Keamanan atau Dewan HAM.
"Ini termasuk bila suatu negara dalam menangani masalah separatisme ternyata melakukan langkah-langkah secara eksesif yang berujung pada pelanggaran HAM Berat," ujarnya.
Pelanggaran HAM berat termasuk ke dalam salah satu kejahatan internasional. Dugaan kejahatan internasional yang disematkan kepada Pemerintah China juga ditunjukan dengan sinyal dari bocornya dokumen rahasia yang dipercaya berasal dari pemerintah China di bulan November.
Dari dokumen rahasia tersebut mengindikasikan kemungkinan adanya pelanggaran HAM Berat dalam penanganan Muslim Uighur.
Hikmawanto mengungkapkan adanya kewajiban bagi semua negara menurut hukum internasional (erga omnes) untuk memiliki kepedulian terhadap Pelanggaran HAM Berat. Termasuk untuk melakukan verifikasi atas kebenaran terjadinya Pelanggaran HAM Berat.
Baca Juga: CEK FAKTA: Aksi Bela Uighur, Sebelah Mata Cristiano Ronaldo Ditutup Perban?
Karena itu, menurutnya sangat penting apabila Indonesia membawa isu dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan pemerintah China kepada muslim Uighur.
"Kewajiban ini semakin besar mengingat Indonesia saat ini menjadi anggota Dewan Keamanan dan anggota Dewan HAM PBB," katanya.
"Tidak seharusnya Duta Besar, bahkan pemerintah, China mencegah kewajiban ini untuk dilaksanakan oleh Indonesia."
Berita Terkait
-
Bantah Lindungi Eks Dirkeu Jiwasraya, Moeldoko: KSP Enggak, Apalagi Istana
-
Jokowi Dituding Bawa Geng Solo di Pimpinan Polri, Istana Angkat Bicara
-
Aksi Bela Uighur Berujung Bentrok di Hong Kong
-
Bela Uighur Ozil Didepak dari PES 2020, Egy Diganjar Penghargaan
-
Bersimpati pada Uighur, Mesut Ozil Dicoret dari PES 2020 China
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung