Suara.com - Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana menilai ucapan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moledoko terkait keputusan pemerintahan Indonesia tidak ikut campur dalam kasus komunitas Muslim Uighur di China ialah tepat.
Namun, dia menilai bukan berarti pemerintah tidak bisa membantu bagi umat Muslim Uighur.
Hikmahanto berpendapat bahwa tidak seharusnya Indonesia melakukan intervensi ke negara-negara lain. Terlebih kalau tujuan intervensi tersebut untuk mencampuri urusan internal suatu negara.
"Terlebih lagi bila yang dihadapi adalah masalah separatisme. Penanganan masalah separatisme adalah isu internal suatu negara," kata Hikmahanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/12/2019).
Akan tetapi, Hikmawanto menilai kalau Indonesia sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bisa mengusulkan tindak lanjut dari adanya dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan Pemerintah China kepada muslim Uighur. Indonesia dapat mengusulkan hal tersebut ke beragam organ PBB seperti Majelis Umum, Dewan Keamanan atau Dewan HAM.
"Ini termasuk bila suatu negara dalam menangani masalah separatisme ternyata melakukan langkah-langkah secara eksesif yang berujung pada pelanggaran HAM Berat," ujarnya.
Pelanggaran HAM berat termasuk ke dalam salah satu kejahatan internasional. Dugaan kejahatan internasional yang disematkan kepada Pemerintah China juga ditunjukan dengan sinyal dari bocornya dokumen rahasia yang dipercaya berasal dari pemerintah China di bulan November.
Dari dokumen rahasia tersebut mengindikasikan kemungkinan adanya pelanggaran HAM Berat dalam penanganan Muslim Uighur.
Hikmawanto mengungkapkan adanya kewajiban bagi semua negara menurut hukum internasional (erga omnes) untuk memiliki kepedulian terhadap Pelanggaran HAM Berat. Termasuk untuk melakukan verifikasi atas kebenaran terjadinya Pelanggaran HAM Berat.
Baca Juga: CEK FAKTA: Aksi Bela Uighur, Sebelah Mata Cristiano Ronaldo Ditutup Perban?
Karena itu, menurutnya sangat penting apabila Indonesia membawa isu dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan pemerintah China kepada muslim Uighur.
"Kewajiban ini semakin besar mengingat Indonesia saat ini menjadi anggota Dewan Keamanan dan anggota Dewan HAM PBB," katanya.
"Tidak seharusnya Duta Besar, bahkan pemerintah, China mencegah kewajiban ini untuk dilaksanakan oleh Indonesia."
Berita Terkait
-
Bantah Lindungi Eks Dirkeu Jiwasraya, Moeldoko: KSP Enggak, Apalagi Istana
-
Jokowi Dituding Bawa Geng Solo di Pimpinan Polri, Istana Angkat Bicara
-
Aksi Bela Uighur Berujung Bentrok di Hong Kong
-
Bela Uighur Ozil Didepak dari PES 2020, Egy Diganjar Penghargaan
-
Bersimpati pada Uighur, Mesut Ozil Dicoret dari PES 2020 China
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
Terkini
-
Daftar Nama Sekolah Penerima Dana Program Sekolah Gratis dari Pemprov Papua Tengah
-
DPR Soroti Modus 'Whip Pink' Pakai Label Halal, BNN Didesak Awasi Ketat Narkoba Jenis Baru
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Di Depan DPR, BNN Laporkan Sita 4 Ton Sabu hingga Bongkar 7 Jaringan Internasional
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
-
Akademisi Beri Peringatan Keras: Indonesia Belum Siap E-Voting, Ancaman Kejahatan Siber Mengintai!
-
Menlu Ikut Hadir di Pertemuan Prabowo dan Ormas Islam, Beri Penjelasan RI Gabung BoP
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap