Suara.com - Wakil Ketua Dewan Pengawas, Syamsuddin Haris meminta nama-nama yang telah dilantik sebagai pimpinan baru KPK agar melepas jabatannya dari institusi sebelumnya.
Permintaaan itu disampaikan Syamsuddin karena diketahui ada sebagian pimpinan KPK periode 2019-2023 masih memangg jabatan di institusi sebelumnya.
"Ya, sebaiknya tentu tidak (rangkap jabatan). Karena bagaimanapun itu kan soal kesadaran saja," kata Syamsuddin di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).
Meski begitu, sepengetahuan Syamsuddin menyebut bahwa aturan tersebut tak mengikat. Namun, kembali pada masing-masing personal.
"Sebetulnya tidak hitam putih demikian, tidak ada juga dinyatakan sejauh yang saya baca tapi ini menyangkut kesadaran personal aja," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik lima pimpinan KPK di istana negara, pada Jumat (20/12/2019) lalu. Mereka di antaranya adalah Komjen Firli Bahuri (Ketua KPK) dan empat Wakil Ketua KPK; Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango.
Diketahui, sebagian pimpian baru lembaga antirasuah itu masih merangkap jabatan di insitusi lain. Semisal, Firli Bahuri yang masih berstatus anggota Polri aktif dengan jabatan sebagai Analisis Kebijakan Utama Badan Pemelihara Keamanan Polri.
Kemudian, Nawawi Pomolanggo yang menjabat sebagai hakim Pengadilan Tinggi Denpasar ke Mahkamah Agung (MA).
Namun, seusai dilantik Presiden Jokowi di Istana pada Jumat (20/12/2019) lalu, Nawawi mengaku telah mengajukan surat pengunduran diri.
Baca Juga: Jokowi Belum Keluarkan Perpres, Dewas KPK Masih Menganggur
Sebagaimana aturan yang termaktub dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 Pasal 29 huruf I menyebutkan, untuk dapat diangkat sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, harus melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan lainnya selama menjadi anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berita Terkait
-
Jokowi Belum Keluarkan Perpres, Dewas KPK Masih Menganggur
-
Geser Febri Diansyah dari Jubir, Dewas KPK Ogah Ikut Campur Dapur Firli Cs
-
Mulai Bekerja, Firli Cs Diminta Tuntaskan Kasus Century dan BLBI
-
Eks Komjak RI Kaspudin: Tugas Dewas KPK Absurd, Tidak Jelas!
-
Andi Arief Ragukan Integritas Satu Anggota Dewas KPK, Siapa?
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
KPK Bantah Intervensi dari Istana Gegara Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Skandal DPRD Gorontalo: "Rampok Uang Negara" dan Selingkuh, Anggota PDIP Ini Langsung Dipecat!
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi