Suara.com - Wakil Ketua Dewan Pengawas, Syamsuddin Haris meminta nama-nama yang telah dilantik sebagai pimpinan baru KPK agar melepas jabatannya dari institusi sebelumnya.
Permintaaan itu disampaikan Syamsuddin karena diketahui ada sebagian pimpinan KPK periode 2019-2023 masih memangg jabatan di institusi sebelumnya.
"Ya, sebaiknya tentu tidak (rangkap jabatan). Karena bagaimanapun itu kan soal kesadaran saja," kata Syamsuddin di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).
Meski begitu, sepengetahuan Syamsuddin menyebut bahwa aturan tersebut tak mengikat. Namun, kembali pada masing-masing personal.
"Sebetulnya tidak hitam putih demikian, tidak ada juga dinyatakan sejauh yang saya baca tapi ini menyangkut kesadaran personal aja," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik lima pimpinan KPK di istana negara, pada Jumat (20/12/2019) lalu. Mereka di antaranya adalah Komjen Firli Bahuri (Ketua KPK) dan empat Wakil Ketua KPK; Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango.
Diketahui, sebagian pimpian baru lembaga antirasuah itu masih merangkap jabatan di insitusi lain. Semisal, Firli Bahuri yang masih berstatus anggota Polri aktif dengan jabatan sebagai Analisis Kebijakan Utama Badan Pemelihara Keamanan Polri.
Kemudian, Nawawi Pomolanggo yang menjabat sebagai hakim Pengadilan Tinggi Denpasar ke Mahkamah Agung (MA).
Namun, seusai dilantik Presiden Jokowi di Istana pada Jumat (20/12/2019) lalu, Nawawi mengaku telah mengajukan surat pengunduran diri.
Baca Juga: Jokowi Belum Keluarkan Perpres, Dewas KPK Masih Menganggur
Sebagaimana aturan yang termaktub dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 Pasal 29 huruf I menyebutkan, untuk dapat diangkat sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, harus melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan lainnya selama menjadi anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berita Terkait
-
Jokowi Belum Keluarkan Perpres, Dewas KPK Masih Menganggur
-
Geser Febri Diansyah dari Jubir, Dewas KPK Ogah Ikut Campur Dapur Firli Cs
-
Mulai Bekerja, Firli Cs Diminta Tuntaskan Kasus Century dan BLBI
-
Eks Komjak RI Kaspudin: Tugas Dewas KPK Absurd, Tidak Jelas!
-
Andi Arief Ragukan Integritas Satu Anggota Dewas KPK, Siapa?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!