Suara.com - Mahkamah Agung (MA) telah menonaktifkan Albertina Ho dan Nawawi Pomolango dari jabatannya sebagai hakim. Hal itu dilakukan karena keduanya mengemban tugas baru sebagai Dewan Pengawas dan pimpinan KPK.
Kepala Biro Humas MA Abdullah mengatakan Albertina sudah menyatakan mundur dari jabatannya yakni Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.
"Pasti sudah dilakukan itu. Orang-orang yang punya komitmen tinggi itu," kata Abdullah saat dihubungi, Senin (22/12/2019).
Abdullah mengatakan Albertina tidak boleh merangkap jabatan. Dengan begitu aturan mengharuskan ia dinonaktifkan sebagai hakim namun secara sementara.
Hal serupa juga berlaku bagi Nawawi Pomolango. Nawawi dinonaktifkan dari jabatannya yakni hakim Pengadilan Tinggi Denpasar setelah memiliki jabatan baru yakni sebagai salah satu Pimpinan KPK periode 2019-2023.
"Semuanya sama. Semuanya harus mengikuti ketentuan undang-undang. Masalah kepatuhan undang-undang tak perlu diragukan mereka itu," ujar Abdullah.
Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) mengatakan bahwa status Albertina Ho sebagai hakim harus dilepaskan apabila sudah menjadi anggota Dewan Pengawas KPK. Meski begitu, KY tetap menyerahkan segala kewenangannya kepada Mahkamah Agung (MA).
Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus mengatakan bahwa sejatinya seorang hakim tidak boleh merangkap jabatan.
Ia mencontohkan bahwa seorang hakim tidak diperkenankan merangkap jabatan dengan Dewas KPK ketika memimpin sidang kasus korupsi.
Baca Juga: Gerindra: Ketua KPK Firli Tidak Perlu Mundur dari Polri
"Yang penting dia tidak menjadi hakim lagi. Misalnya sebagai dia Dewan Pengawas menyidangkan perkara korupsi kan tidak boleh. Rangkap jabatan itu kan," kata Jaja di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah