Suara.com - Mahkamah Agung (MA) telah menonaktifkan Albertina Ho dan Nawawi Pomolango dari jabatannya sebagai hakim. Hal itu dilakukan karena keduanya mengemban tugas baru sebagai Dewan Pengawas dan pimpinan KPK.
Kepala Biro Humas MA Abdullah mengatakan Albertina sudah menyatakan mundur dari jabatannya yakni Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.
"Pasti sudah dilakukan itu. Orang-orang yang punya komitmen tinggi itu," kata Abdullah saat dihubungi, Senin (22/12/2019).
Abdullah mengatakan Albertina tidak boleh merangkap jabatan. Dengan begitu aturan mengharuskan ia dinonaktifkan sebagai hakim namun secara sementara.
Hal serupa juga berlaku bagi Nawawi Pomolango. Nawawi dinonaktifkan dari jabatannya yakni hakim Pengadilan Tinggi Denpasar setelah memiliki jabatan baru yakni sebagai salah satu Pimpinan KPK periode 2019-2023.
"Semuanya sama. Semuanya harus mengikuti ketentuan undang-undang. Masalah kepatuhan undang-undang tak perlu diragukan mereka itu," ujar Abdullah.
Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) mengatakan bahwa status Albertina Ho sebagai hakim harus dilepaskan apabila sudah menjadi anggota Dewan Pengawas KPK. Meski begitu, KY tetap menyerahkan segala kewenangannya kepada Mahkamah Agung (MA).
Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus mengatakan bahwa sejatinya seorang hakim tidak boleh merangkap jabatan.
Ia mencontohkan bahwa seorang hakim tidak diperkenankan merangkap jabatan dengan Dewas KPK ketika memimpin sidang kasus korupsi.
Baca Juga: Gerindra: Ketua KPK Firli Tidak Perlu Mundur dari Polri
"Yang penting dia tidak menjadi hakim lagi. Misalnya sebagai dia Dewan Pengawas menyidangkan perkara korupsi kan tidak boleh. Rangkap jabatan itu kan," kata Jaja di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS
-
Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini
-
Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas
-
Anjlok 51 Persen! Ini Dua Alasan Utama Penurunan Drastis Pemudik di Terminal Kalideres
-
Ada Ketegangan Geopolitik, Dubes Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman
-
Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!
-
Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran
-
Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran
-
Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka