Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus memastikan akan mencabut surat izin kepemilikan senjata api jenis kaliber 32 milik pengendara mobil Lamborghini bernama Abdul Malik alias AM (44).
Pencabutan izin kepemilikan senpi itu dilakukan setelah AM ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi koboinya menodongkan pistol kepada dua pelajar SMA di Kemang, Jakarta Selatan.
"Akan kami cabut izinnya karena sudah tidak pantas untuk memiliki izin dengan cara berbuat semena-mena seperti ini," kata Yusri di Polres Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir Ayojakarta, Selasa (24/12/2019).
Yusri mengatakan, bahwa izin kepemilikan senpi telah dikantongi AM sejak Juni 2019. Terungkapnya kasus ini, Abdul yang beraksi koboi jalanan itu tercatat sebagai anggota anggota Persatuan Penembak Indonesia atau Perbakin.
"Memang aturannya ada, ada kartu Perbakin, izinnya (kepemilikan senjata api) ada. Kepentingannya untuk bela diri dalam kartu," katanya.
Terkait aksi koboinya kepada pelajara, polisi telah menetapkan Abdul sebagai tersangka.
Adapun motif Abdul menodongkan pistol kepada dua pelajar SMA itu karena emosi disebut sebagai bos.
Padahal pelajar itu hanya berkata "wah mobil bos nih." ketika melihat mobil Lamborghini melintas.
Aksi koboi itu bermula ketika AM yang mengendarai Lamborghini warna oranye dengan nomor polisi B 27 AYR melintas di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2019) sore.
Baca Juga: Dua Pelajar SMA Ditodong Pengemudi Lamborghini, Pelaku Positif Pakai Ganja
Ketika melintas, AM lantas bertemu dengan dua pelajar SMA yang tengah berjalan kaki. Emosi AM pun memuncak tatkala mendengar ucapan salah satu pelajar yang menyebut 'Wah, mobil bos nih'.
AM sempat meminta kedua pelajar tersebut untuk berhenti. Namun, kedua pelajar tersebut menolak hingga akhirnya AM terpancing emosi dan menembakkan pistol jenis kaliber 32 sebanyak tiga kali ke udara.
Belakangan diketahui, sang pengemudi Lamborghini juga positif narkoba.
Atas perbuatannya, AM dijerat Pasal 335 dan 336 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ancam Pelajar Pakai Pistol, Pengemudi Lambhorgini Ternyata Anggota Perbakin
-
Pengemudi Lamborghini Todong Pistol ke Siswa SMA karena Dibilang Bos
-
Todong Pelajar SMA, Pengemudi Lamborghini Dibekuk dan Jadi Tersangka
-
Dua Pelajar SMA Ditodong Pistol Pengemudi Lamborghini di Kemang
-
Bikin Malu! Ngaku Aparat Polda Jateng, 4 Pria Tak Mau Bayar Tagihan Karaoke
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!