Suara.com - Ratusan pengunjung memadati Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta untuk melakukan pengamatan gerhana matahari yang dilakukan Planetarium dan Observatorium Jakarta yang dimulai pukul 10.48 meski cuaca berawan membuat observasi warga terkendala.
Pada 26 Desember 2019, Indonesia dapat menyaksikan gerhana matahari cincin yang dapat disaksikan dengan titik terbaik di Kabupaten Siak di Riau dan kota Singkawang di Kalimantan Barat.
Selain Siak dan Singkawang, terdapat juga daerah di Padang Sidempuan dan Sibolga di Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Kalimantan utara, dan Kalimantan Timur.
"Saya dari pagi di sini, karena tahu dari media sosial kalau Planetarium TIM bikin acara pengamatan gerhana," ujar Putri, pelajar asal Jakarta Timur yang datang bersama keluarganya ketika ditemui di TIM, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019) siang.
Untuk di Jakarta dan daerah-daerah lain di Jawa, gerhana matahari yang dapat dilihat adalah parsial atau sebagian. Hal itu dikarenakan Jakarta merupakan wilayah yang dilewati penumbra atau bayangan kabur yang terjadi pada saat gerhana, menurut ahli astronomi Planetarium dan Observatorium Jakarta (POJ) Widya Sawitar dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis.
"Pada gerhana matahari cincin, perpanjangan proyeksi dari antumbra, perpanjangan proyeksi umbra atau bayangan utama, dimana bulan tepat berada di depan matahari tetapi piringannya lebih kecil dan tidak menutupi piring matahari," kata Widya menjelaskan.
Gerhana matahari cincin saat ini merupakan gerhana kategori Siklus Saros, yaitu gerhana ke 46 dari total 71 kali gerhana.
Dengan permulaan siklus itu terjadi pada 13 Agustus 1208 dan berikutnya terjadi pada 5 Januari 2038. Siklus Saros terakhir yaitu atau ke-71 akan terjadi pada 25 September 2470, menurut Widya.
Secara global, gerhana matahari cincin tahun ini melewati wilayah Eropa bagian timur, sebagian besar Asia, Australia Barat Daya, Afrika Timur, Samudera Pasifik dan Samudera Hindia.
Baca Juga: Penting! Jangan Lihat Gerhana Matahari dengan Mata Telanjang, Ini Tipsnya
Berita Terkait
-
Penting! Jangan Lihat Gerhana Matahari dengan Mata Telanjang, Ini Tipsnya
-
Soal Kaitan Tsunami Aceh dan Gerhana Matahari Cincin, Ini Kata BMKG
-
LIVE STREAMING: Gerhana Matahari Cincin 26 Desember di Berbagai Daerah
-
Serunya Anak-anak Tonton Gerhana Matahari Cincin di Surabaya
-
LIVE STREAMING: Antusias Warga Mengamati Gerhana Matahari di Planetarium
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK
-
Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar
-
Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
-
Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya
-
Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara
-
Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
-
Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun
-
Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial