Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyebut tidak ada pihak yang bisa mendesak pemerintah termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk terbitkan surat keterangan terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) kecuali dari pihak ormas itu sendiri.
MUI pun mengaku tak mau berkomentar banyak terkait apa yang sudah disampaikan Mahfud MD.
Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas mengaku sudah mengungkapkan harapannya sebelum Mahfud menyampaikan komentarnya tersebut. Ia pun menyerahkan kepada publik untuk menginterpretasikan ucapan Mahfud.
"Bapak (saya) rasa komentar bapak sudah cukup. Terserah saja kepada yang menafsirkan," kata Anwar saat dihubungi Suara.com, Jumat (27/12/2019).
Anwar kemudian mengutarakan harapan MUI yang selalu ingin melihat Indonesia aman, maju, tentram dan damai. Untuk mewujudkan hal tersebut, menurutnya mesti ada kebersamaan yang diawali dengan saling menghormati.
Saling menghormati itu dikatakan Anwar bisa dilakukan dengan bentuk dialog dan saling mendengarkan satu sama lain.
"Kalau kami mau berdialog dan saling mendengarkan maka akan tercapailah saling pengertian antara satu dengan lainnya dan ini sangat penting bagi masa depan bangsa," katanya.
Sebelumnya, Mahfud MD menegaskan, FPI tak bisa diwakilkan oleh siapa pun untuk meminta agar surat keterangan terdaftar atau SKT diterbitkan.
Mahfud menegaskan, MUI tak bisa mendesak atau meminta SKT diterbitkan untuk FPI.
Baca Juga: MUI Minta SKT FPI Diterbitkan, Mahfud MD: Malaikat Minta pun Tidak Bisa
"SKT itu enggak bisa diminta oleh orang lain, termasuk MUI sekali pun, termasuk oleh malaikat sekali pun, kalau FPI sendiri tidak meminta," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, kemarin.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan, pemerintah mempersilakan FPI untuk meminta langsung SKT.
Pemerintah, kata Mahfud, sudah pasti akan menerbitkan SKT FPI bila telah memenuhi syarat sebgaimana yang diatur.
"Kalau mau meminta ya meminta saja begitu, enggak usah lewat Majelis Ulama Indonesia, bisa kok. Asal dipenuhi syarat syaratnya," ujarnya.
Diketahui, MUI sempat meminta pemerintah untuk duduk bersama dengan FPI. Anwar berharap pemerintah dapat mengeluarkan izin SKT FPI.
Sementara itu, Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis mengatakan, ormas yang dipimpin Habib Rizieq Shihab itu enggan menyoalkan soal ada tidaknya izin perpanjangan SKT mereka di Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, FPI tidak harus melakukan perpanjangan SKT untuk tetap bisa berdiri.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Gelar Rapat Bahas Nasib Papua, Panglima TNI Ikut Hadir
-
Ketua KPK Firli Bahuri Masih Aktif di Polri, Mahfud MD: Itu Hak Dia
-
Sebut OPM Pemberontak, Mahfud MD: Usulan Pak Hendro Bagus
-
MUI Minta SKT FPI Diterbitkan, Mahfud MD: Malaikat Minta pun Tidak Bisa
-
Mahfud MD Respons soal Isu Wabup Nduga Mundur: Itu Manuver Politik
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar