Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyebut tidak ada pihak yang bisa mendesak pemerintah termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk terbitkan surat keterangan terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) kecuali dari pihak ormas itu sendiri.
MUI pun mengaku tak mau berkomentar banyak terkait apa yang sudah disampaikan Mahfud MD.
Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas mengaku sudah mengungkapkan harapannya sebelum Mahfud menyampaikan komentarnya tersebut. Ia pun menyerahkan kepada publik untuk menginterpretasikan ucapan Mahfud.
"Bapak (saya) rasa komentar bapak sudah cukup. Terserah saja kepada yang menafsirkan," kata Anwar saat dihubungi Suara.com, Jumat (27/12/2019).
Anwar kemudian mengutarakan harapan MUI yang selalu ingin melihat Indonesia aman, maju, tentram dan damai. Untuk mewujudkan hal tersebut, menurutnya mesti ada kebersamaan yang diawali dengan saling menghormati.
Saling menghormati itu dikatakan Anwar bisa dilakukan dengan bentuk dialog dan saling mendengarkan satu sama lain.
"Kalau kami mau berdialog dan saling mendengarkan maka akan tercapailah saling pengertian antara satu dengan lainnya dan ini sangat penting bagi masa depan bangsa," katanya.
Sebelumnya, Mahfud MD menegaskan, FPI tak bisa diwakilkan oleh siapa pun untuk meminta agar surat keterangan terdaftar atau SKT diterbitkan.
Mahfud menegaskan, MUI tak bisa mendesak atau meminta SKT diterbitkan untuk FPI.
Baca Juga: MUI Minta SKT FPI Diterbitkan, Mahfud MD: Malaikat Minta pun Tidak Bisa
"SKT itu enggak bisa diminta oleh orang lain, termasuk MUI sekali pun, termasuk oleh malaikat sekali pun, kalau FPI sendiri tidak meminta," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, kemarin.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan, pemerintah mempersilakan FPI untuk meminta langsung SKT.
Pemerintah, kata Mahfud, sudah pasti akan menerbitkan SKT FPI bila telah memenuhi syarat sebgaimana yang diatur.
"Kalau mau meminta ya meminta saja begitu, enggak usah lewat Majelis Ulama Indonesia, bisa kok. Asal dipenuhi syarat syaratnya," ujarnya.
Diketahui, MUI sempat meminta pemerintah untuk duduk bersama dengan FPI. Anwar berharap pemerintah dapat mengeluarkan izin SKT FPI.
Sementara itu, Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis mengatakan, ormas yang dipimpin Habib Rizieq Shihab itu enggan menyoalkan soal ada tidaknya izin perpanjangan SKT mereka di Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, FPI tidak harus melakukan perpanjangan SKT untuk tetap bisa berdiri.
"FPI tidak perlu memperpanjang rekomendasi (untuk SKT)," katanya saat ditemui wartawan di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (20/12/2019).
Berita Terkait
-
Mahfud MD Gelar Rapat Bahas Nasib Papua, Panglima TNI Ikut Hadir
-
Ketua KPK Firli Bahuri Masih Aktif di Polri, Mahfud MD: Itu Hak Dia
-
Sebut OPM Pemberontak, Mahfud MD: Usulan Pak Hendro Bagus
-
MUI Minta SKT FPI Diterbitkan, Mahfud MD: Malaikat Minta pun Tidak Bisa
-
Mahfud MD Respons soal Isu Wabup Nduga Mundur: Itu Manuver Politik
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat
-
Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK
-
Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI
-
Dari Bibimbap hingga Jollof Rice, Ini 5 Makanan Tradisional yang Jadi Rahasia Nutrisi Atlet Elite
-
RI Kejar Dagang Thailand Tembus US$20 Miliar, Mendag: "Hambatan Harus Dihapus!"