Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyebut tidak ada pihak yang bisa mendesak pemerintah termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk terbitkan surat keterangan terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) kecuali dari pihak ormas itu sendiri.
MUI pun mengaku tak mau berkomentar banyak terkait apa yang sudah disampaikan Mahfud MD.
Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas mengaku sudah mengungkapkan harapannya sebelum Mahfud menyampaikan komentarnya tersebut. Ia pun menyerahkan kepada publik untuk menginterpretasikan ucapan Mahfud.
"Bapak (saya) rasa komentar bapak sudah cukup. Terserah saja kepada yang menafsirkan," kata Anwar saat dihubungi Suara.com, Jumat (27/12/2019).
Anwar kemudian mengutarakan harapan MUI yang selalu ingin melihat Indonesia aman, maju, tentram dan damai. Untuk mewujudkan hal tersebut, menurutnya mesti ada kebersamaan yang diawali dengan saling menghormati.
Saling menghormati itu dikatakan Anwar bisa dilakukan dengan bentuk dialog dan saling mendengarkan satu sama lain.
"Kalau kami mau berdialog dan saling mendengarkan maka akan tercapailah saling pengertian antara satu dengan lainnya dan ini sangat penting bagi masa depan bangsa," katanya.
Sebelumnya, Mahfud MD menegaskan, FPI tak bisa diwakilkan oleh siapa pun untuk meminta agar surat keterangan terdaftar atau SKT diterbitkan.
Mahfud menegaskan, MUI tak bisa mendesak atau meminta SKT diterbitkan untuk FPI.
Baca Juga: MUI Minta SKT FPI Diterbitkan, Mahfud MD: Malaikat Minta pun Tidak Bisa
"SKT itu enggak bisa diminta oleh orang lain, termasuk MUI sekali pun, termasuk oleh malaikat sekali pun, kalau FPI sendiri tidak meminta," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, kemarin.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan, pemerintah mempersilakan FPI untuk meminta langsung SKT.
Pemerintah, kata Mahfud, sudah pasti akan menerbitkan SKT FPI bila telah memenuhi syarat sebgaimana yang diatur.
"Kalau mau meminta ya meminta saja begitu, enggak usah lewat Majelis Ulama Indonesia, bisa kok. Asal dipenuhi syarat syaratnya," ujarnya.
Diketahui, MUI sempat meminta pemerintah untuk duduk bersama dengan FPI. Anwar berharap pemerintah dapat mengeluarkan izin SKT FPI.
Sementara itu, Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis mengatakan, ormas yang dipimpin Habib Rizieq Shihab itu enggan menyoalkan soal ada tidaknya izin perpanjangan SKT mereka di Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, FPI tidak harus melakukan perpanjangan SKT untuk tetap bisa berdiri.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Gelar Rapat Bahas Nasib Papua, Panglima TNI Ikut Hadir
-
Ketua KPK Firli Bahuri Masih Aktif di Polri, Mahfud MD: Itu Hak Dia
-
Sebut OPM Pemberontak, Mahfud MD: Usulan Pak Hendro Bagus
-
MUI Minta SKT FPI Diterbitkan, Mahfud MD: Malaikat Minta pun Tidak Bisa
-
Mahfud MD Respons soal Isu Wabup Nduga Mundur: Itu Manuver Politik
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra