Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkumham) Mahfud MD tidak mempersoalkan status Ketua KPK Firli Bahuri yang masih tetap aktif menjadi anggota Polri.
Mahfud menilai hal tersebut merupakan hak Firli yang tetap menjadi anggota Polri.
"Proporsional saja, itu hak dia (Firli) lho untuk tetap menjadi anggota Polri, tapi tidak menjabat apapun di Polri," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12/2019).
Diketahui Firli saat ini masih menjadi Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri.
Terkait itu, Mahfud menilai Firli sudah tidak menjabat dan hanya sebagai anggota Polri aktif.
Selain itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyebut ada aturan terkait anggota Polri yang dinonaktifkan saat menjabat posisi lain di luar Polri.
"Pak Firli hanya anggota polri yang nonaktif dan dia sudah mundur dan diberhentikan dari jabatan sebagai Kapolda Sumsel," ucap dia.
Ia kemudian mencontohkan mantan Wakil Ketua KPK yakni Basari Panjaitan yang meminta pensiun saat resmi menjadi pimpinan KPK ketika itu.
"Ada yang minta pensiun dulu namanya bu Basaria boleh juga. Tapi kalau enggak minta juga hak dia. Karena kalau misal berhenti lalu dia masih punya masa kerja boleh dilanjutkan menurut UU," katanya.
Baca Juga: Bawa-bawa UU KPK, Istana: Firli Bahuri Harus Mundur dari Jabatan Polri
Sebelumnya Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono mengingatkan agar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk melepaskan jabatannya di Polri.
Dini menuturkan hal tersebut sesuai dengan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
"Pasal 29 UU KPK jelas menyatakan bahwa pimpinan KPK harus melepaskan semua jabatan selama menjabat sebagai pimpinan KPK," ujar Dini saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/12/2019).
Karena itu Firli kata Dini, harus nonaktif dari jabatan lain selama memimpin lembaga antirasuah tersebut.
"Jadi harus nonaktif dari jabatan lain selama menjabat sebagai Pimpinan KPK," ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir