Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkumham) Mahfud MD tidak mempersoalkan status Ketua KPK Firli Bahuri yang masih tetap aktif menjadi anggota Polri.
Mahfud menilai hal tersebut merupakan hak Firli yang tetap menjadi anggota Polri.
"Proporsional saja, itu hak dia (Firli) lho untuk tetap menjadi anggota Polri, tapi tidak menjabat apapun di Polri," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12/2019).
Diketahui Firli saat ini masih menjadi Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri.
Terkait itu, Mahfud menilai Firli sudah tidak menjabat dan hanya sebagai anggota Polri aktif.
Selain itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyebut ada aturan terkait anggota Polri yang dinonaktifkan saat menjabat posisi lain di luar Polri.
"Pak Firli hanya anggota polri yang nonaktif dan dia sudah mundur dan diberhentikan dari jabatan sebagai Kapolda Sumsel," ucap dia.
Ia kemudian mencontohkan mantan Wakil Ketua KPK yakni Basari Panjaitan yang meminta pensiun saat resmi menjadi pimpinan KPK ketika itu.
"Ada yang minta pensiun dulu namanya bu Basaria boleh juga. Tapi kalau enggak minta juga hak dia. Karena kalau misal berhenti lalu dia masih punya masa kerja boleh dilanjutkan menurut UU," katanya.
Baca Juga: Bawa-bawa UU KPK, Istana: Firli Bahuri Harus Mundur dari Jabatan Polri
Sebelumnya Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono mengingatkan agar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk melepaskan jabatannya di Polri.
Dini menuturkan hal tersebut sesuai dengan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
"Pasal 29 UU KPK jelas menyatakan bahwa pimpinan KPK harus melepaskan semua jabatan selama menjabat sebagai pimpinan KPK," ujar Dini saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/12/2019).
Karena itu Firli kata Dini, harus nonaktif dari jabatan lain selama memimpin lembaga antirasuah tersebut.
"Jadi harus nonaktif dari jabatan lain selama menjabat sebagai Pimpinan KPK," ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia
-
Kahiyang Ayu Ajak Anak PAUD Amalkan Ikrar Anak Indonesia Hebat 2025
-
Sri Susuhunan Pakubuwono XIII: Profil, Silsilah, dan Karier Politik
-
Drama Mundur Keponakan Prabowo: MKD Tolak, Pengamat Sebut Tak Relevan
-
Apa Konflik di Sudan? Ini 5 Fakta Kondisi Terkini di Sana
-
Jakarta Masuk Puncak Musim Hujan, BMKG Siapkan Modifikasi Cuaca
-
Soal Proyek Whoosh, Hasto Beberkan Megawati Pernah Pertanyakan Manfaat untuk Rakyat
-
Respons Santai Roy Suryo ke Relawan Jokowi: Ijazahnya Bohong, Polda Tak akan Berani Maju
-
Soal Rencana Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, PDIP Singgung Catatan HAM
-
Roy Suryo di Ujung Tanduk? Polda Gelar Perkara Ijazah Jokowi, Projo: Dia akan Tersangka