Suara.com - Foto pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan diperlihatkan dalam rilis akhir tahun Polri 2019 di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan.
Bahkan foto itu tampil saat Kapolri Jenderal Idham Azis sedang melakukan pemaparan terkait kasus Novel.
Dalam tayangan slide pemaparan ada empat foto yang ditampilkan. Semua foto tersebut memperlihatkan dua tersangka RM dan RB yang tengah menjalani pemeriksaan.
Adapun keterangan foto bertuliskan bahwa Polri telah berhasil mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan dengan mengamankan dan menetapkan dua orang tersangka, yaitu RB dan RM yang saat ini masih dalam proses penyidikan.
"Kemarin kasus penyerangan terhadap pegawai KPK atas nama Novel Baswedan dengan mengamankan dan menetapkan 2 orang tersangka berinisial RM dan RB," kata Idham dalam paparannya, Sabtu (28/12/2019).
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan bahwa foto yang ditampilkan dalan paparan Idham merupakan foto RB dan RM saat pemeriksaan pada Jumat (27/12/2019).
"Iya (pelaku). Itu kemarin saat diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya," ujar Argo kepada wartawan.
Sebelumnya, Kapala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengungkap dua pelaku penyiram penyidik KPK Novel Baswedan menggunakan air keras. Keduanya berstatus sebagai polisi aktif.
Hanya saja Listyo Sigit tak gamblang menyebutkan asal kesatuan mereka. Listyo Sigit hanya menyebutkan jika RB dan RM sang penyiram Novel ditangkap.
Baca Juga: 5 Kasus Besar yang Ditangani Novel Baswedan hingga Disiram Air Keras
RB dan RM ditangkap atas bantuan Korp Kepolisian Brimob.
"Jadi pelaku ada 2 orang inisial RM dan RB. Polri aktif," kata Listyo Sigit di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, dua pelaku itu sudah jadi tersangka. Mereka ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Mereka ditangkap, Kamis (26/12/2019) malam kemarin.
"Tadi pagi jadi tersangka. Tadi siang pemeriksaan sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum dari Mabes Polri," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement