Suara.com - Dua tersangka teror air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan yang resmi ditahan ternyata merupakan anggota Polri aktif.
Dua tersangka berinisial RM dan RB diketahui bertugas di Korps Brimob.
Terungkapnya kasus ini, publik pun bertanya-tanya soal transparansi perjalanan kasus penyiraman air keras ke depannya karena ada keterlibatan anggota polisi
Saat ditanyakan soal transparansi, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menilai kalau proses hukum tidak bisa disetir pihak manapun.
"Loh, pengadilan bukan anak buahnya polisi, pengadilan enggak bisa didikte, kejaksaan juga bukan anak buahnya polisi," kata Mahfud di Kantor Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jakarta Pusat, Senin (30/12/2019).
Janji akan transparan pernah disampaikan oleh Kapolri Jenderal Idham Azis. Dirinya memastikan bakal transparan dalam penyelidikan terhadap dua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Idham mengaku telah memerintahkan hal tersebut kepada Kabareskrim Komjen Listyo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy.
"Ke depan saya sudah memerintahkan Kabareskim dan Kapolda Metro penyelidikan yang transparan. Beri waktu para penyidik untuk melakukan proses penyelidikan," kata Idham di PTIK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).
"Ke depan sidangnya juga akan terbuka di PN. Asas praduga tak bersalah harus dihormati," katanya
Baca Juga: Sebut Pelaku Teror Hanya Tumbal, Dewi Tanjung: Novel Berarti Kenal Dong
Berita Terkait
-
Ditanya Wartawan soal Dalang Kasus Novel, Mahfud MD: Menurutmu Gimana?
-
Dua Brimob Penyiram Novel Belum Dipecat, Polri: Tunggu Hasil Sidang
-
Motif Balas Dendam Peneror Novel Baswedan Diragukan, Respons Polisi Begini
-
Terkuak! Dua Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan adalah Anggota Brimob
-
Novel Baswedan Sudah 7 Kali Diancam Dianiaya dan Dibunuh, Ini Kata Busyro
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah