Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yowono mengklaim pihaknya tak mau terburu-buru memecat RB dan RM, anggota Polri yang telah berstatus tersangka dalam kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan.
Dia mengatakan, Mabes Polri masih menunggu keputusan hakim jika, RB dan RM telah disidangkan di pengadilan. Argo mengklaim hal itu dilakukan sebagai bentuk menghormati proses hukum yang kekinian tengah berlangsung.
"Semuanya ada aturannya, kami tunggu saja nanti hasil dari sidang pengadilan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).
Adapun, Argo mengungkapkan kekinian pihaknya masih menggali informasi dari kedua tersangka. Hal itu dilakukan gua mengetahui kronologis hingga motif RB dan RM melakukan penyiraman air keras terhadap Novel.
"Sampai sekarang juga belum semuanya kami tanyakan ya. Belum semuanya, belum selesai," katanya.
Sebelumnya, Mabes Polri telah menangkap RB dan RM yang menjadi eksekutor kasus teror air keras terhadap Novel di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis (26/12/2019). Dari pengungkapan kasus ini, dua pelaku ternyata adalah anggota Korps Brimob.
Setelah ditangkap, RB dan RM pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sampai saat ini, polisi masih mendalami motif tersangka terkait aksi penyiraman air keras ke Novel Baswedan. Kini, kedua tersangka telah resmi ditahan di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Sebut Pelaku Teror Hanya Tumbal, Dewi Tanjung: Novel Berarti Kenal Dong
Berita Terkait
-
Motif Balas Dendam Peneror Novel Baswedan Diragukan, Respons Polisi Begini
-
Terkuak! Dua Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan adalah Anggota Brimob
-
Novel Baswedan Sudah 7 Kali Diancam Dianiaya dan Dibunuh, Ini Kata Busyro
-
Mabes Polri Klaim 2 Penyiram Novel Baswedan Ditangkap, Bukan Serahkan Diri
-
Sebut Pelaku Teror Hanya Tumbal, Dewi Tanjung: Novel Berarti Kenal Dong
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah