Suara.com - Dua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, RB dan RM, ternyata berasal dari Korps Brimob Polri.
Hal itu disampaikan secara tersirat oleh Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yowono.
Mulanya, Argo meluruskan terkait adanya informasi yang menyebut bahwa RB dan RM menyerahkan diri.
Terkait informasi tersebut, Argo menegaskan keduanya bukan menyerahkan diri melainkan ditangkap.
"Yang jelas kami sampaikan bahwa yang bersangkutan adalah kami tangkap," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).
Argo lantas menjelaskan dalam proses penangkapan, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo terlebih dulu harus berkoordinasi dengan atasan RB dan RM, yang merupakan anggota Polri.
Argo menyebut Kabareskrim Polri sebelum menangkap RB dan RM berkoordinasi dahulu dengan Komandan Korps Brimob Irjen Anang Revandoko.
"Kami lakukan penangkapan tapi karena yang bersangkutan punya kesatuan dan punya komandannya. Dari Kabareskrim koordinasi dulu kepada Kakor Brimob kemudian dilakukan penangkapan," ungkapnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo telah mengungkap dua pelaku penyiram penyidik KPK Novel Baswedan menggunakan air keras. Keduanya berstatus sebagai polisi aktif.
Baca Juga: Novel Baswedan Sudah 7 Kali Diancam Dianiaya dan Dibunuh, Ini Kata Busyro
Hanya, Listyo Sigit tak gamblang menyebutkan asal kesatuan mereka. Listyo Sigit hanya menyebutkan RB dan RM sang penyiram Novel ditangkap.
RB dan RM ditangkap atas bantuan Korp Kepolisian Brimob.
"Jadi pelaku ada 2 orang inisial RM dan RB. Polri aktif," kata Listyo Sigit.
Tag
Berita Terkait
-
Mabes Polri Klaim 2 Penyiram Novel Baswedan Ditangkap, Bukan Serahkan Diri
-
Sebut Pelaku Teror Hanya Tumbal, Dewi Tanjung: Novel Berarti Kenal Dong
-
Eks Ketua KPK Busyro Tak Percaya Alasan Balas Dendam Penyerang Novel
-
Dewi Tanjung: Pelaku Teror Novel Luar Biasa, Masih Punya Hati Nurani
-
Haris Azhar Khawatir 2 Polisi Tersangka Kasus Novel Baswedan Cuma Tumbal
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Tutup Masa Sidang, Puan Tegaskan Posisi RI di Board of Peace Harus Berlandaskan Politik Bebas Aktif
-
Kompolnas: Peluang AKBP Didik Dipecat Sangat Besar, Sidang Etik Uji Ketegasan Polri
-
Jejak Bandar E dan 'Nyanyian' Kasat: Bagaimana Narkoba Mengakar di Pucuk Pimpinan Polisi Bima Kota?
-
DPR Sahkan Kesimpulan Komisi III: MKMK Tak Berwenang Intervensi Pemilihan Adies Kadir Sebagai Hakim
-
Siap-siap! 100 Ton Kurma Bantuan Arab Saudi Segera Meluncur ke Masjid hingga Pesantren
-
Kasus Dugaan Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Tetapkan 3 Tersangka Korporasi
-
Patra M Zen Bongkar Kejanggalan Kasus OTM, Sebut Negara Justru Untung USD 524 Juta
-
Tragis! Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan Pesing, Jakarta Barat
-
Patra M Zen: Blending Jadi Oplosan? Fakta Mengejutkan di Sidang Kasus BBM Anak Riza Chalid
-
Tak Hanya Ngaji, Pesantren Diminta Bekali Kapasitas Tambahan Agar Santri Juga Siap Kerja