Suara.com - Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mempertanyakan kekosongan jabatan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta setelah ditinggal oleh Sandiaga Uno.
Ia berpendapat kekosongan Wagub DKI yang lama ini merugikan rakyat sebab hak-haknya terbengkalai.
Menurut Fahri, warga DKI Jakarta juga berhak tahu mengapa jabatan Wagub kosong cukup lama.
"Sebenarnya warga DKI berhak tahu apa yang terjadi, wagub pada dasarnya adalah pilihan rakyat secara terbuka. Dan kekosongan yang lama adalah berkurangnya pelayanan," tulis Fahri, seperti dikutip Suara.com dari akun Twitter @Fahrihamzah, Selasa (31/12/2019).
Ia juga khawatir apabila ada negosiasi di balik lamanya kekosongan jabatan wagub DKI Jakarta tersebut.
"Negosiasi di belakang layar juga dapat dianggap merugikan rakyat. Apalagi jika masalahnya bukan kapasitas tapi isi tas," ucapnya.
Dalam cuitan yang lain, penggagas Partai Gelora ini mengatakan bahwa tidak adanya wakil untuk Anies Baswedan sebagai pemimpin DKI Jakarta juga merugikan warga. Ia pun menambahkan tagar #ManaWagubDKI di cuitan itu.
Fahri menulis, "Mengapa lama betul menunggu wagub DKI? Apa yang terjadi? Hak rakyat untuk dilayani sesuai janji mereka waktu Pilkada akhirnya terhambat, kekosongan jabatan publik yang telah dipilih rakyat adalah kerugian dalam pemenuhan hak-hak warga negara, ada apa?"
Ia mengimbau agar warga Jakarta mengingatkan pemerintahnya untuk segera memilih Wakil Gubernur.
Baca Juga: Lagi Tiduran di Rumah, Leher Said Digorok Temannya Sendiri
"Sehari saja pejabat tak hadir maka hak-hak rakyat yang terbengkalai juga banyak, apalagi kalau hampir setahun. Jadi, publik harus mengingatkan kepada yang berwenang agar kewajiban mengisi posisi pejabat publik ibukota ini jangan ditunda lagi. Sekedar saran dari bawah," ujarnya.
Untuk diketahui, Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria disinyalir kuat menjadi salah satu dari dua Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta.
Dua kursi Cawagub yang salah satunya sudah dimiliki Gerindra itu harus dibicarakan dengan PKS.
Kekinian, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum sepakat atas satu dari dua Calon Wakil Gubernur (Cawagub) berasal dari partai yang diketuai Prabowo Subianto.
Ketua fraksi PKS di DPRD Jakarta Muhammad Arifin mengatakan dua nama yang diajukan sejauh ini masih dari PKS, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu menyebut belum ada kesepakatan akan membagi satu kursi dengan Gerindra.
Berita Terkait
-
Bantah Sepakat dengan Gerindra Soal Cawagub, PKS: Mereka Hanya Bangun Opini
-
Riza Patria Siap Mundur dari Anggota DPR Jika Ditunjuk Jadi Cawagub DKI
-
Kenalkan Riza Patria Sebagai Cawagub, Gerindra: Dia Paham Soal Jakarta
-
Mundur Jadi Jubir KPK, Fahri Hamzah Sarankan Febri Jadi Politikus
-
Gelar Refleksi Akhir Tahun, Gerindra Umumkan Nama Cawagub DKI
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar