Suara.com - Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mempertanyakan kekosongan jabatan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta setelah ditinggal oleh Sandiaga Uno.
Ia berpendapat kekosongan Wagub DKI yang lama ini merugikan rakyat sebab hak-haknya terbengkalai.
Menurut Fahri, warga DKI Jakarta juga berhak tahu mengapa jabatan Wagub kosong cukup lama.
"Sebenarnya warga DKI berhak tahu apa yang terjadi, wagub pada dasarnya adalah pilihan rakyat secara terbuka. Dan kekosongan yang lama adalah berkurangnya pelayanan," tulis Fahri, seperti dikutip Suara.com dari akun Twitter @Fahrihamzah, Selasa (31/12/2019).
Ia juga khawatir apabila ada negosiasi di balik lamanya kekosongan jabatan wagub DKI Jakarta tersebut.
"Negosiasi di belakang layar juga dapat dianggap merugikan rakyat. Apalagi jika masalahnya bukan kapasitas tapi isi tas," ucapnya.
Dalam cuitan yang lain, penggagas Partai Gelora ini mengatakan bahwa tidak adanya wakil untuk Anies Baswedan sebagai pemimpin DKI Jakarta juga merugikan warga. Ia pun menambahkan tagar #ManaWagubDKI di cuitan itu.
Fahri menulis, "Mengapa lama betul menunggu wagub DKI? Apa yang terjadi? Hak rakyat untuk dilayani sesuai janji mereka waktu Pilkada akhirnya terhambat, kekosongan jabatan publik yang telah dipilih rakyat adalah kerugian dalam pemenuhan hak-hak warga negara, ada apa?"
Ia mengimbau agar warga Jakarta mengingatkan pemerintahnya untuk segera memilih Wakil Gubernur.
Baca Juga: Lagi Tiduran di Rumah, Leher Said Digorok Temannya Sendiri
"Sehari saja pejabat tak hadir maka hak-hak rakyat yang terbengkalai juga banyak, apalagi kalau hampir setahun. Jadi, publik harus mengingatkan kepada yang berwenang agar kewajiban mengisi posisi pejabat publik ibukota ini jangan ditunda lagi. Sekedar saran dari bawah," ujarnya.
Untuk diketahui, Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria disinyalir kuat menjadi salah satu dari dua Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta.
Dua kursi Cawagub yang salah satunya sudah dimiliki Gerindra itu harus dibicarakan dengan PKS.
Kekinian, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum sepakat atas satu dari dua Calon Wakil Gubernur (Cawagub) berasal dari partai yang diketuai Prabowo Subianto.
Ketua fraksi PKS di DPRD Jakarta Muhammad Arifin mengatakan dua nama yang diajukan sejauh ini masih dari PKS, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu menyebut belum ada kesepakatan akan membagi satu kursi dengan Gerindra.
Berita Terkait
-
Bantah Sepakat dengan Gerindra Soal Cawagub, PKS: Mereka Hanya Bangun Opini
-
Riza Patria Siap Mundur dari Anggota DPR Jika Ditunjuk Jadi Cawagub DKI
-
Kenalkan Riza Patria Sebagai Cawagub, Gerindra: Dia Paham Soal Jakarta
-
Mundur Jadi Jubir KPK, Fahri Hamzah Sarankan Febri Jadi Politikus
-
Gelar Refleksi Akhir Tahun, Gerindra Umumkan Nama Cawagub DKI
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!