Suara.com - Polisi telah meringkus dua pelaku berinisial AA dan RA terkait kasus pembunuhan terhadap Adnan Muslim di kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya Sampit saat malam pergantian tahun.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Mohammad Rommel menyampaikan, setelah ditangkap, polisi juga telah melakukan penahanan kepada dua orang yang sudah berstatus tersangka.
"Tersangka ditangkap di Kecamatan Parenggean. Keduanya sudah ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," kata Rommel di Sampit seperti dilansir Antara, Jumat (3/12/2019).
Aksi penganiayaan yang menewaskan Adnan itu terjadi pada Selasa (31/12/2019) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban dan kedua pelaku sudah lama kenal, namun bukan teman baik.
Saat kejadian, korban terlibat cekcok dengan salah satu pelaku. Mereka kemudian saling tantang untuk berkelahi untuk membuktikan keberanian masing-masing.
Mereka berjanji bertemu di kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya. Sebelum pertemuan itu, mereka sempat saling ejek saat berkomunikasi menggunakan sambungan video jarak jauh.
Saat korban tiba di lokasi, korban langsung dikeroyok oleh kedua tersangka yang ternyata sudah membekali diri dengan pisau kecil dan parang besar.
Akibat perkelahian tidak seimbang itu, korban menderita luka di sejumlah bagian tubuh seperti telinga, punggung, dan siku.
Usai kejadian, kedua tersangka meninggalkan lokasi. Korban ditolong rekannya dan warga sekitar untuk dibawa ke rumah sakit. Kejadian itu kemudian langsung dilaporkan ke polisi.
Baca Juga: Mahasiswi Akper Tewas Tanpa Busana, Diduga Diperkosa sebelum Dibunuh
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap AA dan RA di Kecamatan Parenggean pada Kamis (2/1/2019) kemarin.
Keduanya tidak bisa berkutik ketika polisi langsung menyergap mereka dan langsung membawanya ke Markas Polres Kotawaringin Timur.
Saat penangkapan, juga ada satu rekan tersangka yaitu RZ yang kepergok membuang barang yang setelah diperiksa ternyata adalah narkoba jenis sabu-sabu.
Barang haram itu disebutkan milik salah satu tersangka sehingga penyidik juga akan mendalami dan menjerat dugaan kepemilikan narkotika tersebut.
"Keduanya terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun. Untuk kasus sabu-sabunya masih didalami oleh penyidik. Ini akan proses sesuai aturan hukum," kata Rommel.
Berita Terkait
-
Hitung Mundur Pergantian Tahun, Warga Kompak Bakar Kembang Api di Monas
-
Malam Tahun Baru di Pantai Losari, Warga Makassar Rela Hujan-hujanan
-
Polri Klaim Acara Malam Tahun Baru di Seluruh Indonesia Aman dan Lancar
-
Tanggul Jebol, Warga di Bandung Barat Kebanjiran saat Malam Tahun Baru
-
Kapolda Metro Pantau Langsung Malam Pergantian Tahun di Bundaran HI
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Pola Makan Tak Berkelanjutan Jadi Ancaman bagi Iklim dan Kemanusiaan: Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Rocky Gerung Nilai Pertemuan Prabowo-Jokowi di Kertanegara Bukan Sekedar Kangen-Kangenan, Tapi
-
Momen Prabowo Rampas Rp 7 Triliun Aset Koruptor Timah, Harta Karun 'Tanah Jarang' Jadi Sorotan
-
Sudah Ada 10 Lokasi Keracunan MBG di Jakarta, Sebagian Besar Disebabkan karena Ini
-
Prabowo Saksikan Penyerahan Smelter dan Barang Rampasan dari Tambang Ilegal, Ini Daftarnya!
-
Soal Jokowi Temui Prabowo Ngobrol 4 Mata, PAN Beri Respons Begini
-
Hitung Mundur Dimulai, KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji!
-
Misteri Dentuman Keras dan Bola Api di Langit Cirebon Terpecahkan, Ini Penjelasan Ahli dan BMKG
-
Polisi Diledek Salah Tangkap oleh 'Bjorka Asli', Polda Metro Jaya Balas Gini
-
Fantastis! KPK Terima Pengembalian Uang Puluhan Miliar Terkait Kasus Haji, Dari Siapa Saja?