News / Nasional
Senin, 06 Januari 2020 | 06:49 WIB
Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana

Oleh karenanya situasi di Natuna Utara bukanlah situasi akan 'perang' karena ada pelanggaran atas kedaulatan Indonesia.

Kalaupun ada pelibatan kapal-kapal dan personil TNI-AL, maka pelibatan tersebut dalam rangka penegakan hukum.

Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan Pasal 9 ayat (2) UU TNI maka TNI-AL selain bertugas untuk menegakkan kedaulatan, diberi tugas untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional.

Adapun yang dimaksud wilayah laut yurisdiksi nasional salah satunya adalah ZEE.

Load More