Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menyatakan tengah memperkuat patroli keamanan di perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah tengah meningkatkan dan memperkuat patroli untuk menghalau kapal-kapal penangkap ikan asal China, yang beroperasi secara ilegal di perairan Natuna.
"Patroli akan diperkuat, penguatan kapal-kapal kita, yang sekarang ada di wilayah lain, akan dikerahkan ke sana untuk menghalau," kata Mahfud usai menghadiri Peringatan Dies Natalis Ke-57 Universitas Brawijaya, di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (5/1/2020).
Sebelumnya telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal China di wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia, pada perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau. Kapal-kapal asal China tersebut melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah Indonesia.
Mahfud menambahkan, pihaknya akan dengan tegas mengusir kapal-kapal China dan kapal asing lainnya di perairan Natuna. Kapal militer yang dimiliki Indonesia sudah disiapkan untuk menjaga kedaulatan Indonesia.
Mahfud menjelaskan, peningkatan dan penguatan patroli di kawasan perairan Natuna tersebut, bukan berarti Indonesia melakukan perang dengan pemerintah China. Akan tetapi, pemerintah Indonesia menghalau kapal asing, untuk menjaga wilayah perairan Indonesia.
"Kita tidak berperang, akan tetapi menghalau untuk menjaga daerah kita sendiri," ujar Mahfud.
Sementara itu pemerintah Tiongkok mengklaim secara sepihak, dan menyatakan bahwa perairan Natuna merupakan bagian dari wilayah mereka, dengan sebutan Nine Dash Line. Namun, pemerintah Indonesia tidak pernah mengakui klaim China tersebut.
Nine Dash Line diklaim sebagai wilayah Laut China Selatan seluas dua juta kilometer persegi, berdasarkan hak maritim historis mereka. Jalur tersebut membentang sejauh 2.000 kilometer dari daratan China, hingga beberapa ratus kilometer dari Filipina, Malaysia, dan Vietnam.
Baca Juga: Mahfud MD Keras soal Natuna: Indonesia Tak Negosiasi dengan China
"China menyatakan itu hak tradisional mereka, karena sejak ribuan tahun nelayan mereka ke wilayah itu. Apa dasarnya, dan apa buktinya?" ucap Mahfud mempertanyakan.
Berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982 menyatakan bahwa perairan Natuna merupakan wilayah ZEE Indonesia, dan China tidak memiliki hak apa pun pada perairan tersebut. Pemerintah Indonesia juga tidak membuka ruang untuk negosiasi dengan pemerintah China terkait perairan Natuna, dan tetap berpegang pada UNCLOS 1982, dimana wilayah tersebut merupakan wilayah perairan Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
-
Mahfud MD Keras soal Natuna: Indonesia Tak Negosiasi dengan China
-
Ini Respons Istana soal Adanya Usulan Natuna jadi Provinsi
-
Prabowo Pilih Langkah Damai dengan China Soal Natuna, Jubir Beri Penjelasan
-
Makan Ransum Bareng Istri Mensos di Posko Banjir, Yati Mahfud MD: Sedap
-
Sujiwo Tejo: Menteri Laki-laki Mencla-mencle sama NKRI Mending Pakai Bra
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Presiden Prabowo Disebut Minta Febrie Adriansyah Ditangkap, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan
-
Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya
-
KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!
-
IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!
-
Nanoplastik ditemukan di Antartika: Bagaimana bisa Sampai ke Sana?
-
Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR
-
Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti
-
Sudah Jadi Tersangka, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
-
Gus Lilur Minta Prabowo Segera Rukunkan Polri-Kejaksaan: Jangan Biarkan Beradu