Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerintah Indonesia tidak akan bernegosiasi dengan pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau China terkait dengan persoalan perairan Natuna.
Berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982, kata Mahfud, menyatakan bahwa perairan Natuna merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia sehingga tidak perlu negosiasi bilateral.
"Terkait dengan kapal ikan RRT yang dikawal resmi pemerintah Tiongkok di Natuna, prinsipnya begini, Indonesia tidak akan melakukan negosiasi dengan Tiongkok," kata Mahfud,usai menghadiri Peringatan Dies Natalis Ke-57 Universitas Brawijaya di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (5/1/2020).
Sebelumnya, telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal China di wilayah ZEE Indonesia di perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau. Kapal-kapal tersebut melakukan penangkapan ikan di wilayah ZEE Indonesia.
Jika pemerintah Indonesia melakukan negosiasi dengan pemerintah Tiongkok, kata Mahfud, secara tidak langsung akan mengakui bahwa ada sengketa antara Indonesia dan China terkait dengan perairan Natuna.
Padahal, lanjut Mahfud, perairan Natuna milik Indonesia secara utuh sehingga tidak diperlukan negosiasi atau perundingan dengan pemerintah China. Sementara itu, pemerintah Tiongkok mengklaim secara sepihak perairan Natuna dengan sebutan Nine Dash Line.
"Tiongkok tidak punya hak untuk mengklaim daerah tersebut. Jika kita berunding dengan Tiongkok, kita mengakui bahwa perairan itu ada sengketa. Namun, ini tidak ada sengketa, dan mutlak milik Indonesia secara utuh," kata Mahfud menegaskan.
Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah Indonesia tidak membentuk tim negosiasi dengan pemerintah China terkait dengan masalah perairan Natuna. Indonesia akan mempertahankan kedaulatan negara, termasuk perairan Natuna.
"Kami tidak membentuk tim negosiasi, tidak ada. Kami akan mempertahankan kedaulatan kita, dan akan kami usir dengan segala kemampuan yang ada," ujar Mahfud MD. (Antara)
Baca Juga: Khawatir Direbut China, Natuna Bakal Dijadikan Provinsi?
Berita Terkait
-
China Dilanda Wabah Misterius, Diklaim Mirip SARS
-
Khawatir Direbut China, Natuna Bakal Dijadikan Provinsi?
-
Ini Respons Istana soal Adanya Usulan Natuna jadi Provinsi
-
Prabowo Pilih Langkah Damai dengan China Soal Natuna, Jubir Beri Penjelasan
-
Disebut Lembek Hadapi China, PKS Dianggap Jatuhkan Martabat Prabowo
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung