Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai usulan Kabupaten Natuna menjadi provinsi masih akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku terkait moratorium pemekaran daerah.
"Masih ada aturan moratorium. Nanti akan disesuaikan," kata Moeldoko di sela menghadiri acara Haul ke-31 KH. Ali Ma'sum di kawasan Pondok Pesantren Krapyak, Yogyakarta, Sabtu (4/1/2020) malam.
Seperti diwartakan, Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal melalui keterangan tertulis pada Sabtu (4/1) mengusulkan kepada pemerintah pusat agar meningkatkan kedudukan pemerintahan di wilayah Kabupaten Natuna dan Anambas menjadi Provinsi Khusus. Sebab berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah kabupaten atau kota tidak memiliki kewenangan terhadap perairan laut.
Usulan itu disampaikan Abdul Hamid agar wilayahnya memiliki kewenangan dan kemampuan dalam menjaga dan mengawal laut Natuna merespons konflik internasional yang terjadi di Laut Natuna, sebelah selatan Laut China.
Mengenai apakah usulan itu telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, Moeldoko berkomentar bahwa terkait usulan itu sudah ada aturannya. "Ya itu sudah ada aturannya," kata mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat ini.
Sebelumnya, Kapal perang (KRI) Tjiptadi-381 dibawah jajaran komando utama TNI Angkatan Laut, Komando Armada (Koarmada) I berhasil mengusir kapal Coast Guard China yang tengah mengawal kapal-kapal ikan China di perairan Natuna Utara, Kepri.
"Tiga KRI Koarmada I yang beroperasi dibawah kendali Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I tengah melaksanakan patroli sektor di Laut Natuna Utara," kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada I, Letkol Laut (P) Fajar Tri Rohadi ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (2/1).
Namun, lanjut dia, pada Senin (30/12/2019) saat KRI Tjiptadi-381 melaksanakan patroli sektor di perbatasan ZEE Laut Natuna Utara tepatnya pada posisi 05 06 20 U 109 15 80 T mendeteksi satu kontak kapal di radar pada posisi 05 14 14 U 109 22 44 T jarak 11.5 NM menuju selatan dengan kecepatan 3 knots.
"Setelah didekati pada jarak 1 NM kontak tersebut adalah kapal China Coast Guard dengan nomor lambung 4301 (CCG 4301) yang sedang mengawal beberapa kapal ikan China melakukan aktivitas perikanan," ungkap Fajar. (Antara)
Baca Juga: Ini Respons Istana soal Adanya Usulan Natuna jadi Provinsi
Berita Terkait
-
Ini Respons Istana soal Adanya Usulan Natuna jadi Provinsi
-
Disebut Lembek Hadapi China, PKS Dianggap Jatuhkan Martabat Prabowo
-
PKS soal Sikap Prabowo ke China: Jika Lembek, Bangsa Ini Makin Direndahkan
-
Pemerintah Indonesia Nyatakan China Langgar ZEE di Perairan Natuna
-
Pengamat HI Sayangkan Pernyataan Prabowo yang Tak Sejalan Dengan Menlu
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara
-
Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro
-
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'
-
Gus Falah Bongkar Standar Ganda Jokowi Soal UU KPK: Wujud 'Cuci Tangan'
-
BPBD DKI Jakarta Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Siaga 1620 Februari
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, ICW: Upaya Cuci Tangan dari Kesalahan Lama
-
DPRD DKI Dorong Penertiban Manusia Gerobak: Tidak Hanya Digusur, Tapi Diberi Pelatihan Agar Mandiri
-
Jokowi Mau UU KPK Kembali ke Versi Lama, Eks Penyidik: Publik Tak Butuh Gimick