Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi gelar rapat antar menteri membahas kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Sebagaimana diketahui, di awal 2020 pemerintah bakal menetapkan kenaikan iuran BPJS yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019.
Rapat tersebut mulai digelar pada pukul 10.15 WIB secara tertutup. Muhadjir sebagai pemimpin rapat mengatakan dalam ke depannya akan membahas segala pengendalian dari kenaikan BPJS.
"Intinya kita membahas kenaikan iuran dan sesuai dengan kedudukan PMK sebagai koodinator pengendalian kebijakan-kebijakan akan kita bicarakan bersama-sama agar menemukan titik temu," kata Muhadjir di Gedung Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).
Adapun yang mengikuti rapat tersebut ialah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Menteri Kesehatan, Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu Askolani.
Kemudian ada Direktur Utama BPJS, Fachmi Idris dan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Tubagus Achmad Choesni.
Sebelumnya, kenaikan iuran BPJS ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang ditandangani Presiden Jokowi pada 24 Oktober 2019.
"Bahwa untuk meningkatkan kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan perlu dilakukan penyesuaian beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan," demikian dalam Perpres tersebut.
Pada Pasal 34 Perpres No 75/2019, tercantum iuran bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta Bukan Pekerja (BP).
Baca Juga: BPJS Kesehatan Pastikan Permudah Peserta yang Ingin Turun Kelas
Untuk tarif kelas Mandiri dengan manfaat pelayanan di ruang kelas perawatan kelas III, naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu per peserta per bulan. Atau naik Rp 16.500.
Kemudian, iuran kelas mandiri II dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu per peserta per bulan.
Sementara untuk pelayanan di ruang perawatan kelas I naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu per peserta per bulan.
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan Pastikan Permudah Peserta yang Ingin Turun Kelas
-
BPJS Kesehatan Butuh Kontribusi Rakyat
-
Iuran BPJS Kesehatan Naik Tahun 2020, Ini Daftar Tarif Barunya
-
Salut, Jokowi Naikkan Manfaat BPJAMSOSTEK Tanpa Kenaikan Iuran
-
Jelang Tahun Baru, Warga Depok Ramai-ramai Urus Penurunan Kelas Iuran BPJS
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK