Suara.com - Penyidik senior KPK Novel Baswedan mekau dicecar 36 pertanyaan terkait kasus penyiraman air keras. Kepada penyidik polisi, Novel menjawab semua pertanyaan tersebut.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 10 jam itu, Novel menyampaikan beberapa hal terhadap penyidik. Salah satunya adalah penerapan pasal terhadap kedua tersangka berinisial RB dan RM.
"Saya itu diserang oleh dua orang eksekutor pelaku ya, yang mereka berdua. Tapi yang menyerang satu orang, sedangkan pasal yang diterapkan pasal 170, saya khawatir pasal tersebut tidak tepat," ujar Novel seusai pemeriksaan.
Untuk itu, Novel meminta pada penyidik untuk menelisik kembali pasal yang nantinya akan diterapkan. Jika pasal yang diberikan tidak tepat, Novel khawatir akan ada masalah dalam proses selanjutnya.
"Saya katakan bahwa sebaiknya hal itu betul-betul diperhatikan, sebab kalau tidak tepat pasal kan bisa menjadi masalah dalam proses selanjutnya," kata dia.
Novel menambahkan, penyerangan terhadap dirinya masuk dalam kategori penganiayaan berat. Pasalnya, aksi penyiraman air keras tersebut sudah direncanakan dan mengakibatkan luka pada mata kiri Novel.
"Dan saya katakan bahwa penyerangan kepada saya ini lebih kepada penganiayaan berat, berencana yang akibatnya adalah luka berat, yang dilakukan dengan pemberatan," kata dia.
"Jadi ini level penganiayaan tertinggi walaupun ada peluang bahwa penyerangan kepada saya ini upaya percobaan pembunuhan berencana, tentu dua hal itu bisa jadi masukan oleh penyidik untuk bisa melakukan pendalaman lebih lanjut," Novel menambahkan.
Terkait dua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, Novel mengaku sama sekali tidak mengenal. Apaagi keduanya disebit merupakan polisi aktif yang bertugas di Korps Brimob. Oleh karena itu, Novel tidak dapat memberikan keterangan lebih jauh terkait sosok RB dan RM.
Baca Juga: Novel Baswedan Diperiksa Polda Metro Jaya
"Saya tidak pernah bertemu, tidak pernah komunikasi atau interaksi lainnya baik kegiatan pribadi atau dinas, karena itu saya tidak bisa beri hal lain terkait tersangka tersebut," tutup Novel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!