Suara.com - Penyidik senior KPK Novel Baswedan mekau dicecar 36 pertanyaan terkait kasus penyiraman air keras. Kepada penyidik polisi, Novel menjawab semua pertanyaan tersebut.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 10 jam itu, Novel menyampaikan beberapa hal terhadap penyidik. Salah satunya adalah penerapan pasal terhadap kedua tersangka berinisial RB dan RM.
"Saya itu diserang oleh dua orang eksekutor pelaku ya, yang mereka berdua. Tapi yang menyerang satu orang, sedangkan pasal yang diterapkan pasal 170, saya khawatir pasal tersebut tidak tepat," ujar Novel seusai pemeriksaan.
Untuk itu, Novel meminta pada penyidik untuk menelisik kembali pasal yang nantinya akan diterapkan. Jika pasal yang diberikan tidak tepat, Novel khawatir akan ada masalah dalam proses selanjutnya.
"Saya katakan bahwa sebaiknya hal itu betul-betul diperhatikan, sebab kalau tidak tepat pasal kan bisa menjadi masalah dalam proses selanjutnya," kata dia.
Novel menambahkan, penyerangan terhadap dirinya masuk dalam kategori penganiayaan berat. Pasalnya, aksi penyiraman air keras tersebut sudah direncanakan dan mengakibatkan luka pada mata kiri Novel.
"Dan saya katakan bahwa penyerangan kepada saya ini lebih kepada penganiayaan berat, berencana yang akibatnya adalah luka berat, yang dilakukan dengan pemberatan," kata dia.
"Jadi ini level penganiayaan tertinggi walaupun ada peluang bahwa penyerangan kepada saya ini upaya percobaan pembunuhan berencana, tentu dua hal itu bisa jadi masukan oleh penyidik untuk bisa melakukan pendalaman lebih lanjut," Novel menambahkan.
Terkait dua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, Novel mengaku sama sekali tidak mengenal. Apaagi keduanya disebit merupakan polisi aktif yang bertugas di Korps Brimob. Oleh karena itu, Novel tidak dapat memberikan keterangan lebih jauh terkait sosok RB dan RM.
Baca Juga: Novel Baswedan Diperiksa Polda Metro Jaya
"Saya tidak pernah bertemu, tidak pernah komunikasi atau interaksi lainnya baik kegiatan pribadi atau dinas, karena itu saya tidak bisa beri hal lain terkait tersangka tersebut," tutup Novel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting