Suara.com - Penyidik senior KPK Novel Baswedan rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020) malam. Novel diperiksa sebagai saksi kasus penyiraman air keras yang menimpanya.
Novel yang masuk ke ruang penyidik pada pukul 10.20 WIB tampak keluar pada pukul 20.00 WIB. Sehingga, total Novel diperiksa kurang lebih 10 jam.
Kuasa hukum Novel, Saor Siagian, mengatakan agenda hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan yang pernah berlangsung di Singapura. Pada pemeriksaan hari ini, sebanyak 36 pertanyaan dilayangkan penyidik kepada Novel.
"Novel telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, pertanyaan yang diajukan sesungguhnya lanjutan pemeriksaan beliau di Singapura waktu di kedutaan besar Singapura, ini ada sekitar 19 pertanyaan. Hari ini dilanjutkan 36 pertanyaan," kata Saor di Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Novel mengatakan jika 36 pertanyaan yang dilayangkan kepada dirinya menghasilkan sekitar 18 halaman jawaban. Semua pertanyaan dijawab oleh Novel.
"Tadi keterangan disampaikan dengan cukup panjang, antara 17 sampai 18 halaman barang kali ya, dan tadi dikatakan sama Bang Saor ada sekitar 36 pertanyaan semua diterangkan," kata Novel.
"Dalam kesempatan tadi saya juga sampaikan beberapa hal diantaranya saya sampaikan masukan kepada penyidik yang memeriksa saya bahwa terkait dengan penerapan pasal tentunya," Novel menambahkan.
Sebagai korban, Novel berharap agar penyidikan dilakukan secara objektif. Tentunya, merujuk pada fakta yang terjadi di lapangan.
"Tadi beberapa kesempatan di awal saya katakan bahwa memberikan keterangan ini kepentingan saya juga karena saya adalah korban, dan tentu saya berharap proses penyidikan ini berjalan dengan objektif dan sesuai fakta apa adanya," kata dia.
Baca Juga: Kompolnas: Tak Ada Nama Jenderal, Cuma Oknum Polisi yang Dendam ke Novel
Dalam kasus ini, Mabes Polri telah menangkap pria RB dan RM yang diduga menjadi eksekutor kasus teror air keras terhadap Novel. Dari pengungkapan kasus ini, dua pelaku ternyata adalah anggota Korps Brimob.
Setelah ditangkap, RB dan RM pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Rakyat Tolak Pilkada via DPRD, Deddy Sitorus: Mereka Tak Mau Haknya Dibajak Oligarki
-
Keberatan dengan Eksepsi Nadiem, Jaksa: Tak Perlu Cari Simpati dan Giring Opini
-
Prabowo Wanti-wanti Atlet Jangan Pakai Bonus untuk Hal Negatif
-
Soal SPPG Terafiliasi Pejabat, BGN: Hak Semua WNI!
-
Buntut Demo Agustus 2025 di Depan Polres Jakut, 60 Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara
-
Polisi Tunggu Labfor Kasus Kematian Sekeluarga di Warakas, Tak Mau Terburu-buru Tarik Dugaan Pidana
-
Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Lempar Batu Tak Terbukti, Jaksa Tetap Tuntut 60 Terdakwa
-
Tanggapi Survei LSI Denny JA, PKB Sebut Pilkada Lewat DPRD Bagian dari Demokrasi
-
Status Arkana Terungkap di Tengah Perceraian Ridwan Kamil-Atalia, Ternyata Masih 'Anak Negara'
-
Jerit Ibunda Korban Salah Tangkap Aksi Demo Agustus, Dua Jari Anaknya Patah Diduga Disiksa Polisi