Suara.com - Kasus perkosaan massal yang menyeret nama pria asal Depok, Jawa Barat, Reynhard Sinaga tak hanya menggemparkan Tanah Air namun juga menjadi sorotan dunia.
Reynhard dijatuhi hukuman pidana seumur hidup oleh pengadilan Inggris, setelah terbukti bersalah atas dakwaan 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria.
Kasus tersebut ramai diberitakan oleh media internasional, mulai dari BBC hingga The Guardian sejak Senin (6/1/2020).
Seperti halnya Asia One dalam pemberitaan berjudul "Indonesian student jailed as Britains's worst rapist", yang mengabarkan mahasiswa Indonesia Reynhard menjadi pelaku tindakan perkosaan masal dihukum di Inggris.
Pemberitaan serupa juga muncul dalam situs Gulfnews dalam artikel "UK's Most Prolific Rapist: Indonesia student jailed for raping 136 men".
Artikel tersebut menyebutkan bahwa hakim dalam persidangan menyebut Reynhard sebagai "predator seksual setan" lantaran begitu banyak menyerang korban.
Laman The Guardian juga menyinggung kasus Reyhard dalam pemberitaan berjudul "Reynhard Sinaga Jailed for Life for Raping Dozens of Men in Machester.
Dalam berita tersebut, dipaparkan kasus Reynhard terkuak pertama kali pada 2 Juni 2017 ketika seorang korban berhasil melapor ke polisi. Selain itu, disebutkan persidangan kasus Reyhard dilakukan empat kali.
Berbeda halnya dengan situs Daily Mail yang mengungkap profil lengkap Reyhard lewat artikel berjudul "Making of a monster: How the world's worst rapist Reynhard Sinaga came to UK from a 'very Rich' family in Indonesia while his property tycoon father who didn't know he was gay tried to marry him to a woman".
Baca Juga: Jalan Penggilingan Cakung Amblas, Pengguna Jalan Harus Waspada
Dalam artikel itu, disebutkan kalau Reynhard berasal dari keluarga kaya asal Indonesia, namum memiliki kehidupan yang bertolak belakang selama menempuh studi di Inggris.
Semetara situs BBC Internasional membongkar modus yang dilancarkan Reynhard untuk menjeret korbanya, yakni dengan memberikan ramuan khusus.
Hal itu ditunjukkan lewat artikel berjudul "Manchester Rapes: How Reyhnard Sinaga found his victims".
Kekinian diketahui, kasus Reynhard telah berstatus hukum tetap, usai pengadilan Inggris memberikan hukuman seumur hidup atas tindak perkosaan massal yang dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo, Sapa Warga dari Atas Maung
-
Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini
-
Bakar Semangat Mahasiswa UI, Afi Kalla: Industri Besar Mulai dari Garasi
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara