Suara.com - Kasus perkosaan massal yang menyeret nama pria asal Depok, Jawa Barat, Reynhard Sinaga tak hanya menggemparkan Tanah Air namun juga menjadi sorotan dunia.
Reynhard dijatuhi hukuman pidana seumur hidup oleh pengadilan Inggris, setelah terbukti bersalah atas dakwaan 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria.
Kasus tersebut ramai diberitakan oleh media internasional, mulai dari BBC hingga The Guardian sejak Senin (6/1/2020).
Seperti halnya Asia One dalam pemberitaan berjudul "Indonesian student jailed as Britains's worst rapist", yang mengabarkan mahasiswa Indonesia Reynhard menjadi pelaku tindakan perkosaan masal dihukum di Inggris.
Pemberitaan serupa juga muncul dalam situs Gulfnews dalam artikel "UK's Most Prolific Rapist: Indonesia student jailed for raping 136 men".
Artikel tersebut menyebutkan bahwa hakim dalam persidangan menyebut Reynhard sebagai "predator seksual setan" lantaran begitu banyak menyerang korban.
Laman The Guardian juga menyinggung kasus Reyhard dalam pemberitaan berjudul "Reynhard Sinaga Jailed for Life for Raping Dozens of Men in Machester.
Dalam berita tersebut, dipaparkan kasus Reynhard terkuak pertama kali pada 2 Juni 2017 ketika seorang korban berhasil melapor ke polisi. Selain itu, disebutkan persidangan kasus Reyhard dilakukan empat kali.
Berbeda halnya dengan situs Daily Mail yang mengungkap profil lengkap Reyhard lewat artikel berjudul "Making of a monster: How the world's worst rapist Reynhard Sinaga came to UK from a 'very Rich' family in Indonesia while his property tycoon father who didn't know he was gay tried to marry him to a woman".
Baca Juga: Jalan Penggilingan Cakung Amblas, Pengguna Jalan Harus Waspada
Dalam artikel itu, disebutkan kalau Reynhard berasal dari keluarga kaya asal Indonesia, namum memiliki kehidupan yang bertolak belakang selama menempuh studi di Inggris.
Semetara situs BBC Internasional membongkar modus yang dilancarkan Reynhard untuk menjeret korbanya, yakni dengan memberikan ramuan khusus.
Hal itu ditunjukkan lewat artikel berjudul "Manchester Rapes: How Reyhnard Sinaga found his victims".
Kekinian diketahui, kasus Reynhard telah berstatus hukum tetap, usai pengadilan Inggris memberikan hukuman seumur hidup atas tindak perkosaan massal yang dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA
-
Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif
-
Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa