Suara.com - Kasus perkosaan massal yang menyeret nama pria asal Depok, Jawa Barat, Reynhard Sinaga tak hanya menggemparkan Tanah Air namun juga menjadi sorotan dunia.
Reynhard dijatuhi hukuman pidana seumur hidup oleh pengadilan Inggris, setelah terbukti bersalah atas dakwaan 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria.
Kasus tersebut ramai diberitakan oleh media internasional, mulai dari BBC hingga The Guardian sejak Senin (6/1/2020).
Seperti halnya Asia One dalam pemberitaan berjudul "Indonesian student jailed as Britains's worst rapist", yang mengabarkan mahasiswa Indonesia Reynhard menjadi pelaku tindakan perkosaan masal dihukum di Inggris.
Pemberitaan serupa juga muncul dalam situs Gulfnews dalam artikel "UK's Most Prolific Rapist: Indonesia student jailed for raping 136 men".
Artikel tersebut menyebutkan bahwa hakim dalam persidangan menyebut Reynhard sebagai "predator seksual setan" lantaran begitu banyak menyerang korban.
Laman The Guardian juga menyinggung kasus Reyhard dalam pemberitaan berjudul "Reynhard Sinaga Jailed for Life for Raping Dozens of Men in Machester.
Dalam berita tersebut, dipaparkan kasus Reynhard terkuak pertama kali pada 2 Juni 2017 ketika seorang korban berhasil melapor ke polisi. Selain itu, disebutkan persidangan kasus Reyhard dilakukan empat kali.
Berbeda halnya dengan situs Daily Mail yang mengungkap profil lengkap Reyhard lewat artikel berjudul "Making of a monster: How the world's worst rapist Reynhard Sinaga came to UK from a 'very Rich' family in Indonesia while his property tycoon father who didn't know he was gay tried to marry him to a woman".
Baca Juga: Jalan Penggilingan Cakung Amblas, Pengguna Jalan Harus Waspada
Dalam artikel itu, disebutkan kalau Reynhard berasal dari keluarga kaya asal Indonesia, namum memiliki kehidupan yang bertolak belakang selama menempuh studi di Inggris.
Semetara situs BBC Internasional membongkar modus yang dilancarkan Reynhard untuk menjeret korbanya, yakni dengan memberikan ramuan khusus.
Hal itu ditunjukkan lewat artikel berjudul "Manchester Rapes: How Reyhnard Sinaga found his victims".
Kekinian diketahui, kasus Reynhard telah berstatus hukum tetap, usai pengadilan Inggris memberikan hukuman seumur hidup atas tindak perkosaan massal yang dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan