Suara.com - Kasus perkosaan massal yang menyeret nama pria asal Depok, Jawa Barat, Reynhard Sinaga tak hanya menggemparkan Tanah Air namun juga menjadi sorotan dunia.
Reynhard dijatuhi hukuman pidana seumur hidup oleh pengadilan Inggris, setelah terbukti bersalah atas dakwaan 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria.
Kasus tersebut ramai diberitakan oleh media internasional, mulai dari BBC hingga The Guardian sejak Senin (6/1/2020).
Seperti halnya Asia One dalam pemberitaan berjudul "Indonesian student jailed as Britains's worst rapist", yang mengabarkan mahasiswa Indonesia Reynhard menjadi pelaku tindakan perkosaan masal dihukum di Inggris.
Pemberitaan serupa juga muncul dalam situs Gulfnews dalam artikel "UK's Most Prolific Rapist: Indonesia student jailed for raping 136 men".
Artikel tersebut menyebutkan bahwa hakim dalam persidangan menyebut Reynhard sebagai "predator seksual setan" lantaran begitu banyak menyerang korban.
Laman The Guardian juga menyinggung kasus Reyhard dalam pemberitaan berjudul "Reynhard Sinaga Jailed for Life for Raping Dozens of Men in Machester.
Dalam berita tersebut, dipaparkan kasus Reynhard terkuak pertama kali pada 2 Juni 2017 ketika seorang korban berhasil melapor ke polisi. Selain itu, disebutkan persidangan kasus Reyhard dilakukan empat kali.
Berbeda halnya dengan situs Daily Mail yang mengungkap profil lengkap Reyhard lewat artikel berjudul "Making of a monster: How the world's worst rapist Reynhard Sinaga came to UK from a 'very Rich' family in Indonesia while his property tycoon father who didn't know he was gay tried to marry him to a woman".
Baca Juga: Jalan Penggilingan Cakung Amblas, Pengguna Jalan Harus Waspada
Dalam artikel itu, disebutkan kalau Reynhard berasal dari keluarga kaya asal Indonesia, namum memiliki kehidupan yang bertolak belakang selama menempuh studi di Inggris.
Semetara situs BBC Internasional membongkar modus yang dilancarkan Reynhard untuk menjeret korbanya, yakni dengan memberikan ramuan khusus.
Hal itu ditunjukkan lewat artikel berjudul "Manchester Rapes: How Reyhnard Sinaga found his victims".
Kekinian diketahui, kasus Reynhard telah berstatus hukum tetap, usai pengadilan Inggris memberikan hukuman seumur hidup atas tindak perkosaan massal yang dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Kasus Suap Ijon Proyek: KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Angkut Land Cruiser
-
Kementerian PU Gelar Doa dan Motivasi Hari Jalan 2025: Peran Jalan Bagi Kehidupan
-
Tak Hanya MUI, KH Maruf Amin Juga Mundur dari Ketua Dewan Syuro PKB, Ini Alasannya
-
Peringati Hari Ibu, 500 Perempuan di Jakarta Dapat Vaksin HPV Gratis
-
Maruf Amin Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatannya di MUI, Ada Apa?
-
Terdampak Bencana, Sekitar 20 Ribu Calon Jemaah Haji Asal Sumatra Terancam Gagal Berangkat?
-
Dapat Ancaman Bom, 10 Sekolah di Depok Disisir Gegana dan Jibom
-
ICW-KontraS Laporkan Dugaan 43 Polisi Lakukan Pemerasan ke KPK
-
Kapolri Minta Pengemudi Bus Tak Paksakan Diri Saat Mudik Nataru
-
Drama 2 Jam di Sawah Bekasi: Damkar Duel Sengit Lawan Buaya Lepas, Tali Sampai Putus