Suara.com - Partai Gerindra enggan mengomentari keputusan Presiden PKS Sohibul Iman yang telah mencabut Ahmad Syaikhu sebagai bakal calon Wakil Gubernur DKI Jakarta. Sebab, keputusan Sohibul dianggap sebagai urusan internal PKS.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Syarif mengatakan yang terpenting saat ini ialah PKS segera menentukan nama bakal calon yang akan diusulkan sebagai Cawagub DKI.
"Ya itukan (urusan) internal PKS, kita tidak bisa memberikan tanggapan apapun, yang paling penting segera diputuskan," kata Syarif saat dihubungi, Selasa (7/1/2020).
Menurut Syarif, bahwa Gerindra pada dasarnya telah memutuskan salah satu calon dari empat kandidat yang diusulkan. Empat kandidat cawagub yang sebelumnya diusulkan Gerindra yakni Sekda DKI Jakarta Saefullah, Dewan Penasihat DPP Gerindra Arnes Lukman, Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry J Yuliantoro, dan Ketua DPP Partai Gerindra Riza Patria.
"Sudah putus satu calon, tapi kan namanya nggak boleh dibocorkan. Dan itu autentikasinya, resminya, belum dikirim kepada gubernur. Sehingga, kita menunggu PKS," katanya.
Sebelumnya, Presiden PKS Sohibul Iman menyatakan mencabut nama Ahmad Syaikhu sebagai bakal alon Wakil Gubernur DKI Jakarta. Nama Syaikhu merupakan satu dari dua nama yang sempat diajukan PKS sebagai pengganti Sandiaga Uno.
Menurut Sohibul, dicabutnya nama Syaikhu lantaran PKS melihat tidak adanya daya tarik serta keengganan dari DPRD dalam menanggapi nama cawagub yang diajukan. Sehingga membuat proses mandek dan tidak lagi berjalan.
"Jadi gini, karena kami melihat realitas politik dengan dua calon yang diajukan ini tidak bergerak, ada keengganan, maka PKS membaca realitas ini. PKS akan mencoba, mencabut satu calon (Syaikhu)," kata Sohibul di DPP PKS, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020).
Dengan demikian nama yang tersisa dari usulan PKS untuk menggantikan kursi Sandiaga Uno di DKI 2 itu saat ini tinggal Agung Yulianto.
Baca Juga: Riza Patria Siap Mundur dari Anggota DPR Jika Ditunjuk Jadi Cawagub DKI
Sohibul berujar, PKS bakal mencari nama lain sebagai pengganti Syaikhu. Nama tersebut masih dalam pertimbangan apakah bakal mengajukan kader di internal partai atau bahkan mengambil salah satu nama cawagub dari Partai Gerindra.
Berita Terkait
-
Tak Dilirik DPRD, PKS Tarik Ahmad Syaikhu dari Pencalonan Wagub DKI
-
Cek Banjir Tanpa Wagub, Anies: Jika Wakilnya 109, Semuanya Bisa Didatangi
-
Kursi Wagub jadi Resolusi 2020, Anies: Pokoknya Lebih Cepat Maka Lebih Baik
-
Kursi Wagub DKI Lama Kosong, Fahri: Banyak Hak Rakyat Terbengkalai
-
Bantah Sepakat dengan Gerindra Soal Cawagub, PKS: Mereka Hanya Bangun Opini
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana