Suara.com - Parlemen Iran akhirnya menerbitkan undang-undang yang menyebut seluruh pasukan militer Amerika Serikat sebagai satuan teroris. Kebijakan itu dianggap sebagai genderang perang.
UU tersebut diterbitkan sebagai buntut kematian komandan militer kenamaan Iran, Qassem Soleimani yang dibom tentara AS belum lama ini.
Dialihbahasakan dari Rusia Today, Selasa (7/1/2020), parlemen Iran menunjukkan perlawanan dengan menerbitkan undang-undang baru. Mereka menyebut seluruh personel AS sebagai kelompok teroris.
"Personel Pentagon, semua perusahaan terafiliasi, lembaga, agen dan komandan sebagai anggota kelompok teroris," demikian diberitakan media lokal setempat.
Pedoman aturan ini menjelaskan undang-undang yang diterbitkan pada April 2019. Iran mengecam keras tindakan yang dilakukan angkatan bersenjata AS kepada Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) Qassem Soleimani.
Sebelumnya, pemerintah setempat juga menyebut pembunuhan yang dilakukan kepada Soleimani sebagai terorisme yang disponsori negara AS, sehingga kini mereka menyebut seluruh angkatan bersenjata AS sebagai teroris.
Untuk diketahui, Soleimani tewas dalam serangan udara militer AS di bandara internasional Baghdad, Irak pada Jumat (3/1/2020), yang dikonfirmasi Pentagon sebagai langkah yang dilakukan atas arahan Presiden AS Donald Trump.
Selain Soleimani, komandan milisi Irak Abu Mahdi al-Muhandis juga terbunuh dalam serangan itu.
"AS dan Israel adalah musuh yang bertanggung jawab atas pembunuhan mujahidin Abu Mahdi al Muhandis dan Qassem Soleimani," kata juru bicara kelompok payung Pasukan Mobilisasi Populer, Ahmed al Assadi seperti dikutip dari Reuters.
Baca Juga: Antisipasi Bencana Alam, Pemerintah Anggarkan Rp 5 Triliun dalam APBN 2020
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan
-
Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat
-
55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi