Suara.com - Parlemen Iran akhirnya menerbitkan undang-undang yang menyebut seluruh pasukan militer Amerika Serikat sebagai satuan teroris. Kebijakan itu dianggap sebagai genderang perang.
UU tersebut diterbitkan sebagai buntut kematian komandan militer kenamaan Iran, Qassem Soleimani yang dibom tentara AS belum lama ini.
Dialihbahasakan dari Rusia Today, Selasa (7/1/2020), parlemen Iran menunjukkan perlawanan dengan menerbitkan undang-undang baru. Mereka menyebut seluruh personel AS sebagai kelompok teroris.
"Personel Pentagon, semua perusahaan terafiliasi, lembaga, agen dan komandan sebagai anggota kelompok teroris," demikian diberitakan media lokal setempat.
Pedoman aturan ini menjelaskan undang-undang yang diterbitkan pada April 2019. Iran mengecam keras tindakan yang dilakukan angkatan bersenjata AS kepada Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) Qassem Soleimani.
Sebelumnya, pemerintah setempat juga menyebut pembunuhan yang dilakukan kepada Soleimani sebagai terorisme yang disponsori negara AS, sehingga kini mereka menyebut seluruh angkatan bersenjata AS sebagai teroris.
Untuk diketahui, Soleimani tewas dalam serangan udara militer AS di bandara internasional Baghdad, Irak pada Jumat (3/1/2020), yang dikonfirmasi Pentagon sebagai langkah yang dilakukan atas arahan Presiden AS Donald Trump.
Selain Soleimani, komandan milisi Irak Abu Mahdi al-Muhandis juga terbunuh dalam serangan itu.
"AS dan Israel adalah musuh yang bertanggung jawab atas pembunuhan mujahidin Abu Mahdi al Muhandis dan Qassem Soleimani," kata juru bicara kelompok payung Pasukan Mobilisasi Populer, Ahmed al Assadi seperti dikutip dari Reuters.
Baca Juga: Antisipasi Bencana Alam, Pemerintah Anggarkan Rp 5 Triliun dalam APBN 2020
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Prabowo Undang Eks Menlu dan Wamenlu ke Istana, Bahas Geopolitik dan BoP