Suara.com - Seorang pemuda bernama Joao da Costa alias Arjun (31) terancam hukuman penjara selama 15 tahun terkait kasus pembunuhan terhadap Pedro da Costa (60), pensiunan TNI AD.
Kapolres Kupang AKBP Aldinan Manurang menyampaikan, tersangka sudah mengaki perbuatannya. Aksi pembunuhan itu terjadi saat awal tahun 2020 atau pada Selasa (1/1/2020) lalu.
"Kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, dan tersangka juga sudah mengakui perbuatannya dan menyesalinya," kata Aldinan seperti dikutip Antara, Selasa (7/1/2020).
Dari pengungkapan kasus ini, korban ternyata tak lain adalah paman tersangka. Berdasarkan keterangan keluarga, Arjun saat masih kecil kerap diasuh korban.
"Tersangka juga adalah keponakan dari korban. Menurut keterangan keluarga, saat kecil, korban sering menggendong tersangka," kata dia.
Dalam kasus ini, pemuda tersebut dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan Pedro da Costa (60), mantan anggota TNI AD tewas dibunuh seorang tukang ojek di ruas jalan Bendungan Raknamo, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT pada Selasa (1/1) sekitar pukul 00.10 WITA.
Kapolres menjelaskan bahwa kasus pembunuhan terhadap bekas anggota TNI AD asal Timor Leste itu berawal ketika dua orang pemuda berboncengan memakai sepeda motor.
Saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP), keduanya langsung menggeber gas sepeda motor sambil mengeluarkan kata-kata ancaman yang membuat Arjun tersinggung.
Baca Juga: Baehaki Dibunuh Anaknya, Berawal dari Marahi Menantu Tak Mau Usir Ayam
Pada saat itu, Arjun yang sedang meneguk minuman beralkohol bersama korban Pedro da Costa, merasa tersinggung dengan aksi kedua pemuda itu.
Arjun kemudian mengambil parang dan mendatangi kedua pemuda itu dan memotong bagian depan sepeda motor yang ditumpangi.
Sejumlah warga yang berada di lokasi kejadian sempat menegur dan merampas parang yang digenggam tersangka. Setelah parangnya diamankan, tersangka berlari menuju rumahnya untuk kembali mengambil parang.
Dalam situasi yang gelap gulita itu, Arjun saat itu mengayunkan parang dan menebas Pedro da Costa. Sabetan parang tersebut mengenai bagian belakang leher korban sebanyak dua kali hingga korban jatuh bersimbah darah di lokasi kejadian.
Berita Terkait
-
Terkuak, Istri jadi Otak Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin
-
Mayat Nyaris Bugil Tercekik Tali, Mat Mollah Ditemukan Tewas di Tol Kebomas
-
Bunuh Warga di Belakang Polsek, Dua Pencuri Didor Polisi saat Ditangkap
-
Taufik Hidayat Kena Tusuk, Sebelum Tewas Sempat Bilang Dibegal
-
Marahi Menantu, Baehaki Tewas Dianiaya Anaknya Pakai Roda Traktor Sawah
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri