Suara.com - Seorang pemuda bernama Joao da Costa alias Arjun (31) terancam hukuman penjara selama 15 tahun terkait kasus pembunuhan terhadap Pedro da Costa (60), pensiunan TNI AD.
Kapolres Kupang AKBP Aldinan Manurang menyampaikan, tersangka sudah mengaki perbuatannya. Aksi pembunuhan itu terjadi saat awal tahun 2020 atau pada Selasa (1/1/2020) lalu.
"Kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, dan tersangka juga sudah mengakui perbuatannya dan menyesalinya," kata Aldinan seperti dikutip Antara, Selasa (7/1/2020).
Dari pengungkapan kasus ini, korban ternyata tak lain adalah paman tersangka. Berdasarkan keterangan keluarga, Arjun saat masih kecil kerap diasuh korban.
"Tersangka juga adalah keponakan dari korban. Menurut keterangan keluarga, saat kecil, korban sering menggendong tersangka," kata dia.
Dalam kasus ini, pemuda tersebut dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan Pedro da Costa (60), mantan anggota TNI AD tewas dibunuh seorang tukang ojek di ruas jalan Bendungan Raknamo, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT pada Selasa (1/1) sekitar pukul 00.10 WITA.
Kapolres menjelaskan bahwa kasus pembunuhan terhadap bekas anggota TNI AD asal Timor Leste itu berawal ketika dua orang pemuda berboncengan memakai sepeda motor.
Saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP), keduanya langsung menggeber gas sepeda motor sambil mengeluarkan kata-kata ancaman yang membuat Arjun tersinggung.
Baca Juga: Baehaki Dibunuh Anaknya, Berawal dari Marahi Menantu Tak Mau Usir Ayam
Pada saat itu, Arjun yang sedang meneguk minuman beralkohol bersama korban Pedro da Costa, merasa tersinggung dengan aksi kedua pemuda itu.
Arjun kemudian mengambil parang dan mendatangi kedua pemuda itu dan memotong bagian depan sepeda motor yang ditumpangi.
Sejumlah warga yang berada di lokasi kejadian sempat menegur dan merampas parang yang digenggam tersangka. Setelah parangnya diamankan, tersangka berlari menuju rumahnya untuk kembali mengambil parang.
Dalam situasi yang gelap gulita itu, Arjun saat itu mengayunkan parang dan menebas Pedro da Costa. Sabetan parang tersebut mengenai bagian belakang leher korban sebanyak dua kali hingga korban jatuh bersimbah darah di lokasi kejadian.
Berita Terkait
-
Terkuak, Istri jadi Otak Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin
-
Mayat Nyaris Bugil Tercekik Tali, Mat Mollah Ditemukan Tewas di Tol Kebomas
-
Bunuh Warga di Belakang Polsek, Dua Pencuri Didor Polisi saat Ditangkap
-
Taufik Hidayat Kena Tusuk, Sebelum Tewas Sempat Bilang Dibegal
-
Marahi Menantu, Baehaki Tewas Dianiaya Anaknya Pakai Roda Traktor Sawah
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan