Suara.com - Akademisi dari Universitas Kristen (Unkris) Kupang Zet Malelak menilai bahwa hukuman yang diberikan oleh Gubernur NTT Viktor B Laiskodat berupa lompat jingkrak (squad jumps) kepada sejumlah bawahannya beberapa waktu terakhir menunjukkan bahwa orang nomor satu di NTT itu tak memahami birokrasi.
"Perlu diingat ya, bahwa pegawai negeri sipil itu secara struktural berada di bawah garis komando sekretaris daerah, bukan berada di bawah gubernur atau wakil gubernur, jadi menurut saya apa yang dilakukan oleh gubernur NTT mulai dari menghukum lompat jingkrak staf PNS beberapa waktu lalu dan terakhir Kepala Divisi Bank NTT menunjukkan bahwa ia tak pahami birokrasi," katanya di Kupang, Rabu (8/1/2020).
Hal ini disampaikan berkaitan dengan sikap Gubernur NTT yang dalam beberapa waktu terakhir menghukum lompat jingkrak sejumlah pegawai negeri sipil di antaranya Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT bersama sejumlah pegawai.
Hukuman tersebut diberikan karena masalah pengeras suara yang tidak berfungsi dengan baik saat berlangsungnya acara rapat kerja Gubernur NTT tahun 2019 bersama para kepala daerah se-NTT beserta ribuan unsur camat dan kepala desa pada Oktober lalu.
Hukuman yang sama kembali dilakukan oleh Gubernur NTT pada dua Kepala Divisi Bank NTT pada acara pelantikan Direktur Umum Bank NTT pada Selasa (7/1) kemarin yang disaksikan oleh sejumlah pegawai Bank NTT dan sejumlah Forkopimda NTT hanya karena salah menandatangani pakta integritas.
Zet Malelak menilai bahwa apa yang dilakukan oleh orang nomor satu di NTT itu bukanlah sebuah tindakan wajar, karena tentu saja akan mempengaruhi psikologi dari karyawan yang disuruh lompat jingkrak.
"Bayangkan saja, hanya karena masalah sepele yakni masalah teknis seperti itu kemudian disuruh lompat jingkak. Seharusnya Gubernur NTT melihat juga bagaimana perasaan seorang istri dan anak dari korban yang disuruh lompat jingkrak, mereka pasti malu, apalagi hal itu dilakukan di hadapan orang banyak dan videonya menyebar di mana-mana," ujar dia.
Menurut dia, kesalahan teknis seperti itu wajar saja terjadi, karena memang adalah kesalahan teknis yang tak diduga-duga bisa saja terjadi. Ia menambahkan bisa saja kesalahan seperti sound sistem yang tak bagus bisa saja terjadi karena ada yang sengaja melakukannya.
Menurut dia, ada cara yang lebih baik untuk bisa memberikan pelajaran bagi orang yang melakukan kesalahan khususnya orang-orang yang levelnya bukan lagi anak sekolah yang bisa dihukum dengan cara lompat jingkrak.
Baca Juga: Laiskodat Minta Facebook Ditutup, Ini Tanggapan Menkominfo
Ia pun menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Gubernur NTT itu juga bukan merupakan perbuatan yang manusiawi dan justru bukan memberikan pembelajaran bagi setiap orang, justru akan muncul rasa yang tak senang kepada yang bersangkutan.
Sementara itu, Gubernur mengatakan hukuman tersebut sebagai bentuk disiplin yang harus dimiliki para pimpinan maupun pegawai yang bekerja di sektor perbankan saat dirinya menghukum sejumlah kepala divisi itu
"Itu disiplin, di bank itu harus orang-orangnya teliti, tepat tidak boleh salah," katanya.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Melihat Gugusan Pulau Perawan di Taman Wisata Laut 17 Pulau Riung
-
Selamat, NTT Raih Peringkat Pertama Best Value Places to Visit di 2020
-
5 Potret Teluk Mulut Seribu di Rote, Nggak Kalah dengan Raja Ampat
-
Sejuknya Air Tejun Oehala, Kepingan Surga di Pulau Timor
-
Diduga Terbitkan Surat Palsu, Polisi Tahan Seorang Camat di NTT
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo