Suara.com - Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Nusa Tenggara Timur menahan Camat Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Bonaventura Abunawan, yang diduga menerbitkan surat palsu terkait kasus sengketa lahan di wilayah bagian paling barat Pulau Flores itu.
Kepala Bidang Humas Polda NTT, AKBP Yohannes Bangun, membenarkan terkait penahanan Camat Bonaventura Abunawan dan telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana membuat surat palsu.
"Penyidik Direktorat Krimum Polda NTT telah menetapkan Camat Boleng sebagai tersangka dan sudah ditahan pada Selasa (26/11/2019)," katanya sebagaimana dilansir Antara di Kupang, Kamis (28/11/2019).
Dia menjelaskan, camat tersebut diduga kuat membuat surat palsu dalam kasus sengketa lahan tanah ulayat Mbehal yang berlokasi di Mejerite Rangko, Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores.
Menurutnya, setelah dilakukan penyidikan akhirnya camat tersebut ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti yang ada.
"Sudah ada dua alat bukti yang sah sehingga tersangka langsung ditahan setelah dilakukan penyidikan oleh Dirkrimsus Polda NTT," katanya.
Dia menambahkan, tersangka diduga melakukan tindak pidana membuat surat palsu sesuai Pasal 263 Ayat 1 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bayi di NTT Dibawa Terbang Angin Ribut, Terhempas 40 Meter dari Rumah
-
Timor Leste Bikin Bronjong, Indonesia Kehilangan Lahan 4.000 Hektare
-
Tersembunyi di Balik Bukit, Ini Cantiknya Pantai Liman di NTT
-
Gubernur Viktor ke Jokowi: Kami Bosan Lihat Orang Miskin Berwisata ke NTT
-
Gubernur Viktor Minta Wisatawan Miskin Jangan Datang Berwisata ke NTT
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Fakta Baru CCTV: Korban Kecelakaan Maut Transjakarta di Pondok Labu Sempat Sempoyongan
-
Fokus Kerja Dulu: Meski Didukung Relawan, Prabowo Kirim Pesan Mengejutkan Jelang Pemilu 2029
-
Jadwal Mudik Gratis Pemprov Jakarta, Perjalanan Balik ke Ibukota Juga Gratis
-
Detik-Detik Mengerikan! Tembok Pagar Raksasa Ambruk di SMPN 182 Kalibata, Kok Bisa?
-
BMKG: Cuaca Hari Ini Hujan Lebat hingga Sangat Lebat Hampir di Semua Daerah
-
Diversifikasi Kearifan Lokal Desa Citengah dalam Pengembangan Desain Batik
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?
-
Indonesia Hadapi Tiga Krisis Lingkungan: Apa Dampaknya dan Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama
-
PDIP Soroti Prajurit TNI di Bawah Kendali BOP: Beresiko Tinggi Secara Politik Maupun Militer