Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengklaim ikut menyita barang bukti berupa pecahan mata uang asing terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan pada Rabu (8/1/2020) kemarin.
Namun demikian, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri belum bisa menjabarkan total uang asing yang disita tim penindakan KPK dari penangkapan Wahyu. Dia hanya menyampaikan, kemungkian uang yang akan disita dalam kasus tersebuit bisa bertambah.
"Barang bukti berupa uang mata uang asing," kata Ali saat dihubungi, Kamis (9/1/2020).
Menurut Ali, hingga kini KPK belum dapat menentukan status hukum dari 8 orang terperiksa termasuk Wahyu dalam OTT. Apakah adanya keterlibataj Anggota DPR RI dalam kasus tersebut.
"Akan di sampaikan dalam konferensi pers," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1) malam menyatakan lembaganya menangkap Wahyu bersama tiga orang lainnya. Namun, ia belum mengetahui secara pasti terkait kasus apa sehingga KPK menangkap Wahyu.
"Saat ini sudah ada delapan orang yang diperiksa," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Terkait penangakapan ini, tim KPK juga tela menyegel ruang kerja sementara Wahyu di wisma Bank Indonesia yang berlokasi tepat di sebelah gedung KPU RI Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Berkicau, Andi Arief Sebut Staf Hasto PDIP Ikut Kena OTT KPK
Tag
Berita Terkait
-
Ketua KPK Firli Bahuri: Saya Tidak Happy Ada Kepala Daerah Terjaring OTT
-
Berkicau, Andi Arief Sebut Staf Hasto PDIP Ikut Kena OTT KPK
-
KPK Periksa 8 Orang Terkait OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan
-
Soal OTT KPK di Bawah Kepemimpinan Firli, DPR: Bagus Tapi Jangan Keasyikan
-
KPK Segel Ruang Kerja Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Senat AS Menolak Lagi! Upaya Rem Kewenangan Perang Donald Trump ke Iran Kandas
-
Napi Korupsi Ngopi di Kendari Viral, Ini 7 Fakta Supriadi Eks Syahbandar Kolaka
-
Tegang! Upaya Eksekusi Rumah Dinas TNI di Slipi Diwarnai Adu Mulut, Warga Minta Prabowo Turun Tangan
-
Ayah Pelaku Penembakan di Turki Masih Aktif sebagai Polisi, Punya Jabatan Mentereng
-
Iran Mau Hukum Gantung Perempuan Pertama Buntut Aksi Demo Anti Rezim
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Sengketa Lahan Tanah Abang Harus Tuntas Sebelum Bangun Rusun Subsidi
-
Beda Peran Laut Merah dan Selat Hormuz, Akan Ditutup Iran?
-
KPK Dalami Dugaan Pemerasan THR di Cilacap, 7 Pejabat Diperiksa sebagai Saksi
-
Update Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: 3 Perwira dan 1 Bintara TNI Segera Disidang!
-
Dokumen Bocor, Iran Gunakan Satelit Mata-Mata China Untuk Perang Lawan Amerika Serikat