Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menanggapi positif rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkini, lembaga antirasuah baru saja menangkap komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu (8/1) siang kemarin.
Arsul menilai, upaya OTT usai diberlakukannya UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 di bawah kepemimpinan KPK era Firli Bahuri dapat menghilangkan stigma negatif dari masyarakat yang menilai ada pelemahan kepada lembaga antirasuah tersebut.
"Ya saya kira kalau saya melihat OTT KPK ini menjawab kekhawatiran sebagian kalangan masyarakat sipil, bahwa setelah revisi Undang-undang KPK yang kemudian melahirkan UU Nomor 19 Tahun 2019 itu tidak akan ada atau KPK tidak bisa lagi OTT. Sekarang kan UU-nya sudah berlaku dan terbukti dalam seminggu ini ada dua OTT," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
"Maknanya apa? Maknanya kekhawatiran yang selama ini ada pada beberapa teman masyarakat sipil itu gak terbukti. Dan saya kira ke depan OTT itu kan memang kewenangan penegak hukum tidak hanya KPK, tetapi juga Polri dan Kejagung," sambungnya.
Kendati menilai positif, Arsul berpandangan bahwa KPK jangan hanya berfokus kepada operasi tangkap tangan sehingga mengabaikan kasus-kasus besar yang perlu penanganan dan tindak lanjut untuk segera diungkap.
"Tapi kami yang di Komisi III melihat OTT ini bukan sesuatu yang kemudian harus dicela atau harus dikecam. Tetapi memang KPK juga harus diingatkan, jangan terlalu keasyikan dengan OTT-OTT. Sehingga kasus-kasus besar yang memerlukan case building, pengungkapan kasus itu kemudian menjadi terlupakan," kata Arsul.
Berita Terkait
-
KPK Segel Ruang Kerja Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan
-
2 Kali Mangkir, KPK Kembali Panggil Eks Sekretaris MA dan Menantu
-
Anggota KPU Wahyu Setiawan Diperiksa Bersama 4 Orang Lain di KPK
-
Staf Sekjen PDIP Diduga Terlibat, Ini 6 Fakta Komisioner KPU yang Kena OTT
-
OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Staf Sekjen PDIP Ikut Terjaring?
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam