Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menanggapi positif rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkini, lembaga antirasuah baru saja menangkap komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu (8/1) siang kemarin.
Arsul menilai, upaya OTT usai diberlakukannya UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 di bawah kepemimpinan KPK era Firli Bahuri dapat menghilangkan stigma negatif dari masyarakat yang menilai ada pelemahan kepada lembaga antirasuah tersebut.
"Ya saya kira kalau saya melihat OTT KPK ini menjawab kekhawatiran sebagian kalangan masyarakat sipil, bahwa setelah revisi Undang-undang KPK yang kemudian melahirkan UU Nomor 19 Tahun 2019 itu tidak akan ada atau KPK tidak bisa lagi OTT. Sekarang kan UU-nya sudah berlaku dan terbukti dalam seminggu ini ada dua OTT," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
"Maknanya apa? Maknanya kekhawatiran yang selama ini ada pada beberapa teman masyarakat sipil itu gak terbukti. Dan saya kira ke depan OTT itu kan memang kewenangan penegak hukum tidak hanya KPK, tetapi juga Polri dan Kejagung," sambungnya.
Kendati menilai positif, Arsul berpandangan bahwa KPK jangan hanya berfokus kepada operasi tangkap tangan sehingga mengabaikan kasus-kasus besar yang perlu penanganan dan tindak lanjut untuk segera diungkap.
"Tapi kami yang di Komisi III melihat OTT ini bukan sesuatu yang kemudian harus dicela atau harus dikecam. Tetapi memang KPK juga harus diingatkan, jangan terlalu keasyikan dengan OTT-OTT. Sehingga kasus-kasus besar yang memerlukan case building, pengungkapan kasus itu kemudian menjadi terlupakan," kata Arsul.
Berita Terkait
-
KPK Segel Ruang Kerja Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan
-
2 Kali Mangkir, KPK Kembali Panggil Eks Sekretaris MA dan Menantu
-
Anggota KPU Wahyu Setiawan Diperiksa Bersama 4 Orang Lain di KPK
-
Staf Sekjen PDIP Diduga Terlibat, Ini 6 Fakta Komisioner KPU yang Kena OTT
-
OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Staf Sekjen PDIP Ikut Terjaring?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!