Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan diduga hanya menerima uang sebesar Rp 200 juta untuk membantu memuluskan politisi PDIP Harun Masiku sebagai anggota DPR pergantian antar waktu (PAW).
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menyampaikan, Wahyu awalnya meminta dana operasional sebesar Rp 900 juta.
"Untuk merealisasikan hal tersebut dilakukan dua kali proses pemberian," ujar Lili dalam konferensi pers di gedung KPK, Kamis (9/1/2020).
Selain Wahyu dan Harun, KPK juga menetapkan Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina dan Saeful selaku pihak swasta sebagai tersangka.
Menurutnya, kasus penyuapan ini bermula saat pengurus DPP PDI Perjuangan memerintahkan pengacara bernama Doni untuk mengajukan gugatan uji materi Pasal 54 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara di Mahkamah Agung pada awal Juli 2019.
Pengajuan gugatan materi ini terkait dengan meninggalnya calon legislatif terpilih dari PDI Perjuangan atas nama Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Selanjutnya, gugatan ini kemudian dikabulkan Mahkamah Agung pada 19 Juli 2019. MA menetapkan partai adalah penentu suara dan pengganti antar waktu (PAW).
Dari putusan MA ini, kemudian menjadi dasar PDIP berkirim surat kepada KPU untuk
menetapkan Harun sebagai pengganti caleg yang meninggal.
"Namun, tanggal 31 Agustus 2019, KPU menggelar rapat pleno dan menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti almarhum Nazarudin Kiemas," kata Lili.
Pada pertemuan selanjutnya, atau tanggal 13 September 2019, PDI Perjuangan kembali mengajukan permohonan fatwa MA dan pada 23 September mengirimkan surat berisi penetapan caleg.
Baca Juga: KPK Tetapkan Wahyu Setiawan Jadi Tersangka, Ketua KPU Akan Lapor ke Jokowi
"SAE (Saeful) menghubungi ATF (Agustiani) dan melakukan lobi untuk mengabulkan HAR (Harun) sebagai PAW," ujar Lili.
Kemudian, Atustiani mengirimkan dokumen dan fatwa MA yang didapat dari SAE (Saeful), kepada Wahyu Setiawan untuk membantu proses penetapan Harun dan Wahyu menyanggupi membantu.
Wahyu pun menyampaikan dengan mengirimkan melalui pesan WhatsaAp. "Dengan membalas: “Siap, mainkan!," isi pesan Wahyu tersebut kata Lili.
Menurutnya, agar bisa memuluskan penetapan Harun sebagai anggota DPR, Wahyu pun meminta dana operasional sebesar Rp 900 juta.
"Untuk merealisasikan hal tersebut dilakukan dua kali proses pemberian," ujar Lili.
Menurut Lili, setelah ditelisik, sumber uang tersebut ternyata berasal dari pengurus PDI Perjuangan. Saat ini, KPK masih menyelidiki sumber uang tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Suap PAW DPR, KPK Minta Harun Masiku Caleg PDIP Serahkan Diri
-
KPK Tetapkan Wahyu Setiawan Jadi Tersangka, Ketua KPU Akan Lapor ke Jokowi
-
"Siap Mainkan!", Kode Suap Komisioner KPU Wahyu Bantu PAW Politisi PDIP
-
Rekannya jadi Tersangka KPK, Ketua KPU: Kami Minta Maaf Sebesar-besarnya
-
Komisioner KPU Terima Suap PAW PDIP, KPK: Pengkhianatan Terhadap Demokrasi!
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi