News / Nasional
Jum'at, 10 Januari 2020 | 17:40 WIB
Unggahan soal 42 harga rokok. (turnbackhoax.id)

Kesimpulan

Postingan akun Facebook Amar Ableck atau @amatiluasilusi.sregar adalah palsu alias hoaks. Konten tersebut memuat informasi yang menyesatkan hingga masuk dalam kategori Misleading Content.

Faktanya, pasca kenaikan cukai tidak ditemukan sumber asli yang menyebut harga rokok mencapai Rp 50.000. Sesuai kebijakan pemerintah, harga rokok mengalami kenaikan 35 persen.

Load More