Suara.com - Anto, lelaki berusia 36 tahun yang memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap aplikasi penyedia iklan yang belakangan dituding sebagai investasi bodong, MeMiles.
Alasannya, Anto sudah menghabiskan uang hingga Rp 62 juta sejak bergabung pada bulan Agustus 2019 lalu.
Walaupun sudah keluar uang puluhan juta, Anto mengaku belum pernah mendapatkan hadiah apapun. Namun ia justru berharap aplikasi yang kini telah ditutup itu segera dibangkitkan.
"Sudah sampai Rp 68 juta dari Agustus. Sekarang enggak tahu nih komunitas ini. Tergantung perkembangannnya gimana. Kalau misalnya teman-teman masih mau mah saya lanjut," ujar Anto di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).
Anto sendiri memakai aplikasi Memiles karena tergiur dengan hadiah yang ditawarkan. Ia semakin yakin karena beberapa orang temannya berhasil mendapatkan hadiah.
"Itu saya pengin soalnya teman-teman dapet motor, mobil," jelasnya.
Hingga aplikasi ditutup pada 19 Desember, Anto mengaku masih menyetorkan uang di tanggal 17 Desember. Ia juga beriklan di Memiles di slot iklan yang ia dapat dari uang yang ia top-up meski belum ada yang laku.
"Ada yang nanya-nanya (barang jualannya). Saya juga pernah beli dari iklan di MeMiles," katanya.
Meski demikian, ia mengaku ingin uang Rp 62 juta itu kembali. Namun ia mengaku masih percaya memiles jika dihidupkan kembali akan memberikannya hadiah yang fantastis.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku dan Sita Ratusan Miliar Investasi Bodong Memiles
"Insyaallah percaya sambil nunggu kelanjutannya. MeMiles ada terus, uang saya ada, MeMiles-nya balik," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur mengungkap kasus investasi ilegal dengan omzet miliaran rupiah. Dalam kurun waktu delapan bulan, keuntungan yang didapat dari korban mencapai Rp 750 miliar.
Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan KTM (47), warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan FS, warga Tambora, Jakarta Barat sebagai tersangka.
"Tersangka pernah terlibat kasus sama tahun 2015 di Polda Metro Jaya," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Jumat (3/1/2020) di Mapolda Jatim.
Dari pengembangan kasus ini, polisi pun kembali menetapkan dua tersangka baru, yakni, Prima Hendika dan Martini Luisa. Uang ratusan miliar juga kembali disita polisi dari hasil kerja sama dengan Bank Mandiri.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Pelaku dan Sita Ratusan Miliar Investasi Bodong Memiles
-
Klaim Memiles Bukan Investasi Bodong, Sejumlah Orang Konpers di Hotel Mewah
-
Kenapa Nama Judika Terseret Kasus Investasi Bodong MeMiles?
-
Judika Belum Tentu Penuhi Panggilan Polisi Atas Kasus Investasi Bodong
-
Judika Ketawa Geli Dikaitkan Kasus Investasi Bodong MeMiles
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Kebutuhan Produktivitas dan Gaming
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
Terkini
-
Kenapa Tak Tetapkan Bencana Nasional untuk Banjir Sumatra? Pemerintah Ungkap Alasannya
-
Gus Yahya Pantang Mundur, Sebut Upaya Pelengseran dari PBNU Batal Demi Hukum
-
Buntut Panjang Kasus Bobby Nasution, Dewas KPK Periksa Penyidik Rossa Purbo Besok
-
KPK Undang Presiden Prabowo Hadiri Hakordia 2025, Tapi Jokowi Tak Masuk Daftar
-
Menteri PMK Bantah Penjarahan Beras di Sibolga: Bantuan untuk Warga Banjir, Bukan Kerusuhan
-
Benteng Terakhir yang Terkoyak: Konflik Manusia dan Negara di Jantung Tesso Nilo
-
Muncul Desakan Reshuffle Kabinet Imbas Banjir Sumatra, Begini Respons Menteri LHK Hanif Faisol
-
Ancaman Serius KLHK, Pemda Perusak Lingkungan Bakal 'Dihukum' Sanksi Berlapis
-
Banjir Sumatra Jadi Petaka, KLHK 'Obrak-abrik' Izin, Bakal Panggil Perusahaan Pekan Depan
-
Media Sustainability Forum 2025: Perkuat Daya Hidup Media Demi Topang Demokrasi