Suara.com - Sebanyak 1.445 ekor burung selundupan asal Malaysia diamankan Satreskrim Polresta Barelang. Jenisnya murai batu sebanyak 388 ekor dan kacer sebanyak 1.057 ekor.
Satwa tersebut diselundupkan lewat jalur laut ke Batam. Rencananya burung-burung tersebut akan diangkut ke luar Batam. Polisi mengamankan dua orang Wd (45) dan Wg (50) di Pelabuhan tikus kawasan Bengkong pada Rabu (8/1/2020).
Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Riki Firmansyah mengatakan, satwa selundupan ini tidak memiliki dokumen.
"Dua pelaku memasukkan hewan tanpa dilengkapi dengan sertifikat, atau tidak sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah. Jika ditotal harga satwa ini semuanya Rp 344 juta," kata Riki, Jumat (10/1/2020) kemarin.
Rencananya, satwa ini akan dikirim ke berbagai daerah seperti pulau Jawa dan Sumatera. Batam hanya sebagai tempat transit. Burung-burung tersebut akan didiamkan beberapa hari agar tidak stres atau mati saat dibawa ke kota tujuan.
Polisi menjerat kedua tersangka dengan undang-undang pasal 86 huruf a, pasal 33 ayat 1 huruf a, pasal 86 huruf b, pasal 33 ayat 1 huruf b, tentang Karantina hewan dan tumbuhan.
Berita ini sebelumnya dimuat Batamnews.co.id jaringan Suara.com dengan judul "Polisi Sita 1.455 Ekor Burung Selundupan dari Malaysia"
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel
-
Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI
-
Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana
-
MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi
-
Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya
-
Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon
-
Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri: IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten
-
Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!
-
Minim Lahan dan Polusi Meningkat, Bisakah Atap Hijau Jadi Solusi Berbasis Alam?
-
Danbrigif Siwah Ungkap Alur Pemulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Tanah Air