Suara.com - Musisi legendaris Iwan Fals mengkritisi pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD soal pendapatan Rp 20 juta yang bisa diterima rakyat bila kasus korupsi berhasil diberantas.
Iwan Fals mempertanyakan kebenaran tanggapan tersebut melalui cuitan di jejaring Twitter pribadinya @iwanfals. Ia mengacu pada sebuah artikel yang menampilkan pendapat Mahfud.
Menurut Iwan Fals, dirinya masih belum mendapat gambaran mengenai penghitungan gaji sebesar Rp 20 juta per bulan yang bisa diterima rakyat dari hasil penuntasan kasus korupsi.
"Bener gak nih ya, terus klo bener cara ngitungnya gimana," tulis Iwan Fals seperti dikutip Suara.com, Sabtu (11/1/2020).
Merasa belum mendapat jawaban, ia lantas mengandaikan pendapatan itu berasal dari kerugian negara Rp 20 juta yang dikalikan total jumlah penduduk Indonesia. Pun bila cara itu benar, Iwan Fals pun memberikan sindiran.
"Berarti uang negara yang hilang 20 jeti dikali jumlah penduduk...mak'di rabit kompor jeblug," imbuh Iwan Fals.
Cuitan tersebut langsung mendapat perhatian warganet. Tak sedikit dari mereka yang berharap pernyataan Mahfud MD bisa jadi kenyataan.
Sebelumnya, Mahfud MD mengklaim berdasarkan data rilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2012, setiap orang bisa mendapatkan gaji Rp 20 juta perbulan asal tindak korupsi di bidang pertambangan bisa dihapuskan. Namun pernyataan tersebut sebatas spekulasi dari Mahfud yang mengetahui korupsi di pertambangan banyak merugikan negara.
Baca Juga: Mengejutkan! Banyak Korban Kekerasan Seksual Seolah Tak Melawan, Mengapa?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?