Suara.com - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata memiliki cara lain terkait bagaimana menyelamatkan para nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang kini masalahnya diujung tanduk kebangkrutan karena gagal membayar polis klaim asuransi.
Isa berpendapat, salah satu cara yang bisa ditempuh untuk melakukan penyelamatan adalah dengan mengalihkan polis nasabah yang belum jatuh tempo kepada perusahaan asuransi lain jika perusahaan pelat merah itu dinilai tidak sehat.
"Biasanya itu adalah dengan cara kalau dana asuransinya bisa disehatkan kembali adalah dipertahankan di asuransi itu. Kalau misalnya asuransinya tidak cukup kuat dan mampu mempertahankan polis-polisnya bisa saja dengan persetujuan regulator dialihkan ke perusahaan asuransi lain," kata Isa saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Menurut Isa, biasanya para nasabah asuransi tidak bisa menghentikan polis dan menarik manfaatnya di tengah jalan karena itu menyangkut asuransi proteksi.
Namun lain halnya dengan produk Saving Plan yang dijalankan Jiwasraya yang memberikan opsi bagi nasabah menghentikan polisnya pada tahun pertama dan menarik akumulasi dananya.
Itu secara umum teknik menangani permasalahan di asuransi seperti itu pilihannya yg mana, untuk case (Jiwasraya) kita ini tentunya harus dikaji betul," katanya.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir berjanji mengembalikan dana para nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Erick mengakui telah memiliki solusi agar bisa mengembalikan dana nasabah. Salah satunya, menggunakan dana hasil holding asuransi.
"Kan ada tahapnya, pembentukan holding itu nanti akan ada cashflow Rp 1,5 triliun. Kami bisa cicil ke depan. Juga nanti ada aset saham, mungkin bisa dilepas. Jadi kami coba," ujar Erick saat ditemui di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta (9/1/2020).
Baca Juga: Kasihan, PNS Kemenkeu Tak Dikasih Libur Tahun Baru
Menurut Erick, para nasabah dan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan permasalahan yang terjadi saat ini pada Jiwasraya, yakni gagal bayar premi dan sengkarut lainnya. Sebab, Erick memastikan pemerintah tak lepas tangan untuk menghadapi semua permasalahan Jiwasraya.
"Kami enggak mau dianggap melarikan diri, walaupun ini persoalan tahun 2006. Apa yang terjadi dulu dan sekarang saya yakin pemerintahan Presiden Jokowi selalu mencarikan solusi. Jadi bukan lempar problem. Kami harus mejadi pembuat solusi,” kata dia.
Berita Terkait
-
Jiwasraya Bisa Berdampak Sistemik, Ini Kata Kemenkeu
-
Erick Thohir Jamin Bayar Semua Uang Nasabah Jiwasraya
-
Upaya Bersih-bersih Erick Thohir Bakal Bongkar Kasus yang Masih Tersembunyi
-
Terindikasi Curang, Kejagung dan BPK Telisik 5.000 Transaksi Jiwasraya
-
BPK Sebut Kasus Jiwasraya Gigantik dan Berdampak Sistemik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Janji Percepat Bangun Huntara, Menteri PU: Tak Ada Warga Aceh Tinggal di Tenda Saat Ramadan
-
Penjelasan Kelola Dana Negara Rp200 T, Tegaskan Menkeu Tertipu Bank Himbara Hoaks
-
Berita Soal Rp200 Triliun Menguap Dipastikan Hoaks, Kemenkeu dan BRI Jamin Dana Aman
-
Begini Spesifikasi Huntara di Aceh Tamiang untuk Korban Bencana
-
Impor Tapioka Masih Tinggi, Pengusaha: Bukan Karena Stok Kurang, Tapi Harga Lebih Murah
-
5 Fakta Isu Menteri Keuangan Purbaya Tertipu Bank Himbara Rp200 Triliun
-
Rencana Peleburan Bulog-Bapanas Masih Proses Pembahasan
-
Kemenkeu: Berita Menkeu Purbaya Tertipu Bank Himbara 100 Persen Hoaks
-
Bansos PKH, BPNT dan BLT Tahap 1 Cair Februari 2026, Ini Cara Cek di HP Pakai NIK KTP
-
Gubernur Target Bank Jakarta Segera IPO Saham, Ini Persiapannya