Suara.com - Nelayan Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, dengan tegas menolak rencana kedatangan ratusan nelayan pantai utara (pantura) Jawa di perairan Natuna Utara.
Ketua nelayan Desa Sepempang, Natuna, Hendri ada sejumlah alasan pihaknya menolak pengerahan nelayan pantura ke perairan natuna. Salah satunya nelayan pantura menggunakan alat tangkap cantrang.
"Alat tangkap cantrang dapat merusak ikan dan biota laut lainnya, sehingga akan merugikan nelayan itu sendiri," kata Hendri seperti diberitakan Antara, Minggu (12/1/2019).
Selain itu, ia menilai nelayan pantura menggunakan kapal yang lebih besar dan peralatan tangkap modern.
Hal ini tentu membuat nelayan Natuna merasa tersaingi, karena armada mereka saat ini masih kecil dan peralatan tangkap yang ada sangat tradisional yaitu berupa pancing ulur.
"Kondisi ini juga akan menyebabkan nelayan lokal jauh tertinggal dan tersisih," kata dia.
Sementara Ketua nelayan Desa Batu Gajah, Natuna, Kurniawan Sindro Utomo meminta Pemkab Natuna maupun Pemerintah Pusat memberdayakan nelayan setempat dibanding mendatangkan nelayan pantura.
Menurutnya nelayan setempat juga mampu melaut hingga ke Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) asal didukung dengan kapal-kapal dan peralatan yang memadai.
"Pemerintah sebaiknya membantu nelayan Natuna dengan kapal di atas 50 GT, bukan malah mendatangkan nelayan pantura," tuturnya.
Baca Juga: Natuna Diklaim China, Sikap Prabowo hingga Luhut Dinilai Centang Perenang
Nelayan Natuna lainnya, Khairul Anam, mengaku khawatir jika pemerintah tetap mendatangkan nelayan pantura ke Natuna, maka dapat menimbulkan gesekan antara kedua belah pihak nelayan.
"Konflik Indonesia dan China mulai mereda di laut Natuna. Jangan sampai nanti ada pula konflik lanjutan antara nelayan Natuna dan nelayan pantura," ucap Khairul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum