Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly meminta Pemerintah Daerah untuk menginventarisis kekayaan rempah-rempah di wilayahnya agar bisa didaftarkan menjadi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Yasonna mengatakan upaya tersebut harus dilakukan Pemda agar terlindungi undang-undang dan bisa memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat seperti pemberian royalti.
"Saya mendorong seluruh daerah menginventarisasi kekayaan kekayaan geografisnya untuk didaftarkan ke Kemenkumham, saya buat contoh ya. Pala dan merica putih, yang dulu tidak terdaftar indikasi geografis, harganya sangat rendah, setelah terdaftar harganya bisa sepuluh kali meningkat," kata Yasonna saat menghadiri pameran rempah-rempah dalam Rakernas PDI Perjuangan di Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020).
Ketua Bidang Hukum HAM dan Perundang-undangan DPP PDIP itu mengungkapkan bahwa rempah-rempah bisa didaftarkan ke dalam jenis HAKI Komunal, bukan personal.
Yasonna menuturkan, rempah-rempah dulu sempat menjadi komoditas dengan nilai jual tinggi dalam bidang perdagangan Indonesia yang menarik pasar internasional.
"Khususnya rempah rempah, yang dulu rempah-rempah bisa lebih mahal dari emas. Sekarang, kekayaan rempah rempah kita itu masih tetap berharga di dunia internasional," ucapnya.
Namun, dia juga meminta pemerintah daerah untuk memperhatikan kualitas rempah-rempah tersebut, agar kembali memiliki nilai jual tinggi di pasar lokal maupun internasional.
"Nah, ini penting. Memang ada standarnya sebelum memperoleh sertifikat kekayaan indikasi geografis. Nah, kami mendorong itu untuk daerah daerah," tutupnya.
Baca Juga: Peringati 77 Tahun Taufiq Kiemas, Menteri Yasonna Kenang 4 Pilar Kebangsaan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar