Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman mengaku siap diperiksa KPK terkait kasus suap PAW anggota DPR yang telah menjerat Wahyu Setiawan sebagai tersangka.
Arief mengklaim pihaknya akan kooperatif jika keterangannya dibutuhkan penyidik KPK.
Menurut Arief, pihak akan memberikan segala informasi atau dokumen yang dibutuhkan penyidik KPK dalam menuntaskan kasus yang menjerat Wahyu.
"KPU terbuka kooperatif siap bekerjasama bilamana diperlukan klarifikasi, informasi tambahan, dokumen. Kan kami belum tahu apa yang dibutuhkan apa, nanti kami siap hadir dan sedia," kata Arief di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).
Kendati begitu, Arief menyampaikan bahwa kekinian pihaknya belum menerima permohonan dari penyidik KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus Wahyu. Hanya, dia menyebut bahwa pada prinsipnya siap bersikap kooperatif dan bekerjasama dengan KPK.
"Belum (menerima permohonan)," ujarnya.
Lebih lanjut, Arief juga memastikan bahwa penyegelan dan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK terhadap ruang kerja Wahyu tidak berdampak pada aktivitas pegawai KPU. Menurutnya, meski ada penyegelan dan penggeledahan aktivitas pegawai KPU tetap berjalan normal.
"Enggak (menganggu), kami masih jalan terus. Aktivitas kami kan masih jalan, menghadiri sidang MK jalan, mengirim-membalas surat menyurat jalan, masih kami lakukan," katanya.
Hari ini, KPK menggeledah kantor KPU RI terkait kasus Wahyu Setiawan. Sebelumnya, KPK telah menyenggel bekas ruang kerja Wahyu di kantor sementara KPU di Mess Bank Indonesia, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020) pekan lalu.
Baca Juga: Harun Masiku Kader PDIP Penyuap Wahyu KPU Terdeteksi di Singapura
Penyenggelan itu setelah KPK menetapkan Wahyu sebagai tersangka kasus suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024.
Selain Wahyu, KPK juga telah menetapkan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful sebagai tersangka. Namun dari keempatnya itu, KPK masih menburu Harun yang dikabarkan sudah berada di luar negeri sebelun KPK melakukan operasi tangkap tangan kepada para tersangka.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Suap PAW Wahyu Setiawan, Kantor KPU Digeledah KPK
-
Harun Masiku Kader PDIP Penyuap Wahyu KPU Terdeteksi di Singapura
-
Pagi Tadi, KPU Kirim Surat Pengunduran Diri Wahyu Setiawan ke Jokowi
-
CEK FAKTA: Benarkah Arief Budiman Siap Dikutuk Jadi Batu Jika KPU Curang?
-
Rekan Kerja Kena Suap, Pimpinan KPU: Kami Tak Terlibat Kasus Wahyu
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana