Suara.com - Konten yang memperlihatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman siap dikutuk jadi batu beredar luas di media sosial.
Akun Facebook Herry Yanti adalah yang menampilkan tampilan layar dari berita detik.com dengan judul “Arief Budiman : Saya Siap Di Kutuk Menjadi Batu Jika KPU Curang”.
Herry Yanti mengunggah konten itu pada Sabtu (11/1/2020). Ia juga menambahkan narasi sebagai berikut.
“Arief Budiman : Saya Siap Di Kutuk Menjadi Batu Jika KPU Curang.”
Benarkah Ketua KPU Arief Budiman mengatakan hal seperti yang diklaim oleh konten tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan hasil penelusuran turnbackhoax.id --jaringan Suara.com, konten yang disebarkan oleh akun Facebook Herry Yanti adalah tidak benar.
Unggahan tampilan layar yang dibagikan akun Herry Yanti adalah hasil suntingan.
Diketahui judul berita yang asli dari detik.com tersebut adalah “Ketua KPU: Pemilu Serentak 2019 Melelahkan, Perlu Dievaluasi” yang ditayangkan pada Rabu, 24 April 2019.
Baca Juga: 11 Orang Jadi Saksi Kematian Misterius Lina Jubaedah, Siapa Saja?
Berita itu ditulis oleh Zunita Putri dengan foto karya Agung Pambudhi.
Dalam berita tersebut, tidak ada kata-kata dari Ketua KPU Arief Budiman yang menyebutkan siap dikutuk menjadi batu.
Arief Budiman hanya menyarankan agar pemerintah mengevaluasi Pemilu Serentak 2019 yang terkait dengan banyaknya kasus dan petugas KPPS yang gugur saat bertugas. Berikut kutipan beritanya.
Awalnya, Arief menuturkan jumlah petugas KPPS yang ada di seluruh TPS Indonesia berkisar hampir 7,2 juta orang. Hingga saat ini, informasi yang didapatnya terkait petugas KPPS meninggal angkanya sudah melebihi 119, namun dia belum menjelaskan secara rinci totalnya.
Karena banyaknya kasus dan petugas KPPS yang gugur saat bertugas, Arief mengatakan perlu adanya evaluasi di pemilu kali ini. Dia menyebut akan ada evaluasi mulai dari teknis kerja hingga penyelenggaraan pemilu.
“Ya ini jadi perhatian kita semua, pasca-pemilu perlu kita lakukan evaluasi, bukan hanya terkait dengan sistemnya, tapi juga teknis kerjanya bagaimana, dengan teknis kerja seperti sekarang ini, orang nggak bisa selesaikan sampai dengan tengah malam, dia bahkan harus melanjutkan sampai dengan pagi sampai matahari terbit berikutnya,” kata Arief di KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Kasus Suap, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Undur Diri
-
Yasonna, Hasto hingga Megawati Ikut Teken Surat PAW PDIP yang Diusut KPK
-
Wahyu Setiawan Tersangka, Ketua KPU: Saya Tidak Tahu Bagaimana Dia Bermain
-
Jadi Tersangka, Status Wahyu Setiawan Diberhentikan Sementara Saat Sidang
-
KPK Tetapkan Wahyu Setiawan Jadi Tersangka, Ketua KPU Akan Lapor ke Jokowi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI