Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah resmi menyerahkan surat pengunduran diri Wahyu Setiawan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Surat pengunduran diri Wahyu itu diberikan pada Senin (13/1/2020), pagi tadi.
Komisioner KPU RI, Viryan Azis menyampaikan surat pengunduran diri Wahyu dari komisioner KPU itu diantarkan kepada bagian Persuratan Kantor Presiden.
"Tadi pagi, surat dari KPU ke Presiden tentang pengunduran diri Mas Wahyu Setiawan sudah diantar," kata Viryan saat dikonfirmasi, Senin siang.
Sebgaimana diketahui, Wahyu Setiawan terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/1/2020). Wahyu diduga telah menerima suap terkait penggantian anggota DPR pengganti antarwaktu (PAW) 2019-2024.
Tak hanya Wahyu Setiawan saja yang terjaring dalam OTT KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina (ATF) yang merupakan orang kepercayaan Wahyu turut diciduk.
Selain Wahyu dan Agustiani, anggota DPR RI dari PDIP, Harun Masiku dan Saeful Bahri staf sekjen PDIP juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Keduanya berperan sebagai pemberi suap.
Wahyu sendiri telah resmi mengundurkan diri pada Jumat (10/1) kemarin. Surat pengunduran diri itu telah disampaikan Wahyu kepada enam komisioner KPU lainnya.
"Saya yang bertanda tangan di bawah ini, nama Wahyu Setiawan dengan penuh kesadaran diri, tanpa ada paksaan dari manapun dan oleh siapapun, dengan surat ini, saya menyatakan mengundurkan diri sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) masa Jabatan 2017-2022," tulis surat Wahyu yang dibacakan Ketua KPU Arief Budiman dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).
Baca Juga: Penyidik KPK Sambangi Kantor KPU, Diduga Geledah Ruang Kerja Wahyu Setiawan
Tag
Berita Terkait
-
Rekan Kerja Kena Suap, Pimpinan KPU: Kami Tak Terlibat Kasus Wahyu
-
Kabur ke Luar Negeri, KPK Ancam Tetapkan Harun Caleg PDIP jadi DPO
-
Ungkap Kasus Suap Komisioner KPU, KPK Kejar Caleg PDIP yang Kini Buron
-
KPK Tunda Geledah Kantor PDIP, Nikmatnya Menjadi Sekjen PDIP Hasto
-
Diisukan Bakal Dipanggil KPK Terkait Suap PAW, Hasto: Lahir Batin Kami Siap
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan