Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah resmi menyerahkan surat pengunduran diri Wahyu Setiawan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Surat pengunduran diri Wahyu itu diberikan pada Senin (13/1/2020), pagi tadi.
Komisioner KPU RI, Viryan Azis menyampaikan surat pengunduran diri Wahyu dari komisioner KPU itu diantarkan kepada bagian Persuratan Kantor Presiden.
"Tadi pagi, surat dari KPU ke Presiden tentang pengunduran diri Mas Wahyu Setiawan sudah diantar," kata Viryan saat dikonfirmasi, Senin siang.
Sebgaimana diketahui, Wahyu Setiawan terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/1/2020). Wahyu diduga telah menerima suap terkait penggantian anggota DPR pengganti antarwaktu (PAW) 2019-2024.
Tak hanya Wahyu Setiawan saja yang terjaring dalam OTT KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina (ATF) yang merupakan orang kepercayaan Wahyu turut diciduk.
Selain Wahyu dan Agustiani, anggota DPR RI dari PDIP, Harun Masiku dan Saeful Bahri staf sekjen PDIP juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Keduanya berperan sebagai pemberi suap.
Wahyu sendiri telah resmi mengundurkan diri pada Jumat (10/1) kemarin. Surat pengunduran diri itu telah disampaikan Wahyu kepada enam komisioner KPU lainnya.
"Saya yang bertanda tangan di bawah ini, nama Wahyu Setiawan dengan penuh kesadaran diri, tanpa ada paksaan dari manapun dan oleh siapapun, dengan surat ini, saya menyatakan mengundurkan diri sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) masa Jabatan 2017-2022," tulis surat Wahyu yang dibacakan Ketua KPU Arief Budiman dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).
Baca Juga: Penyidik KPK Sambangi Kantor KPU, Diduga Geledah Ruang Kerja Wahyu Setiawan
Tag
Berita Terkait
-
Rekan Kerja Kena Suap, Pimpinan KPU: Kami Tak Terlibat Kasus Wahyu
-
Kabur ke Luar Negeri, KPK Ancam Tetapkan Harun Caleg PDIP jadi DPO
-
Ungkap Kasus Suap Komisioner KPU, KPK Kejar Caleg PDIP yang Kini Buron
-
KPK Tunda Geledah Kantor PDIP, Nikmatnya Menjadi Sekjen PDIP Hasto
-
Diisukan Bakal Dipanggil KPK Terkait Suap PAW, Hasto: Lahir Batin Kami Siap
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru
-
Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG
-
Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!
-
Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras
-
Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!
-
7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut