Suara.com - Bupati terpilih Kabupaten Talaud, Elly Engelbert Lasut mengklaim telah memenuhi seluruh persyaratan sebagai calon kepala daerah pada Pilkada 2009.
Elly pun meminta Kementerian Dalam Negeri segera melantiknya sebagai Bupati Talaud.
Hal itu dikatakan Elly seusai rapat bersama Kementerian Dalam Negeri, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, dan sejumlah ahli Hukum Tata Negara.
"Di dalam proses Pilkada itu mulai dari verifikasi administrasi semua sudah kami penuhi. Tidak ada pertanyaan dan tidak ada masalah dan telah ditetapkan oleh kPu bahwa kami sah sebagai calon. Dan kami ikut pelaksaan Pilkada itu dan kami memenangkan," kata Elly di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Utara, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).
Elly mengungkapkan, setelah dinyatakan sebagai Bupati Talaud terpilih oleh KPU dirinya kekinian belum juga dilantik oleh Gubernur Sulawesi Utara. Padahal kata dia, banyak persoalan di wilayahnya yang kekinian meski diselesaikan.
"Sudah 6 bulan ini belum dilantik dan sekarang masyarakat menanti. Ada macam-macam persoalan di sana, termasuk akhir-akhir ini agak sedikit rusuh. Mereka mengharapkan kami segera dilantik untuk segera merealisikan janji kampanye kami," katanya.
Berkenaan dengan itu, Elly pun mengaku tidak mengetahui ada atau tidaknya motif politik di balik keputusan Gubernur Sulawesi Utara yang hingga saat ini belum melantiknya. Elly hanya berharap Kemendagri dapat segera memberikan keputusan atas permasalahan tersebut.
"Apa maksud gubernur tidak melantik kami, itu kami tidak tahu dan kami tidak mau tahu. Itu urusan gubernur. Tapi yang sekarang kami harapkan Kementerian Dalam Negeri mengambil keputusan supaya kami bisa segera dilantik," katanya.
Baca Juga: Gelar Perkara Bupati Kepulauan Talaud, Kemendagri Undang Yusril
Berita Terkait
-
Ini Alasan Gubernur Sulut Tak Lantik Bupati Kepulauan Talaud Elly Lasut
-
Jawab Sindiran Eks Jubir KPK, Ketua KPU: Komisioner Lain Terlibat Tangkap
-
KPU Klaim Masih Bersih Setelah Wahyu Setiawan Ditangkap KPK
-
KPU Sebut Hanya Ruangan Wahyu Setiawan yang Digeledah KPK
-
Surat PAW Harum Masiku Diperjualbelikan? Ini Klarifikasi KPU
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend