Suara.com - Bupati terpilih Kabupaten Talaud, Elly Engelbert Lasut mengklaim telah memenuhi seluruh persyaratan sebagai calon kepala daerah pada Pilkada 2009.
Elly pun meminta Kementerian Dalam Negeri segera melantiknya sebagai Bupati Talaud.
Hal itu dikatakan Elly seusai rapat bersama Kementerian Dalam Negeri, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, dan sejumlah ahli Hukum Tata Negara.
"Di dalam proses Pilkada itu mulai dari verifikasi administrasi semua sudah kami penuhi. Tidak ada pertanyaan dan tidak ada masalah dan telah ditetapkan oleh kPu bahwa kami sah sebagai calon. Dan kami ikut pelaksaan Pilkada itu dan kami memenangkan," kata Elly di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Utara, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).
Elly mengungkapkan, setelah dinyatakan sebagai Bupati Talaud terpilih oleh KPU dirinya kekinian belum juga dilantik oleh Gubernur Sulawesi Utara. Padahal kata dia, banyak persoalan di wilayahnya yang kekinian meski diselesaikan.
"Sudah 6 bulan ini belum dilantik dan sekarang masyarakat menanti. Ada macam-macam persoalan di sana, termasuk akhir-akhir ini agak sedikit rusuh. Mereka mengharapkan kami segera dilantik untuk segera merealisikan janji kampanye kami," katanya.
Berkenaan dengan itu, Elly pun mengaku tidak mengetahui ada atau tidaknya motif politik di balik keputusan Gubernur Sulawesi Utara yang hingga saat ini belum melantiknya. Elly hanya berharap Kemendagri dapat segera memberikan keputusan atas permasalahan tersebut.
"Apa maksud gubernur tidak melantik kami, itu kami tidak tahu dan kami tidak mau tahu. Itu urusan gubernur. Tapi yang sekarang kami harapkan Kementerian Dalam Negeri mengambil keputusan supaya kami bisa segera dilantik," katanya.
Baca Juga: Gelar Perkara Bupati Kepulauan Talaud, Kemendagri Undang Yusril
Berita Terkait
-
Ini Alasan Gubernur Sulut Tak Lantik Bupati Kepulauan Talaud Elly Lasut
-
Jawab Sindiran Eks Jubir KPK, Ketua KPU: Komisioner Lain Terlibat Tangkap
-
KPU Klaim Masih Bersih Setelah Wahyu Setiawan Ditangkap KPK
-
KPU Sebut Hanya Ruangan Wahyu Setiawan yang Digeledah KPK
-
Surat PAW Harum Masiku Diperjualbelikan? Ini Klarifikasi KPU
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Bongkar Fakta Kuota Khusus Travel 'Abal-abal', KPK Usut soal Ini ke Asosiasi Biro Haji
-
Dominasi Total! Jawa Barat Sapu Bersih Apresiasi Night Local Media Summit 2025
-
Skandal Haji Kemenag: Travel 'Gelap' Bisa Dapat Jatah Kuota Khusus, Gimana Skenarionya?
-
Kemenkes Percepat Sertifikat Higiene untuk SPPG, Cegah Risiko Keracunan MBG
-
KPK Cecar Kabiro Humas Kemnaker Soal Aliran Uang Hasil Pemerasan K3
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini