Suara.com - Bupati terpilih Kabupaten Talaud, Elly Engelbert Lasut mengklaim telah memenuhi seluruh persyaratan sebagai calon kepala daerah pada Pilkada 2009.
Elly pun meminta Kementerian Dalam Negeri segera melantiknya sebagai Bupati Talaud.
Hal itu dikatakan Elly seusai rapat bersama Kementerian Dalam Negeri, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, dan sejumlah ahli Hukum Tata Negara.
"Di dalam proses Pilkada itu mulai dari verifikasi administrasi semua sudah kami penuhi. Tidak ada pertanyaan dan tidak ada masalah dan telah ditetapkan oleh kPu bahwa kami sah sebagai calon. Dan kami ikut pelaksaan Pilkada itu dan kami memenangkan," kata Elly di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Utara, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).
Elly mengungkapkan, setelah dinyatakan sebagai Bupati Talaud terpilih oleh KPU dirinya kekinian belum juga dilantik oleh Gubernur Sulawesi Utara. Padahal kata dia, banyak persoalan di wilayahnya yang kekinian meski diselesaikan.
"Sudah 6 bulan ini belum dilantik dan sekarang masyarakat menanti. Ada macam-macam persoalan di sana, termasuk akhir-akhir ini agak sedikit rusuh. Mereka mengharapkan kami segera dilantik untuk segera merealisikan janji kampanye kami," katanya.
Berkenaan dengan itu, Elly pun mengaku tidak mengetahui ada atau tidaknya motif politik di balik keputusan Gubernur Sulawesi Utara yang hingga saat ini belum melantiknya. Elly hanya berharap Kemendagri dapat segera memberikan keputusan atas permasalahan tersebut.
"Apa maksud gubernur tidak melantik kami, itu kami tidak tahu dan kami tidak mau tahu. Itu urusan gubernur. Tapi yang sekarang kami harapkan Kementerian Dalam Negeri mengambil keputusan supaya kami bisa segera dilantik," katanya.
Baca Juga: Gelar Perkara Bupati Kepulauan Talaud, Kemendagri Undang Yusril
Berita Terkait
-
Ini Alasan Gubernur Sulut Tak Lantik Bupati Kepulauan Talaud Elly Lasut
-
Jawab Sindiran Eks Jubir KPK, Ketua KPU: Komisioner Lain Terlibat Tangkap
-
KPU Klaim Masih Bersih Setelah Wahyu Setiawan Ditangkap KPK
-
KPU Sebut Hanya Ruangan Wahyu Setiawan yang Digeledah KPK
-
Surat PAW Harum Masiku Diperjualbelikan? Ini Klarifikasi KPU
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Rano Karno: Lewat LPDP Jakarta, Pemprov DKI Kejar Tambahan Tenaga Dokter Spesialis
-
Katib PBNU Tajul Mafakhir ke Gus Yahya: Tak Terima Dicopot? Bawa ke Majelis Tahkim
-
BPJS Kesehatan Ungkap Data Mengejutkan: 454 Puskesmas Belum Memiliki Dokter Umum
-
Penyisiran Ulang Sungai di Bogor, Polisi Temukan Rahang Bawah Diduga Milik Alvaro
-
Pakar Hukum UGM Ingatkan KPK Soal Kasus ASDP: Pastikan Murni Fraud, Bukan Keputusan Bisnis
-
Polisi Jadi 'Beking' Korporasi Perusak Lingkungan, Masyarakat Sipil Desak Reformasi Mendesak
-
Respons Gus Yahya Usai Beredar SE Pencopotan dari Ketum PBNU: Dokumen Ilegal Beredar Lewat WA!
-
Miliki Kualitas Data yang Baik, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga
-
PBNU Memanas! Waketum Amin Said: Islah Satu-satunya Jalan, Tak Ada Forum Bisa Copot Gus Yahya
-
Usut Kasus Bupati Ponorogo, KPK Geledah Kantor Swasta di Surabaya