Suara.com - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey hingga saat ini belum melantik Bupati Kepulauan Talaud terpilih Elly Engelbert Lasut. Alasannya karena Bupati Elly telah menjabat selama dua periode.
Olly mengatakan jika Elly dilantik justru dianggap menyalahi aturan yang membatasi kepala daerah maksimal menjabat selama dua periode. Olly tak kunjung melantik Elly lantaran adanya putusan Mahkamah Agung (MK) yang menyatakan Elly telah menjabat sebagai Bupati Kepulauan Talaud selama dua periode.
"Ada putusan Mahkamah Agung ini makanya tidak dilantik bahwa yang bersangkutan itu kalau dilantik sudah tiga periode. Kita tahu persis bahwa Pak JK saja minta 3 periode di MK tidak setuju. Bagaimana bupati melantik 3 periode," kata Olly di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).
Kedatangan dirinya untuk mendatangi Kemendagri guna menyelesaikan persoalan tersebut. Olly lagi-lagi menegaskan bahwa yang dilakukannya itu semata-mata hanya menjalankan putusan MA.
"Agenda hari ini pemerintah Sulawesi Utara diundang oleh Kementerian Dalam Negeri dalam rangka membahas putusan Mahkamah Agung terhadap tidak dilantiknya Bupati Talaud," katanya.
Berkenaan dengan itu, Olly menyampaikan dalam kesempatan ini pihaknya tidak menitikberatkan terhadap persoalan sengketa Pilkada. Melainkan, kata dia, hanya mempersoalkan terkait proses keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meloloskan Elly sebagai calon bupati Talaud pada Pilkada 2008.
"Itu kan urusan lain, saya enggak bahas sengketa Pilkada yang saya bahas aturan yang dilangkahi oleh KPU itu sendiri," tandasnya.
Sebelumnya, Ahli Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, mendatangi Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).
Yusril mengaku hadir atas undangan Kemendagri guna menjadi saksi ahli dalam gelar perkara terkait belum dilantiknya Bupati Kepulauan Talaud Elly Englebert Lasut (E2L).
Baca Juga: Pilkada 2020, Pemkab Serang Siapkan Rp 160 Miliar untuk Pemilihan Bupati
"Saya diundang ke Kemendagri untuk dimintai pendapat sehubungan dengan kasus pelantikan bupati Talaud yang sampai hari ini sudah hampir enam bulan masih terkatung. Apakah bupati Talaud ini masih bisa dilantik atau tidak karena itu saya diminta pendapatnya," kata Yusril di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).
Adapun, Yusril berpendapat alasan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey belum melantik Elly lantaran dianggap telah menjabat selama dua periode itu tidak perlu dipersoalkan. Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sendiri telah meloloskan Elly sebagai calon kepala daerah.
"Jadi bukan lagi persoalan sebatas berkepanjangan apakah yang bersangkutan itu sudah pernah menjadi bupati dua periode atau belum, memang agak kontroversial tentang hal itu. Walaupun, menurut bacaan saya sebenarnya beliau itu efektif menjabat bupati itu satu kali memang full 5 tahun yang kedua itu hanya 2 tahun 1 bulan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend