Suara.com - Wahyu Setiawan, tersangka kasus suap pergantian antarwaktu anggota Fraksi PDIP DPR RI, mengakui sempat meminta koleganya yakni Ketua KPU Arief Budiman untuk berkomunikasi dengan Harun Masiku.
Harun adalah caleg PDIP yang diduga terkait erat kasus tersebut. Kekinian Harun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK meski kekinian berstatus buron.
Wahyu mengakui, meminta Arief Budiman memberitahukan kepada Harun bahwa mekanisme PAW dirinya tak bisa dipenuhi.
Hal itu diungkapkan Wahyu dalam sidang dugaan pelangggaran etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).
Awalnya, Wahyu menuturkan dirinya pernah meminta Arief dan komisioner KPU RI Evi Novida Ginting untuk segera mengirimkan surat penolakan KPU terhadap permohonan PDIP terkait PAW Harun.
Wahyu mengklaim, meminta Arief dan Evi segera mengirim surat tersebut lantaran menduga adanya praktik makelar terkait PAW.
"Saya mohon surat-surat penolakan terhadap PDIP segera dikeluarkan karena ada situasi permakelaran," kata Wahyu.
Wahyu lantas mengemukakan pernah juga menyampaikan kepada Arief, dirinya tidak pernah mengenal Harun, apalagi berkomunikasi dengan Harun.
"Baik komunikasi ketemu atau tidak langsung (dengan Harun), saya belum pernah," ujarnya.
Baca Juga: Beberkan Kode 'Siap Mainkan!' di Sidang Etik, Begini Dalih Wahyu Setiawan
"Karena gelagatnya tidak enak, saya bilang ke ketua (Arief), ketua kalau ketua bisa berkomunikasi dengan Harun, tolong disampaikan bahwa permintaan PDIP melalui surat tidak mungkin bisa dilaksanakan," sambungnya.
Arief, kata Wahyu, juga sempat mengatakan sudah menyampaikan penolakan permohonan PAW Harun ke sejumlah pihak, termasuk politikus PDIP di Komisi II DPR Johan Budi.
"Ketua juga menceritakan kepada kami telah berupaya menjelaskan kepada berbagai pihak sikap penolakan kami. Termasuk menceritakan hal itu kepada Pak Johan Budi anggota Komisi II DPR," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Sebut UU Baru Tak Lemahkan KPK, Maruf: Bupati OTT, Komisioner KPU Juga Kena
-
Pimpinan KPK Dikasih Jamu Anti Diare, Ini Maksudnya
-
KPK Kirim Surat ke Polri agar Terbitkan Surat DPO Harun Masiku PDIP
-
Beberkan Kode 'Siap Mainkan!' di Sidang Etik, Begini Dalih Wahyu Setiawan
-
Terjerat Kasus Suap, Wahyu Akui 3 Politikus PDIP adalah Kawan Dekatnya
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!
-
Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan
-
Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier
-
Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris
-
Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG
-
Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja
-
Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung
-
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri
-
Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!