Suara.com - Wahyu Setiawan, tersangka kasus suap pergantian antarwaktu anggota Fraksi PDIP DPR RI, mengakui sempat meminta koleganya yakni Ketua KPU Arief Budiman untuk berkomunikasi dengan Harun Masiku.
Harun adalah caleg PDIP yang diduga terkait erat kasus tersebut. Kekinian Harun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK meski kekinian berstatus buron.
Wahyu mengakui, meminta Arief Budiman memberitahukan kepada Harun bahwa mekanisme PAW dirinya tak bisa dipenuhi.
Hal itu diungkapkan Wahyu dalam sidang dugaan pelangggaran etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).
Awalnya, Wahyu menuturkan dirinya pernah meminta Arief dan komisioner KPU RI Evi Novida Ginting untuk segera mengirimkan surat penolakan KPU terhadap permohonan PDIP terkait PAW Harun.
Wahyu mengklaim, meminta Arief dan Evi segera mengirim surat tersebut lantaran menduga adanya praktik makelar terkait PAW.
"Saya mohon surat-surat penolakan terhadap PDIP segera dikeluarkan karena ada situasi permakelaran," kata Wahyu.
Wahyu lantas mengemukakan pernah juga menyampaikan kepada Arief, dirinya tidak pernah mengenal Harun, apalagi berkomunikasi dengan Harun.
"Baik komunikasi ketemu atau tidak langsung (dengan Harun), saya belum pernah," ujarnya.
Baca Juga: Beberkan Kode 'Siap Mainkan!' di Sidang Etik, Begini Dalih Wahyu Setiawan
"Karena gelagatnya tidak enak, saya bilang ke ketua (Arief), ketua kalau ketua bisa berkomunikasi dengan Harun, tolong disampaikan bahwa permintaan PDIP melalui surat tidak mungkin bisa dilaksanakan," sambungnya.
Arief, kata Wahyu, juga sempat mengatakan sudah menyampaikan penolakan permohonan PAW Harun ke sejumlah pihak, termasuk politikus PDIP di Komisi II DPR Johan Budi.
"Ketua juga menceritakan kepada kami telah berupaya menjelaskan kepada berbagai pihak sikap penolakan kami. Termasuk menceritakan hal itu kepada Pak Johan Budi anggota Komisi II DPR," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Sebut UU Baru Tak Lemahkan KPK, Maruf: Bupati OTT, Komisioner KPU Juga Kena
-
Pimpinan KPK Dikasih Jamu Anti Diare, Ini Maksudnya
-
KPK Kirim Surat ke Polri agar Terbitkan Surat DPO Harun Masiku PDIP
-
Beberkan Kode 'Siap Mainkan!' di Sidang Etik, Begini Dalih Wahyu Setiawan
-
Terjerat Kasus Suap, Wahyu Akui 3 Politikus PDIP adalah Kawan Dekatnya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
Terkini
-
Orang yang Memecatnya Kini Diangkat Menko Polkam, Bukti Prabowo Tak Dendam ke Djamari Chaniago?
-
Dampingi Wapres Gibran ke Papua, Wamendagri Ribka Akan Segera Tindak Lanjuti Hasil Kunjungan
-
Menteri HAM Sebut Mudah Temukan 3 Mahasiswa Hilang dengan CCTV, DPR: Kalau Gampang Laksanakan Dong!
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor