Suara.com - Wahyu Setiawan, tersangka kasus suap pergantian antarwaktu anggota Fraksi PDIP DPR RI, mengakui sempat meminta koleganya yakni Ketua KPU Arief Budiman untuk berkomunikasi dengan Harun Masiku.
Harun adalah caleg PDIP yang diduga terkait erat kasus tersebut. Kekinian Harun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK meski kekinian berstatus buron.
Wahyu mengakui, meminta Arief Budiman memberitahukan kepada Harun bahwa mekanisme PAW dirinya tak bisa dipenuhi.
Hal itu diungkapkan Wahyu dalam sidang dugaan pelangggaran etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).
Awalnya, Wahyu menuturkan dirinya pernah meminta Arief dan komisioner KPU RI Evi Novida Ginting untuk segera mengirimkan surat penolakan KPU terhadap permohonan PDIP terkait PAW Harun.
Wahyu mengklaim, meminta Arief dan Evi segera mengirim surat tersebut lantaran menduga adanya praktik makelar terkait PAW.
"Saya mohon surat-surat penolakan terhadap PDIP segera dikeluarkan karena ada situasi permakelaran," kata Wahyu.
Wahyu lantas mengemukakan pernah juga menyampaikan kepada Arief, dirinya tidak pernah mengenal Harun, apalagi berkomunikasi dengan Harun.
"Baik komunikasi ketemu atau tidak langsung (dengan Harun), saya belum pernah," ujarnya.
Baca Juga: Beberkan Kode 'Siap Mainkan!' di Sidang Etik, Begini Dalih Wahyu Setiawan
"Karena gelagatnya tidak enak, saya bilang ke ketua (Arief), ketua kalau ketua bisa berkomunikasi dengan Harun, tolong disampaikan bahwa permintaan PDIP melalui surat tidak mungkin bisa dilaksanakan," sambungnya.
Arief, kata Wahyu, juga sempat mengatakan sudah menyampaikan penolakan permohonan PAW Harun ke sejumlah pihak, termasuk politikus PDIP di Komisi II DPR Johan Budi.
"Ketua juga menceritakan kepada kami telah berupaya menjelaskan kepada berbagai pihak sikap penolakan kami. Termasuk menceritakan hal itu kepada Pak Johan Budi anggota Komisi II DPR," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Sebut UU Baru Tak Lemahkan KPK, Maruf: Bupati OTT, Komisioner KPU Juga Kena
-
Pimpinan KPK Dikasih Jamu Anti Diare, Ini Maksudnya
-
KPK Kirim Surat ke Polri agar Terbitkan Surat DPO Harun Masiku PDIP
-
Beberkan Kode 'Siap Mainkan!' di Sidang Etik, Begini Dalih Wahyu Setiawan
-
Terjerat Kasus Suap, Wahyu Akui 3 Politikus PDIP adalah Kawan Dekatnya
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji