Suara.com - Lurah Kalibata, Maman Suraman memastikan nama Fani Aminadia yang menjadi Ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo bukan warganya. Ia menyebut, nama itu tidak terdaftar dalam data kependudukan kelurahan tersebut.
"Enggak ada, sudah dicek di daftar Dukcapil yang ada di keluarga tidak ada terdaftar nama dia (Fani Aminadia)," kata Maman sebagaimana dilansir Antara, Rabu (15/1) malam.
Nama Fani Aminadia mencuat setelah muncul sebagai Ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo, yang menghebohkan warga Jawa Tengah dan dunia maya.
Selain Fani juga ada Totok Santosa yang mengklaim diri sebagai Raja Keraton Agung Sejagat. Keduanya telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Tengah terkait kasus penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran serta penipuan.
Maman mengatakan sudah banyak pihak yang menghubungi dirinya untuk mengkonfirmasi terkait status kependudukan Fani Aminadia sebagai warga Kalibata, Jakarta Selatan.
Status tersebut terungkap dari pemeriksaan di Polda Jawa Tengah yang menyatakan Totok Santosa adalah warga Ancol, Jakarta Utara, dan Fani Aminadia ber KTP Kalibata Jakarta Selatan.
"Tidak ada, barusan dari Polsek juga tanya. Dan sudah di cek tidak terdaftar nama tersebut," kata Maman.
Maman memastikan sudah melakukan pengecekan nama Fani Aminadia dalam sistem informasi manajemen kepedudukan juga tidak terdapat nama tersebut.
"Kita cek di Sinduk, sistem informasi manajemen kependudukan tidak ada," kata Maman.
Baca Juga: Viral, Penampakkan Lokasi Kerajaan Agung Sejagat
Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Tengah menahan Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Totok Santosa dan Fanni Aminadia yang viral di meda sosial beberapa waktu terakhir.
Penangkapan tersebut berdasarkan atas keresahan masyarakat akibat kehadiran keraton di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo.
Santosa dan Aminadia dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Selain menahan keduanya, polisi juga menyita sejumlah barang bukti termasuk dokumen yang diduga dipalsukan oleh pelaku.
Keraton Agung Sejagat mulai dikenal publik setelah mereka mengadakan 'wilujengan' atau Kirab Budaya pada Jumat 10/1) hingga Minggu (12/2).
Keraton Agung Sejagat dipimpin 'seseorang' yang dipanggil'sinuwun' yang bernama asli Toto Santoso Hadinigrat dan instrinya yang dipanggil Kanjeng Ratu.
Berita Terkait
-
Bangun Keraton di Purworejo, Totok Punya Masalah Utang Rp 1,3 M di Jakarta
-
Viral, Penampakkan Lokasi Kerajaan Agung Sejagat
-
Himne Keraton Sejagat Sempat Dinyanyikan Totok dan Pengikut di Candi Arjuna
-
Raja KAS dan Pengikutnya Sempat Gelar Penobatan di Candi Arjuna Dieng
-
Sempat Diarak Naik Kuda, Raja dan Ratu Kerajaan Agung Sejagat Kini Ditahan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar